Pada siang itu, puluhan orang berkumpul untuk salat Jumat di Masjid Al-Noor, Christchurch. Di tengah kekhusyukan mereka dalam beribadah, tiba-tiba datang seorang pria bersenjata lengkap dengan helm dan rompi anti peluru, lalu ia melepaskan puluhan tembakan ke arah mereka. Suasana pun menjadi kacau, penuh ketakutan dan jeritan. Satu per satu korban berjatuhan. Ketegangan serupa menghantui Masjid Linwood yang tak jauh dari sana. Puluhan orang meninggal dunia dalam peristiwa tersebut, sedangkan yang lainnya terluka. Tragedi ini mengguncang dunia, dan umat Islam pun berduka.
Peristiwa tersebut merupakan salah satu contoh akibat dari Islamofobia. Islamofobia adalah ketakutan yang berlebihan terhadap Islam atau pengikutnya. Islamofobia juga dapat diartikan sebagai sikap negatif secara serampangan terhadap Islam atau pengikutnya (Helbling, 2012).
Bagaimana Bentuk Islamofobia?
Islamofobia muncul dalam berbagai bentuk, di antaranya:
Pertama, melakukan serangan langsung terhadap invidu Muslim, seperti dengan menghinanya, meludahinya, menarik jilbabnya jika ia seorang wanita, dan melakukan tindakan fisik lainnya yang dapat melukai tubuhnya, bahkan merenggut nyawanya. Contohnya adalah serangan terhadap kaum muslimin yang sedang melaksanakan salat Jumat di dua masjid di Christchurch, Selandia Baru pada tahun 2019 (Anjani, 2022).
Kedua, merusak properti atau aset milik kaum muslimin, seperti toko, pemakaman, dan masjid. Sebagai contoh, di Tolikara, Papua, pada tahun 2015, sekelompok orang Kristen membakar masjid ketika umat Islam sedang melaksanakan salat Idulfitri (Rosyid, 2017).
Ketiga, melakukan intimidasi terhadap kaum muslimin dan non-muslim yang memiliki kedekatan dengan mereka. Di Wales, misalnya, anak-anak muda Muslim sering dijuluki ‘teroris’ di sekolah, dipandang tajam di tempat umum, dan dituntut untuk melepaskan jilbab oleh orang yang tidak dikenal (Dedi, et al, 2021).
Keempat, melakukan diskriminasi terhadap kaum muslimin di dunia kerja. Diskriminasi ini dapat berupa gangguan, pelecehan, pemberian tugas yang terlampau berat, dan sebagainya (Rahman, 2021).
Apa Sebab Munculnya Islamofobia?
Islamofobia dapat muncul karena beberapa sebab, di antaranya:
Pertama, aksi teror yang dilakukan oleh kelompok-kelompok yang mengatasnamakan Islam. Ketika mereka melakukan berbagai aksi teror, muncullah retorika politik dari kalangan non-Muslim yang menghubungkan terorisme dengan Islam, sehingga menimbulkan kebencian dan kecurigaan terhadap Islam dan pemeluknya (Sarjito, 2023).
Kedua, peran media massa yang aktif menyuarakan kebencian kepada ajaran Islam dan penganutnya (Rahman, 2021). Sebagai contoh, setelah serangan terhadap WTC dan Pentagon, hampir semua media massa di Amerika menuduh umat Islam sebagai pembunuh dan teroris (Anjani, 2022).
Ketiga, ketidaktahuan. Ketika seseorang tidak mengetahui sesuatu, biasanya ia tidak akan menyukai hal tersebut (Al-Jauzi, 1425). Jika seseorang tidak mengenal Islam secara benar dan tidak memahami keindahannya, besar kemungkinan ia akan membencinya.
Sebagai contoh, sebagian non-Muslim membenci Islam karena menganggap Islam sebagai agama yang mengajarkan kekerasan. Padahal, kalau mereka mau mempelajari Islam lebih mendalam, mereka akan menyadari bahwa Islam sebenarnya tidak mengajarkan kekerasan atau mendorong peperangan.
Misalnya, dalam hal muamalah, Islam mengizinkan berlaku baik dan adil kepada mereka yang tidak memerangi kaum muslimin karena alasan agama (QS. Al-Mumtahanah: 8). Bukan hanya diperbolehkan, hal itu bahkan diperintahkan (Al-Qasimi, 1418).
Islam hanya memerintahkan untuk memerangi orang-orang yang memerangi umat Islam (QS. Al-Mumtahanah: 9), atau yang menghalangi jalannya dakwah Islam agar dakwah tersebut dapat berjalan dengan lancar (Zainu, 2016).
Bagaimana Cara Mengatasi Islamofobia?
Untuk mengatasi islamofobia, ada beberapa langkah yang dapat diambil, di antaranya:
Pertama, menyebarkan secara masif di dunia nyata maupun dunia maya ayat-ayat Al-Quran, hadis-hadis Nabi, dan pernyataan para ulama yang menunjukkan keindahan Islam. Selain itu, perlu pula membantah tuduhan yang mengaitkan terorisme dengan Islam dan menegaskan bahwa mayoritas umat Islam mencintai kedamaian dan menolak terorisme.
Kedua, memperkuat sikap toleransi antar umat beragama. Hal ini dapat diwujudkan lewat dialog dan dipromosikan melalui jalur pendidikan, terutama kepada kalangan generasi muda.
Ketiga, menjalin kerja sama dengan aparat penegak hukum, seperti polisi atau tentara untuk mencegah dan menangani munculnya islamofobia di tengah masyarakat (Sarjito, 2023).
Siberut, 22 Rabī’ul Ṡāni 1447
Abu Yahya Adiya
Sumber:
- Al-Jauzi, A. (1425). Shaid Al-Khathir. Damaskus. Dar Al-Qalam.
- Al-Qasimi, M. (1418). Mahasin At-Ta’wil. Beirut. Dar Al-Kutub Al-‘
- Anjani, SD. (2022). Peran Organisasi Kerja Sama Islam dan Respon Masyarakat Internasional terhadap Terorisme Aksi Penembakan Dua Masjid di Christchurch Selandia Baru 2019. Jakarta. Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Nasional.
- Dedi, B., Murdiono, K., Theo, K., Taruki, Franszhedha, TI. (2021). Menyiasati Islamofobia di Barat. Malang. Perspektif: Jurnal Agama dan Kebudayaan.
- Helbling, M. (2012). Islamophobia in the West. Abingdon. Routledge.
- Rahman, S. (2021). Fenomena Islamofobia di Media Sosial: Tantangan dan Peluang Dakwah di Masa Mendatang. Padang. Al-Munir: Jurnal Komunikasi dan Penyiaran Islam.
- Rosyid, M. (2017). Peredam Konflik Agama: Studi Analisis Penyelesaian di Tolikara Papua 2015. Bantul. Jurnal Afkaruna.
- Sarjito, A. (2023). Islamofobia dan Implikasinya terhadap Keamanan Nasional. Jakarta. Himmah: Jurnal Kajian Islam Kontemporer.
- Zainu, M. (2016). Minhaj Al-Firqah An-Najiyah wa Ath-Thaifah Al-Manshurah. Kairo. Al-Hadyu Al-Muhammadi.
- https://kumparan.com/kumparannews/jumat-berdarah-di-christchurch-1552661612749174123/full






