Apa Status Penolak Sifat-Nya?

Apa Status Penolak Sifat-Nya?

“Siapa yang mengingkari sifat yang Allah tetapkan pada diri-Nya, maka ia kafir.”

Itulah perkataan Nu’aim bin Hammad Al-Khuza’i, guru Imam Bukhari.

Beliau menyatakan bahwa  orang yang mengingkari sifat-Nya sudah keluar dari agama-Nya.

Namun, apakah itu berlaku bagi semua penolak sifat-Nya?

 

Penolak Sifat-Nya dengan Mendustakannya

Syekh Muhammad bin Saleh Al-‘Utsaimin berkata:

والإنكار نوعان:

“Pengingkaran terhadap nama dan sifat-Nya ada dua macam:

الأول: إنكار تكذيب، وهذا كفر بلا شك

Pertama: pengingkaran berupa pendustaan. Ini adalah kekafiran, tidak diragukan lagi.

فلو أن أحدا أنكر اسما من أسماء الله أو صفة من صفاته الثابتة في الكتاب والسنة، مثل أن يقول: ليس لله يد، أو أن الله لم يستو على عرشه، أو ليس له عين، فهو كافر بإجماع المسلمين; لأن تكذيب خبر الله ورسوله كفر مخرج عن الملة بالإجماع.

Kalau seseorang mengingkari nama atau sifat Allah yang ada dalam Al-Quran dan As-Sunnah, seperti dengan mengatakan, ‘Allah tidak memiliki tangan atau Allah tidak istawa di Arsy, atau tidak mempunyai mata’, maka ia kafir berdasarkan kesepakatan kaum muslimin. Sebab, mendustakan kabar dari Allah dan rasul-Nya adalah kekafiran yang mengeluarkan dari agama berdasarkan kesepakatan para ulama.” (Al-Qaul Al-Mufid ‘Alaa Kitab At-Tauhid)

Maksud Syekh di sini, kalau seseorang mengingkari sifat Allah secara mutlak, yakni dengan mengingkari kalimat yang menyebutkan sifat Allah tersebut, maka ia telah kafir. Sebab, ia telah mendustakan kabar dari Allah dan rasul-Nya.

Allah berfirman:

بَلْ يَدَاهُ مَبْسُوطَتَانِ

“Padahal kedua tangan-Nya terbuka” (QS. Al-Maidah: 64)

Kalau seseorang menyatakan bahwa Allah tidak memiliki tangan secara mutlak, maka ia telah kafir. Sebab, ia telah mendustakan ayat ini.

Allah berfirman:

الرَّحْمَنُ عَلَى العَرْشِ اسْتَوَى

“Tuhan Yang Maha Pengasih, yang istawa di Arsy.” (QS. Thahaa: 5)

Makna istawa yaitu:

الْعُلُوّ والارتفاع

“Tinggi di atas.” (Al-‘Aqidah Riwayah Abi Bakr Al-Khollal)

Kalau seseorang menyatakan bahwa Allah tidak istawa di Arsy secara mutlak, maka ia telah kafir. Sebab, ia telah mendustakan ayat ini.

Allah berfirman menyebutkan nikmat-Nya kepada Nabi Nuh dan pengikutnya yang menaiki bahtera:

تَجْرِي بِأَعْيُنِنَا

“Yang berlayar dengan pengawasan mata Kami.” (QS. Al-Qamar: 14)

Kalau seseorang menyatakan bahwa Allah tidak memiliki mata secara mutlak, maka ia telah kafir. Sebab, ia telah mendustakan ayat ini.

Ini pengingkaran jenis pertama. Adapun pengingkaran jenis kedua:

 

Penolak Sifat-Nya dengan Menakwilkannya

Syekh Muhammad bin Saleh Al-‘Utsaimin berkata:

الثاني: إنكار تأويل، وهو أن لا ينكرها، ولكن يتأولها إلى معنى يخالف ظاهرها، وهذا نوعان:

“Kedua: pengingkaran berupa takwil, yaitu tidak mengingkari nama dan sifat-Nya, tapi menakwilkannya ke makna yang menyelisihi lahirnya. Dan ini ada 2 macam:

1- أن يكون للتأويل مسوغ في اللغة العربية; فهذا لا يوجب الكفر

1- Takwil itu memiliki pembenaran dalam bahasa Arab. Maka ini tidak mengakibatkan kekafiran.

