Allah Ta’ala berfirman:
إِنَّ الأبْرَارَ يَشْرَبُونَ مِنْ كَأْسٍ كَانَ مِزَاجُهَا كَافُورًا
“Sesungguhnya orang-orang yang berbuat kebajikan akan minum dari gelas (berisi minuman) yang campurannya adalah air kafur.
عَيْنًا يَشْرَبُ بِهَا عِبَادُ اللَّهِ يُفَجِّرُونَهَا تَفْجِيرًا
(yaitu) mata air (dalam surga) yang diminum oleh hamba-hamba Allah, dan mereka dapat mengalirkannya dengan sebaik-baiknya.
يُوفُونَ بِالنَّذْرِ وَيَخَافُونَ يَوْمًا كَانَ شَرُّهُ مُسْتَطِيرًا
Mereka menunaikan nazar dan takut akan suatu hari yang siksanya merata di mana-mana.
وَيُطْعِمُونَ الطَّعَامَ عَلَى حُبِّهِ مِسْكِينًا وَيَتِيمًا وَأَسِيرًا
Dan mereka memberikan makanan yang mereka sukai kepada orang miskin, anak yatim, dan orang yang ditawan.
إِنَّمَا نُطْعِمُكُمْ لِوَجْهِ اللَّهِ لا نُرِيدُ مِنْكُمْ جَزَاءً وَلا شُكُورًا
Sesungguhnya kami memberi makanan kepada kalian hanyalah karena mengharap keridaan Allah, kami tidak mengharap balasan dari kalian dan tidak pula (ucapan) terima kasih.
إِنَّا نَخَافُ مِنْ رَبِّنَا يَوْمًا عَبُوسًا قَمْطَرِيرًا
Sesungguhnya Kami takut akan (siksa) Tuhan kami pada hari yang (ketika itu) orang-orang bermuka masam penuh kesulitan.
فَوَقَاهُمُ اللَّهُ شَرَّ ذَلِكَ الْيَوْمِ وَلَقَّاهُمْ نَضْرَةً وَسُرُورًا
Maka Allah melindungi mereka dari kesusahan hari itu, dan memberikan kepada mereka keceriaan dan kegembiraan.” (QS. Al-Insan: 5-11)
Dalam beberapa ayat ini Allah menyebutkan keadaan hamba-hamba-Nya yang menjadi penghuni surga. Allah menyebutkan kenikmatan yang mereka rasakan dan juga sebab yang mengantarkan mereka bisa demikian.
Apa yang menyebabkan mereka masuk surga? Sifat apa saja yang mereka miliki sehingga bisa masuk surga?
Sifat pertama: Mereka menunaikan nazar.
Nazar artinya mewajibkan diri untuk melakukan sesuatu yang tidak wajib menurut aturan agama.
Seperti berkata:
“Saya wajib umrah lagi karena Allah tahun depan. ”
Atau mengaitkan kewajibannya itu dengan sesuatu, seperti berkata:
“Kalau anak saya lulus kuliah, maka saya harus menyedekahkan seperempat dari harta saya kepada orang-orang miskin.”
“Kalau Allah menyembuhkan penyakit saya ini, maka saya mesti berpuasa selama 3 hari.”
Itu semua adalah nazar, yaitu mewajibkan diri untuk melakukan sesuatu yang asalnya tidak wajib menurut agama.
Dan nazar itu asalnya tidak disyariatkan.
Nabi ﷺ ditanya tentang nazar maka beliau pun menjawab:
إِنَّهُ لَا يَأْتِي بِخَيْرٍ، وَإِنَّمَا يُسْتَخْرَجُ بِهِ مِنَ الْبَخِيلِ
“Nazar itu tidak mendatangkan kebaikan. Nazar itu hanya muncul dari orang yang pelit.” (HR. Muslim)
Nazar itu tidak mendatangkan kebaikan. Sebab, seorang yang bernazar telah mewajibkan sesuatu yang sebenarnya tidak diwajibkan oleh Allah dan Rasul-Nya. Dengan begitu, dikhawatirkan ia akan menyusahkan diri sendiri. Sedangkan Islam adalah agama yang mudah. Bukan agama yang susah.
