Permasalahan Seputar Berburu
1. Apa hukum berburu? Imam Ibnu Qudamah berkata: الْأَصْلُ فِي إبَاحَةِ الصَّيْدِ، الْكِتَابُ وَالسُّنَّةُ وَالْإِجْمَاعُ “Dalil tentang bolehnya berburu adalah Al-Quran, As-Sunnah, dan ijmak.” (Al-Mughni)
1. Apa hukum berburu? Imam Ibnu Qudamah berkata: الْأَصْلُ فِي إبَاحَةِ الصَّيْدِ، الْكِتَابُ وَالسُّنَّةُ وَالْإِجْمَاعُ “Dalil tentang bolehnya berburu adalah Al-Quran, As-Sunnah, dan ijmak.” (Al-Mughni)
“Seandainya manusia telah memiliki satu lembah emas, tentu ia ingin memiliki dua lembah emas.” Demikianlah Nabi ﷺ mengabarkan tentang tabiat manusia. Lalu beliau ﷺ melanjutkan:
“Seburuk-buruk makanan adalah makanan walimah, karena orang-orang yang layak diundang malah tidak diundang, sedangkan orang-orang yang tidak layak diundang malah diundang.” (HR. Muslim) Demikianlah Nabi
“Kalau Dajjal keluar, maka aku memandang bahwa para ahli bidah akan mengikutinya.” (Syarh Ushul I’tiqad Ahlissunnah wal Jama’ah) Itulah perkataan seorang ulama tabiin yaitu Muhammad