2- أن لا يكون له مسوغ في اللغة العربية; فهذا حكمه الكفر؛ لأنه إذا لم يكن له مسوغ صار في الحقيقة تكذيبا

2- Takwil itu tidak memiliki pembenaran dalam bahasa Arab. Maka ini hukumnya adalah kekafiran. Sebab, jika tidak memiliki pembenaran, maka pada hakikatnya itu adalah pendustaan.” (Al-Qaul Al-Mufid ‘Alaa Kitab At-Tauhid)

Maksud Syekh di sini, kalau seseorang mengingkari sifat Allah tapi dengan takwil, yakni bukan karena mengingkari kalimat yang menyebutkan sifat Allah tersebut, melainkan meyakini bahwa maknanya tidak seperti lahirnya,  maka orang tersebut bisa kafir, dan bisa juga tidak kafir, tapi ‘hanya’ sesat.

 

Takwil Yang Mengafirkan

Adapun mengingkari sifat Allah dengan takwil yang bisa menyebabkan pelakunya kafir yaitu kalau seseorang menakwilkan sifat Allah dengan makna yang tidak dibenarkan dari sisi bahasa Arab.

Contohnya?

Contoh pertama:

Syekh Muhammad bin Saleh Al-‘Utsaimin berkata:

مثل أن يقول: المراد بقوله تعالى: {تَجْرِي بِأَعْيُنِنَا} ، [القمر: من الآية14] ، تجري بأراضينا; فهذا كافر لأنه نفاها نفيا مطلقا، فهو مكذب.

“Seperti seseorang berkata bahwa maksud firman-Nya: ‘yang berlayar dengan mata Kami.’ (QS. Al-Qamar: 14), yaitu ‘yang berlayar dengan bumi kami’, maka ia telah kafir. Sebab, ia telah meniadakan mata bagi-Nya secara mutlak. Ia telah mendustakan.” (Al-Qaul Al-Mufid ‘Alaa Kitab At-Tauhid)

Maksud Syekh, kalau seseorang menolak mata bagi Allah, dengan alasan mata dalam ayat tadi artinya bumi, maka ia telah kafir. Sebab, kata “mata” dalam bahasa Arab tidak mengandung pengertian bumi.

 

Contoh kedua:

Syekh Muhammad bin Saleh Al-‘Utsaimin berkata:

ولو قال في قوله تعالى: {بَلْ يَدَاهُ مَبْسُوطَتَانِ} ، [المائدة: من الآية64] ، المراد بيديه: السماوات والأرض; فهو كفر أيضا لأنه لا مسوغ له في اللغة العربية، ولا هو مقتضى الحقيقة الشرعية; فهو منكر ومكذب،

“Dan kalau seseorang berkata tentang firman-Nya: ‘Padahal kedua tangan-Nya terbuka’ (QS. Al-Maidah: 64), yakni bahwa maksud kedua tangan-Nya adalah ‘langit dan bumi’, maka itu juga adalah kekafiran. Sebab, tidak ada dalam bahasa Arab pembenaran untuk itu dan bukan pula itu tuntutan dari hakekat syariat. Ia telah mengingkari dan mendustakan sifat-Nya.” (Al-Qaul Al-Mufid ‘Alaa Kitab At-Tauhid)

Maksud Syekh, kalau seseorang menolak dua tangan bagi Allah, dengan alasan dua tangan dalam ayat tadi artinya langit dan bumi, maka ia telah kafir. Sebab, kata ‘dua tangan’ dalam bahasa Arab tidak mengandung pengertian langit dan bumi.

Itu contoh menolak sifat-Nya dengan takwil yang tidak bisa dibenarkan dari sisi bahasa Arab. Dan itu adalah kekafiran.

 

Takwil Yang Hanya Menyesatkan

Adapun mengingkari sifat Allah dengan takwil yang tidak menyebabkan pelakunya kafir, melainkan ‘hanya’ sesat, yaitu kalau seseorang menakwilkan sifat Allah dengan makna yang ada pembenarannya dari sisi bahasa Arab.