Lalu Nabi ﷺ menyebutkan alasan lain kenapa nazar itu asalnya tidak disyariatkan.
“Nazar itu hanya muncul dari orang yang pelit.”
Ya, pelit. Sebab, orang yang bernazar tidak mau beramal saleh kecuali kalau amalan itu diwajibkan.
Dan juga kikir. Sebab, ia tidak mau beramal saleh kecuali kalau keinginannya terpenuhi.
Ia tidak mau bersedekah kecuali kalau anaknya lulus kuliah. Ia tidak mau berpuasa kecuali kalau penyakitnya sudah tidak ada.
Bukankah ini pelit dan kikir? Makanya nazar asalnya tidak disyariatkan. Tapi….
Kalau seseorang terlanjur mengucapkan nazar, maka ia wajib menunaikan nazarnya tersebut.
Nabi ﷺ bersabda:
مَنْ نَذَرَ أَنْ يُطِيعَ اللَّهَ فَلْيُطِعْهُ، وَمَنْ نَذَرَ أَنْ يَعْصِيَهُ فَلاَ يَعْصِهِ
“Siapa yang bernazar untuk menaati Allah, maka hendaknya ia menaati-Nya. Dan siapa yang bernazar untuk mendurhakai Allah, maka janganlah ia mendurhakai-Nya.” (HR. Bukhari)
Bernazar untuk menaati Allah seperti salat, sedekah, puasa dan semacamnya.
Bernazar untuk mendurhakai Allah seperti berjudi, mabuk-mabukan, memutus silaturahim dan semacamnya.
Hadis ini menunjukkan bahwa jika seorang terlanjur bernazar dan nazarnya ternyata dalam kebaikan, maka nazarnya itu wajib ditunaikan dan tidak boleh ditinggalkan.
Kalau memang nazar dalam kebaikan wajib ditunaikan dan tidak boleh ditinggalkan, berarti nazar adalah ibadah.
Dan kalau memang nazar adalah ibadah, berarti hanya boleh ditujukan kepada Allah. Tidak boleh ditujukan kepada nabi, malaikat, para wali, apalagi hewan dan benda mati!
Makanya, siapa yang bernazar kepada selain Allah, berarti ia telah menyekutukan Allah dan keluar dari agama Allah.
Allah berfirman:
وَلَقَدْ أُوحِيَ إِلَيْكَ وَإِلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكَ لَئِنْ أَشْرَكْتَ لَيَحْبَطَنَّ عَمَلُكَ وَلَتَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ
“Dan sesungguhnya telah diwahyukan kepadamu dan kepada (nabi-nabi) sebelummu, “Sungguh, jika engkau menyekutukan (Allah), niscaya akan hapuslah amalmu dan tentulah engkau termasuk orang-orang yang merugi.” (QS. Az-Zumar: 65)
Sifat kedua: mereka takut akan suatu hari yang siksanya merata di mana-mana.
Yang akan menjadi penduduk surga hanyalah orang yang takut akan siksa Allah.
Allah berfirman:
وَلِمَنْ خَافَ مَقَامَ رَبِّهِ جَنَّتَانِ
“Dan bagi orang yang takut kepada kebesaran Tuhannya ada dua surga.” (QS. Ar-Rahman: 46)
Allah juga berfirman:
وَأَمَّا مَنْ خَافَ مَقَامَ رَبِّهِ وَنَهَى النَّفْسَ عَنِ الْهَوَى فَإِنَّ الْجَنَّةَ هِيَ الْمَأْوَى
“Dan adapun orang-orang yang takut kepada kebesaran Tuhannya dan menahan diri dari keinginan hawa nafsunya, maka sesungguhnya surgalah tempat tinggal (nya).” (QS. An-Nazi’aat: 40-41)
Sifat ketiga: mereka memberikan makanan yang mereka sukai kepada orang miskin, anak yatim dan orang yang ditawan.
