Sebagian orang rutin menziarahi kubur orang tua mereka di hari Jumat. Mereka berdalil dengan hadis yang berbunyi:
مَنْ زَارَ قَبْرَ أَبَوَيْهِ أَوْ أَحَدِهِمَا فِي كُلِّ جُمُعَةٍ غُفِرَ لَهُ وَكُتِبَ بَرًّا
“Siapa yang menziarahi kubur kedua orang tuanya atau salah satu dari keduanya setiap hari Jumat, maka ia akan diampuni dan dicatat sebagai anak yang berbakti.” (HR. Thabrani)
Lantas, bagaimana status hadis ini?
Komite Tetap Urusan Riset dan Fatwa Kerajaan Arab Saudi ditanya tentang hadis ini, maka Komite menjawab:
الحديث المذكور ضعيف جدا، ولا يصلح الاحتجاج به لضعفه، وعدم صحته عن النبي صلى الله عليه وسلم.
“Hadis yang disebutkan itu sangat lemah, dan tidak bisa dijadikan hujah karena kelemahannya dan ketidaksahihannya dari Nabi ﷺ.”
Bahkan, Syekh Muhammad Nashiruddin Al-Albani mengomentari hadis tersebut:
وهو موضوع
“Itu palsu.” (Silsilah Al-Ahaadits Adh-Dha’ifah)
Syekh menyebutkan alasan palsunya hadis tersebut yakni bahwa di dalam sanad hadis tersebut ada perawi yang bernama Muhammad bin An-Nu’man dan ia sosok yang tidak dikenal sebagaimana disebutkan dalam Mizan Al-I’tidal dan Lisan Al-Mizan.
Selain itu, Muhammad bin An-Nu’man ini meriwayatkan hadis tersebut dari Yahya bin Al-‘Alaa dan ia itu matruk (ditinggalkan hadisnya) sebagaimana dinyatakan oleh Al-Hafiz Ibnu Hajar dalam Lisan Al-Mizan.
Kalau memang hadis tadi sangat lemah atau palsu, lantas bolehkah ziarah kubur di hari Jumat?
Ziarah kubur itu disyariatkan, bahkan disunahkan di semua waktu berdasarkan sabda Nabi ﷺ:
فَزُورُوا الْقُبُورَ فَإِنَّهَا تُذَكِّرُ الْمَوْتَ
“Ziarahilah kubur, karena sesungguhnya itu akan mengingatkan tentang kematian.” (HR. Muslim)
Adapun mengkhususkan waktu tertentu (di antaranya hari Jumat) untuk ziarah kubur dengan keyakinan bahwa itu memiliki keutamaan tertentu, maka itu membutuhkan dalil. Dan tidak ada dalil yang menyebutkan keutamaan ziarah kubur di hari Jumat.
Karena itu, siapa yang memiliki waktu luang di hari Jumat, lalu ingin ziarah kubur, maka silahkan ia menziarahi kubur, tapi jangan ia meyakini ada keutamaan tertentu dengan menziarahi kubur di hari itu!
Siberut, 13 Dzulhijjah 1443
Abu Yahya Adiya






