Suatu hari Imam Asy-Syafi’i datang ke kota Baghdad lalu singgah di di tempat Bisyr Al-Marisi.
Imam Asy-Syafi’i berkata:
قَالَتْ لِي أُمُّ بِشْرٍ الْمِرِّيسِيِّ:
“Ibu Bisyr Al-Marisi berkata kepadaku:
كَلِّمِ الْمِرِّيسِيَّ أَنْ يَكُفَّ عَنِ الْكَلَامِ وَالْخَوْضِ فِيهِ
“Ajak bicaralah Al-Marisi agar ia berhenti mendalami ilmu kalam.”
فَكَلَّمْتُهُ، فَدَعَانِي إِلَى الْكَلَامِ
Aku pun berbicara dengannya, tetapi ia malah mengajakku pada ilmu kalam.” (Al-Ibanah Al-Kubra)
Imam Asy-Syafi’i juga berkata:
فَقَالَتْ لِي:
“Ibu Bisyr Al-Marisi berkata kepadaku:
هَذَا زِنْدِيقٌ
“Ia (Bisyr Al-Marisi) itu zindik!” (Al-Ibanah Al-Kubra)
Ada beberapa faidah yang bisa kita petik dari kisah singkat ini:
1. Menggeluti ilmu kalam bisa merusak akidah seorang muslim.
Seperti yang terjadi pada Bisyr Al-Marisi. Imam Adz-Dzahabi menyebutkan keadaan Bisyr Al-Marisi:
وَنَظَرَ فِي الكَلاَمِ، فَغَلَبَ عَلَيْهِ، وَانْسَلَخَ مِنَ الوَرَعِ وَالتَّقْوَى، وَجَرَّدَ القَوْلَ بِخَلْقِ القُرْآنِ، وَدَعَا إِلَيْهِ، حَتَّى كَانَ عَيْنَ الجَهْمِيَّة فِي عَصْرِهِ وَعَالِمَهُم
“Ia mempelajari ilmu kalam lalu menguasainya. Ia pun melepaskan diri dari warak dan ketakwaan, dan menyatakan pendapat bahwa Al-Quran adalah makhluk serta mengajak orang lain pada pendapat tersebut, sampai ia menjadi tokoh dan ulama Jahmiyyah di masanya.” (Siyar A’lam An-Nubala)
Akibat menggeluti ilmu kalam, rusaklah akidah Bisyr Al-Marisi, sampai-sampai ibunya memvonisnya sebagai zindik.
2. Wajibnya menasehati orang yang menyimpang dalam masalah akidah jika memang ada maslahatnya.
Seperti yang dilakukan oleh Imam Asy-Syafi’i terhadap Bisyr Al-Marisi.
Imam Asy-Syafi’i adalah ulama yang sangat membenci ilmu kalam. Beliau pernah berkata:
وَمَا شَيْءٌ أَبْغَضُ إِلَيَّ مِنَ الكَلاَمِ وَأَهْلِهِ
“Tidak ada sesuatu yang lebih kubenci daripada ilmu kalam dan orang yang menggelutinya.” (Siyar A’lam An-Nubala)
Namun, yang demikian tidak menghalangi beliau untuk menasehati Bisyr Al-Marisi yang merupakan tokoh ahli kalam.
Siberut, 22 Jumada Al-Ulaa 1445
Abu Yahya Adiya