Nabi ﷺ bersabda:
إِنَّ فِي الْجَنَّةِ غُرَفًا يَرَى ظَاهِرُهَا مِنْ بَاطِنِهَا وَبَاطِنُهَا مِنْ ظَاهِرِهَا، أَعَدَّهَا اللهُ عَزَّ وَجَلَّ لِمَنْ أَطْعَمَ الطَّعَامَ، وَأَدَامَ الصِّيَامَ، وَصَلَّى بِاللَّيْلِ وَالنَّاسُ نِيَامٌ
“Sesungguhnya di surga ada kamar-kamar yang terlihat luarnya dari dalamnya dan terlihat dalamnya dari luarnya. Allah sediakan itu untuk orang yang memberi makan orang lain, sering berpuasa, dan, melaksanakan salat di malam hari tatkala orang-orang tidur.” (HR. Ath-Thabrani dalam Al-Mu‘jam Al-Kabir)
Kalau begitu, orang yang akan menempati surga adalah orang yang suka berbagi makanan. Makanan apa?
makanan yang mereka sukai
Ya, makanan yang mereka sukai. Bukan makanan yang sudah basi atau yang mereka benci.
Allah berfirman:
لَنْ تَنَالُوا الْبِرَّ حَتَّى تُنْفِقُوا مِمَّا تُحِبُّونَ وَمَا تُنْفِقُوا مِنْ شَيْءٍ فَإِنَّ اللَّهَ بِهِ عَلِيمٌ
“Kalian tidak akan sampai pada kebajikan (yang sempurna), sampai kalian menginfakkan sebagian harta yang kalian cintai. Dan apapun yang kalian infakkan, maka sesungguhnya Allah Maha Mengetahui.” (QS. Ali-‘Imran: 92)
Mereka memberikan makanan yang mereka sukai. Kepada siapa?
kepada orang miskin, anak yatim dan orang yang ditawan
Orang miskin yaitu orang yang tidak berharta dan serba kekurangan.
Anak yatim yaitu:
صغيرا لا أب له
“Anak kecil yang tidak mempunyai ayah.” (Ma’alim At-Tanzil Fii Tafsir Al-Quran)
Orang yang ditawan yaitu tawanan perang.
Ya, memberi makan kepada tawanan perang adalah amal saleh juga.
Imam Al-Baghawi berkata:
وفيه دَلِيلٌ عَلَى أَنَّ إِطْعَامَ الْأَسَارَى وَإِنْ كَانُوا مَنْ أَهْلِ الشِّرْكِ حَسَنٌ يُرْجَى ثَوَابُهُ.
“Dalam ayat ini terdapat dalil yang menunjukkan bahwa memberi makan kepada tawanan perang, walaupun itu orang musyrik adalah perbuatan baik yang diharapkan mendapatkan pahala.” (Ma’alim At-Tanzil Fii Tafsir Al-Quran)
Seandainya saja orang-orang ISIS dan para teroris mengetahui dan memahami ayat ini, tentu mereka tidak akan semena-mena memperlakukan orang-orang yang mereka tawan.
Yang akan menghuni surga adalah orang-orang yang suka memberi makanan yang mereka sukai kepada orang lain. Namun, apa yang mendorong mereka berbagi makan?
“Sesungguhnya kami memberi makanan kepada kalian hanyalah karena mengharap keridaan Allah, kami tidak mengharap balasan dari kalian dan tidak pula (ucapan) terima kasih.”
Inilah sikap seorang muslim sejati tatkala berbuat baik kepada orang lain.
Ia tidak mengharap balasan atau pujian dari orang yang ia bantu. Ia tidak pamrih dan tidak pula mengharap ucapan terima kasih.
Ia berbuat baik kepada orang lain semata-mata karena mengharap balasan dari Allah.
Karena itu, ia tidak peduli apakah orang yang ia bantu nanti bertindak kurang ajar atau tidak kepada dirinya.
Ia juga tidak peduli, apakah orang yang ia bantu membalas jasanya atau tidak.
Dan ia tidak peduli, apakah orang yang ia tolong melupakan kebaikannya atau tidak.
Ia tidak peduli semua itu. Karena yang ia harapkan adalah balasan dari Allah. Keridaan dari-Nya.
Siberut, 18 Syawwal 1441
Abu Yahya Adiya
Sumber:
- Ma‘alim At-Tanzil Fii Tafsir Al-Quran karya Imam Al-Baghawi.
- Syarh Tsalatsatul Ushul karya Syekh Muhammad bin Saleh Al-‘Utsaimin.