Contohnya?

Syekh Muhammad bin Saleh Al-Utsaimin berkata:

إن قال: المراد باليد النعمة أو القوة; فلا يكفر لأن اليد في اللغة تطلق بمعنى النعمة

“Jika seseorang berkata bahwa yang dimaksud dengan tangan-Nya adalah nikmat-Nya atau kekuatan-Nya, maka ia tidak kafir. Sebab, tangan secara bahasa bisa bermakna nikmat.

قال الشاعر:

Seorang penyair berkata:

وكم لظلام الليل عندك من يد … تحدث أن المانوية تكذب

“Berapa banyak kegelapan malam di sisi-Mu memiliki tangan yang mengabarkan bahwa sekte Al-Manawiyyah berdusta.”

فقوله: “من يد”; أي: من نعمة; لأن المانوية يقولون: إن الظلمة لا تخلق الخير، وإنما تخلق الشر

Perkataannya ‘tangan’ maksudnya yaitu nikmat. Sebab, sekte Al-Manawiyyah berpendapat bahwa kegelapan tidak menciptakan kebaikan, melainkan hanya menciptakan keburukan.” (Al-Qaul Al-Mufid ‘Alaa Kitab At-Tauhid)

Maksud Syekh, kalau seseorang menolak tangan bagi Allah, dengan alasan tangan dalam ayat tadi artinya nikmat, maka ia tidak kafir. Sebab, kata “tangan” dalam bahasa Arab kadang mengandung arti nikmat.

Walaupun begitu, pelakunya dianggap sesat. Sebab:

  1. Menafsirkan tangan dengan kekuatan atau kenikmatan adalah menyelisihi lahir ayat. Dan apapun yang menyelisihi lahir ayat, maka itu tertolak kecuali ada dalil. Dan tidak ada dalil yang menunjukkan bahwa maksud tangan dalam ayat tadi adalah kekuatan atau nikmat.
  2. Menyelisihi kesepakatan ulama salaf. Sebab, mereka telah sepakat bahwa yang dimaksud dengan tangan dalam ayat adalah tangan yang sebenarnya, sesuai dengan keagungan dan kemuliaan-Nya.

Imam Abu Hanifah berkata:

وَلَا يُقَال إِن يَده قدرته اَوْ نعْمَته لِأَن فِيهِ إبِطَال الصّفة وَهُوَ قَول أهل الْقدر والاعتزال

“Dan tidak bisa dikatakan bahwa tangan-Nya artinya kekuasaan-Nya atau nikmat-Nya. Sebab, ada pembatalan terhadap sifat-Nya dengan demikian. Dan itu adalah pendapat kaum Qadariyyah dan Muktazilah.” (Al-Fiqh Al-Akbar)

  1. Kalau memang makna tangan dalam ayat tadi adalah kekuatan atau nikmat, maka….

Apakah kekuatan Allah cuma dua?

Apakah nikmat Allah cuma dua?

Allah berfirman:

وَإِنْ تَعُدُّوا نِعْمَتَ اللَّهِ لَا تُحْصُوهَا

“Jika kalian menghitung nikmat Allah, niscaya kalian tidak akan mampu menghitungnya.” (QS. Ibrahim: 34)

Maka, jangan sampai kita menolak nama dan sifat-Nya dengan alasan apa pun!

 

Siberut, 11 Jumada Ats-Tsaniyah 1442

Abu Yahya Adiya

 

  1. Al-Qaul Al-Mufid ‘Alaa Kitab At-Tauhid karya Syekh Muhammad bin Saleh Al-‘Utsaimin.
  2. Syarh Al-Aqidah Al-Wasithiyyah karya Syekh Muhammad bin Saleh Al-‘Utsaimin.
  3. Mujmal Ushul Ahlissunnah wa Al-Jamaah karya Syekh Nashir Al-‘Aql.
  4. Ushul Ad-Din ‘Inda Al-Imam Abi Hanifah karya DR. Muhammad bin ‘Abdurrahman Al-Khamis.