Apa yang harus kita lakukan kalau hendak mengunjungi rumah seseorang?
Bukankah mengucapkan salam dan meminta izin?
Lantas, bagaimana kalau setelah salam dan meminta izin ternyata tidak ada jawaban dari tuan rumah?
Bagaimana jika salam kita tidak dijawab, tapi kita mendengar suara orang di dalamnya?
Bagaimana pula kalau tuan rumah malah menyuruh kita kembali?
Allah Ta’ala berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لا تَدْخُلُوا بُيُوتاً غَيْرَ بُيُوتِكُمْ حَتَّى تَسْتَأْنِسُوا وَتُسَلِّمُوا عَلَى أَهْلِهَا ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian memasuki rumah yang bukan rumah kalian sebelum meminta izin dan memberi salam kepada penghuninya. Yang demikian itu lebih baik bagi kalian, agar kalian (selalu) ingat.
فَإِنْ لَمْ تَجِدُوا فِيهَا أَحَداً فَلا تَدْخُلُوهَا حَتَّى يُؤْذَنَ لَكُمْ وَإِنْ قِيلَ لَكُمُ ارْجِعُوا فَارْجِعُوا هُوَ أَزْكَى لَكُمْ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ عَلِيمٌ
Jika kalian tidak menemui seorang pun di dalamnya, maka janganlah kalian masuk sebelum kalian mendapat izin. Dan jika dikatakan kepada kalian, “Kembalilah!”, maka hendaklah kalian kembali. Itu lebih suci bagi kalian dan Allah Maha Mengetahui apa yang kalian kerjakan.” (QS. An-Nuur: 27-28)
Hai orang-orang yang beriman Allah memanggil kita semua yang mengaku beriman.
Janganlah kalian larangan di sini hukumnya wajib. Artinya kalau kita melanggarnya, maka kita terjatuh dalam perbuatan haram.
memasuki rumah yang bukan rumah kalian sebelum meminta izin maknanya yaitu:
حتى تعلموا أن صاحب البيت قد علم بكم، وتعلموا أنه قد أذن بدخولكم فإذا علمتم ذلك دخلتم
“Hingga kalian tahu bahwa tuan rumah mengetahui kalian dan kalian tahu bahwa ia telah mengizinkan kalian untuk masuk. Jika kalian tahu itu, maka silahkan kalian masuk.” (Fath Al-Bayan Fii Maqashid Al-Quran)
Yang demikian itu lebih baik bagi kalian yaitu lebih baik bagi kalian di dunia dan akhirat.
Sebab, kalau seorang masuk rumah orang tanpa mengucapkan salam dan tanpa meminta izin, bisa jadi:
-Ia melihat sesuatu yang tidak pantas dilihat.
-Ia akan dicurigai melakukan tindakan jahat
agar kalian (selalu) ingat artinya:
لعلكم تتذكرون -بفعلكم له- أوامر الله، فتطيعوه.
“Agar dengan perbuatan kalian ini, kalian ingat perintah-perintah Allah, lalu kalian pun menaati-Nya.” (At-Tafsir Al-Muyassar)
Jika kalian tidak menemui seorang pun di dalamnya artinya kalau tidak ada orang sama sekali di dalamnya. Atau ada orang di dalamnya tapi tidak mengizinkan masuk.
maka janganlah kalian masuk sebelum kalian mendapat izin. Dan jika dikatakan kepada kalian, “Kembalilah!”, maka hendaklah kalian kembali artinya, kalau penghuni rumah benar-benar tidak mengizinkan untuk masuk, seperti dengan berkata, “Jangan masuk! Saya tidak mengizinkan. Kembalilah!”, maka kita wajib kembali.
Itu lebih suci bagi kalian artinya:
مِنْ الْقُعُود عَلَى الْبَاب
“(Itu lebih baik bagi kalian) daripada duduk di depan pintu.” (Tafsir Jalalain)
dan Allah Maha Mengetahui apa yang kalian kerjakan artinya:
مِنْ الدُّخُول بِإِذْنٍ وَغَيْر إذْن
“Berupa masuk ke rumah orang lain dengan izin maupun tanpa izin.” (Tafsir Jalalain)
Ada beberapa faidah yang bisa kita petik dari 2 ayat tadi:
1. Wajib meminta izin dan mengucapkan salam ketika ingin memasuki rumah orang lain.
2. Haram memasuki suatu rumah jika penghuninya tidak ada.
3. Haram memasuki suatu rumah jika penghuninya tidak mengizinkan untuk masuk.
Tidak mengizinkan untuk masuk di sini baik secara jelas maupun tidak.
Adapun secara jelas yaitu seperti mengatakan, “Jangan masuk! Saya tidak mengizinkan. Kembalilah!” Itu artinya tuan rumah tidak mengizinkan untuk masuk.
Adapun tidak secara jelas yaitu seperti kalau kita mengetuk rumah seseorang dan mengucapkan salam, tapi tidak ada jawaban, padahal kita mendengar ada orang-orang yang sedang berbicara atau mengobrol. Itu artinya tuan rumah tidak mengizinkan untuk masuk.
4. Tidak sepantasnya seseorang berkunjung ke rumah orang lain kalau ia tahu bahwa tuan rumah tidak ingin menerima tamu, walaupun ia mengizinkannya dengan lisannya.
5. Tuan rumah boleh menolak orang yang ingin berkunjung ke rumahnya, kalau memang ia tidak siap menerima tamu.
Muhammad Al-Muqaddam berkata:
ولكن كثيراً من الإخوة -مع الأسف- يفهمون أن معنى الاستئذان هو كون الشخص الذي يريد أن يزوره موجوداً أو غير موجود، وهذا ليس من الإسلام في شيء، فالإسلام حكم الله سبحانه وتعالى،
“Akan tetapi, banyak ikhwan-sangat disayangkan-memahami bahwa makna meminta izin adalah seseorang yang ingin dikunjungi ada atau tidak ada. Ini bukan termasuk ajaran Islam sama sekali. Islam itu hukum Allah.
والاستئذان معناه كون الوقت مناسباً أم لا، وليس معناه أن المرء موجود أو غير موجود.
Meminta izin itu artinya waktu berkunjungnya cocok atau tidak. Bukan maknanya bahwa orang yang hendak dikunjungi ada atau tidak.” (Silsilah ‘Uluw Al-Himmah)
Kalau memang tidak siap menerima tamu, maka tuan rumah bisa menolak dengan 2 cara:
- Dengan berkata, “Kembalilah! Saya tidak siap menerima tamu!”. Atau…
- Dengan cara diam tidak menjawab salamnya.
Jangan sampai tuan rumah menyuruh anaknya atau siapa pun untuk berkata kepada si tamu bahwa tuan rumah sedang tidak ada di rumah, padahal ia ada di rumah!
Itu namanya dusta. Dan itu adalah perbuatan dosa besar!
6. Jika seseorang tidak diizinkan masuk oleh tuan rumah, maka tidak sepantasnya ia marah dan memaki tuan rumah. Sebab, itu adalah hak tuan rumah. Dan itu adalah aturan Allah yang harus dipatuhi.
Siberut, 13 Jumada Al-Ulaa 1442
Abu Yahya Adiya






