Seseorang melewati sebuah jalan lalu terjatuh ke dalam lubang yang ada di tengah jalan.
Di kemudian hari, ia melewati lagi jalan itu lalu terjatuh lagi ke dalam lubang yang sama.
Apa penilaian kita terhadap dirinya?
Nabi ﷺ bersabda:
لاَ يُلْدَغُ المُؤْمِنُ مِنْ جُحْرٍ وَاحِدٍ مَرَّتَيْنِ
“Seorang mukmin tidak terperosok dua kali pada lubang yang sama.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Apa makna hadis ini?
Imam An-Nawawi berkata:
وَمَعْنَاهُ الْمُؤْمِنُ الممدوح وهو الكيس الحازم الذى لايستغفل فيخدع مرة بعد أخرى ولايفطن لِذَلِكَ
“Maknanya yaitu orang mukmin yang terpuji adalah orang yang cerdas, tegas, dan tidak ceroboh sehingga bisa ditipu berkali-kali dan tidak cerdik.” (Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim bin Al-Hajjaj)
Mukmin sejati itu sosok yang cerdas, bukan sosok yang ‘lugu’ dan mudah tertipu.
Seseorang bisa saja mengakalinya untuk pertama kalinya, tapi jangan harap bisa mengakalinya untuk kedua kalinya.
Imam An-Nawawi berkata:
وَفِيهِ أَنَّهُ يَنْبَغِي لِمَنْ نَالَهُ الضَّرَرُ مِنْ جِهَةٍ أَنْ يَتَجَنَّبَهَا لِئَلَّا يَقَعَ فِيهَا ثانية
“Dalam hadis ini terdapat keterangan yaitu orang yang terkena bahaya dari satu pihak sudah sepantasnya menjauhinya agar bahaya itu tidak menimpanya untuk kedua kalinya.” (Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim bin Al-Hajjaj)
Kalau seseorang terkenal bermuka dua dan lihai membolak-balikkan fakta, maka jangan sampai kita mau menjadi korbannya.
Dan kalau kita sudah menjadi korbannya, maka jangan sampai kita mau menjadi korbannya untuk kedua kalinya.
Mengapa demikian?
‘Abdullah bin Al-Mubarak berkata:
مِنْ عُقُوبَةِ الْكَذَّابِ أَنْ يَرُدَّ عَلَيْهِ صِدْقُهُ
“Di antara hukuman bagi pendusta yaitu ditolak kejujurannya.” (Al-Kifayah Fii ‘Ilmi Ar-Riwayah)
Selain itu, tidak selayaknya kita “terperosok dua kali pada lubang yang sama”!
Siberut, 12 Rabi’ul Awwal 1443
Abu Yahya Adiya






