Apa langkah pertama yang mesti dijalankan seseorang tatkala hendak menikah?
Mengenal terlebih dahulu calon pasangan hidupnya.
Seorang pria harus mengenal terlebih dahulu siapa wanita yang hendak ia nikahi. Begitu pula wanita, harus mengenal terlebih dahulu siapa pria yang akan menikahinya.
Karena, tidak ada orang yang ingin “membeli kucing dalam karung”.
Makanya, orang yang hendak menikah harus mengenal calon pasangan hidupnya.
Adapun mengenali calon pasangan hidup di sini maksudnya yaitu mengetahui siapa namanya, asalnya, nasabnya, keluarganya, akhlaknya, agamanya, dan informasi lain yang akan ia butuhkan dalam kehidupan rumah tangganya.
Itu bisa didapatkan dengan mencari informasi dari pihak ketiga, baik dari kerabat si lelaki atau si wanita maupun dari orang lain yang mengenali si lelaki/si wanita.
Setelah mendapat informasi tentang calon itu, ia tinggal membandingkan itu dengan kriteria yang menurut agama dianjurkan ada pada pasangan hidupnya.
Apa saja kriteria yang dianjurkan ada pada pasangan hidup menurut agama kita?
Kriteria yang dianjurkan ada pada seorang calon istri:
- Salihah
Nabi ﷺ bersabda:
تُنْكَحُ المَرْأَةُ لِأَرْبَعٍ: لِمَالِهَا وَلِحَسَبِهَا وَجَمَالِهَا وَلِدِينِهَا، فَاظْفَرْ بِذَاتِ الدِّينِ، تَرِبَتْ يَدَاكَ
“Wanita itu biasanya dinikahi karena 4 alasan: hartanya, kedudukannya, kecantikannya dan agamanya. Maka pilihlah yang agamanya baik, niscaya engkau beruntung.” (HR. Bukhari dan Muslim)
- Cantik
Nabi ﷺ pernah ditanya:
أي النساء خير؟
“Siapakah wanita yang paling baik? ”
Beliau ﷺ menjawab:
التي تسره إذا نظر، وتطيعه إذا أمر ولا تخالفه في نفسها وماله بما يكره.
“Yaitu yang menyenangkan suami ketika dipandang, menaatinya ketika diperintah, dan tidak menyelisihinya dengan melakukan sesuatu yang tidak ia sukai, baik terkait dengan dirinya maupun hartanya.” (HR. Ahmad dan An-Nasai)
Menikahi wanita yang cantik itu dianjurkan. Namun, seperti apakah wanita yang cantik itu?
Apa yang dikatakan cantik menurut seseorang, belum tentu cantik menurut orang selainnya.
Apa yang dikatakan cantik menurut masyarakat suatu daerah, belum tentu cantik menurut masyarakat daerah lainnya.
Cantik itu relatif.
Selain itu, apakah tidak boleh seorang pria menikahi wanita yang tidak cantik?
Abu Thalib al-Makki berkata:
والرغبة في المرأة الناقصة الخلق الدنيئة الصورة الكبيرة السن باب من الزهد
“Mencintai wanita yang kurang dari sisi fisik, wajahnya tidak cantik, dan sudah lanjut usia, merupakan salah satu bentuk zuhud.” (Qut Al-Qulub Fii Mu’amalah Al-Mahbub)
Abu Sulaiman berkata:
الزهد في كل شيء حتى يتزوج الرجل العجوز أو غير ذات الهيئة إيثارا للزهد في الدنيا
“Zuhud itu ada pada segala sesuatu, termasuk sikap seorang pria yang menikahi wanita tua atau yang penampilannya tidak menarik, dalam rangka zuhud terhadap dunia.” (Qut Al-Qulub Fii Mu’amalah Al-Mahbub)
- Penyayang dan subur
Nabi ﷺ bersabda:
تَزَوَّجُوا الْوَدُودَ الْوَلُودَ فَإِنِّي مُكَاثِرٌ بِكُمُ الْأُمَمَ
“Nikahilah wanita yang penyayang lagi subur, karena aku membanggakan banyak jumlah kalian di hadapan umat yang lain pada kiamat.” (HR. Abu Daud)
Kita bisa menganggap seorang wanita itu subur, dengan melihat ibu atau saudara perempuannya yang telah menikah.
Siberut, 25 Rajab 1443
Abu Yahya Adiya






