Bagi Siapa Keadilan Berlaku?

Bagi Siapa Keadilan Berlaku?

Orang-orang Quraisy resah dan gelisah.

Seorang wanita Quraisy dari kalangan terhormat terancam hukuman potong tangan.

Wanita itu telah mencuri perhiasan orang lain. Dan ia harus menanggung konsekuensi dari perbuatannya tersebut.

Kejadian itu membuat orang-orang Quraisy cemas.

Apakah pantas wanita terhormat mendapatkan hukuman potong tangan?

Bagaimana mungkin wanita itu mendapat hukuman padahal ia dari golongan terpandang?

Mereka tidak ingin wanita tersebut mendapatkan hukuman itu. Mereka ingin Nabi ﷺ membatalkan hukuman itu.

Mereka ingin meminta keringanan hukuman terkait kasusnya itu. Namun, siapa yang berani membujuk Nabi ﷺ untuk melakukan itu?

Akhirnya mereka mengutus Usamah bin Zaid kepada Nabi ﷺ, karena mereka tahu Usamah itu sosok yang dicintai Nabi ﷺ.

Usamah pun berbicara kepada Nabi ﷺ tentang hal itu. Namun, apa reaksi Nabi ﷺ setelah itu?

Wajah beliau memerah. Lalu beliau berkata kepada Usamah dengan nada marah:

أَتَشْفَعُ فِي حَدٍّ مِنْ حُدُودِ اللَّهِ

“Apakah engkau meminta hukum Allah dibatalkan?”

Beliau lalu berdiri dan berbicara di hadapan khalayak ramai:

إِنَّمَا أَهْلَكَ الَّذِينَ قَبْلَكُمْ، أَنَّهُمْ كَانُوا إِذَا سَرَقَ فِيهِمُ الشَّرِيفُ تَرَكُوهُ، وَإِذَا سَرَقَ فِيهِمُ الضَّعِيفُ أَقَامُوا عَلَيْهِ الحَدَّ

“Sesungguhnya yang menyebabkan binasanya orang-orang yang sebelum kalian yaitu kalau di kalangan mereka ada seorang terhormat yang mencuri, mereka membiarkan orang tersebut dan tidak memberinya hukuman. Sedangkan bila yang mencuri itu dari golongan rendahan, barulah mereka menjatuhkan hukuman kepadanya.

وَايْمُ اللَّهِ لَوْ أَنَّ فَاطِمَةَ بِنْتَ مُحَمَّدٍ سَرَقَتْ لَقَطَعْتُ يَدَهَا

Demi Allah, seandainya Fathimah puteri Muhammad mencuri, pastilah akan kupotong tangannya!” (HR. Bukhari dan Muslim)

Inilah keadilan dalam Islam. Memperlakukan semua orang sama di mata hukum.

Siapa yang benar, maka kita nyatakan ia benar, sekalipun ia musuh.

Dan siapa yang bersalah, maka kita nyatakan ia bersalah, sekalipun ia sahabat, bahkan keluarga terdekat.

Allah berfirman:

وَإِذَا قُلْتُمْ فَاعْدِلُوا وَلَوْ كَانَ ذَا قُرْبَى

“Dan bila kalian berkata, maka hendaklah kalian berlaku adil, sekalipun ia adalah kerabat (kalian).” (QS. Al-An’aam: 152)

Allah dan rasul-Nya telah menyuruh kita semua selaku umat Islam untuk berbuat adil kepada siapa pun tanpa pandang bulu. Entah itu kepada kawan maupun lawan. Entah itu kepada orang yang kita sayangi maupun orang yang kita benci.

Adapun mengenai adil kepada lawan dan orang yang kita benci, Allah telah memerintahkan itu dalam firman-Nya:

وَلا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَآنُ قَوْمٍ عَلَى أَلا تَعْدِلُوا اعْدِلُوا هُوَ أَقْرَبُ لِلتَّقْوَى

“Dan jangan sampai kebencian kalian kepada sesuatu kaum, menyebabkan kalian tidak berlaku adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa.” (QS. Al-Maidah: 8)

Maka, berbuat adillah, walaupun kepada orang yang engkau benci. Berbuat adillah, walaupun kepada orang yang tidak engkau sukai.

Tengoklah sikap orang yang telah mendapatkan didikan dari Nabi ﷺ.

Suatu hari Nabi ﷺ mengutus Abdullah bin Rawahah untuk menemui kaum Yahudi Khaibar setelah mereka takluk kepada umat Islam.

Nabi ﷺ menetapkan hasil kebun-kebun kurma di Khaibar harus dibagi antara kaum Yahudi dengan kaum muslimin. Abdullah bin Rawahah diutus untuk menaksir hasil panen yang akan diperoleh.

Setelah selesai menaksir, Abdullah berkata di hadapan kaum Yahudi Khaibar:

يَا مَعْشَرَ الْيَهُودِ، أَنْتُمْ أَبْغَضُ الْخَلْقِ إِلَيَّ، قَتَلْتُمْ أَنْبِيَاءَ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ، وَكَذَبْتُمْ عَلَى اللهِ، وَلَيْسَ يَحْمِلُنِي بُغْضِي إِيَّاكُمْ عَلَى أَنْ أَحِيفَ عَلَيْكُمْ، قَدْ خَرَصْتُ عِشْرِينَ أَلْفَ وَسْقٍ مِنْ تَمْرٍ، فَإِنْ شِئْتُمْ فَلَكُمْ، وَإِنْ أَبَيْتُمْ فَلِي

“Wahai kaum Yahudi! Kalian adalah makhluk yang paling kubenci. Kalian telah membunuh para nabi dan berdusta atas nama Allah. Akan tetapi, kebencianku kepada kalian tidak akan membuatku berbuat curang terhadap kalian. Sungguh, aku telah menaksir, ternyata jumlahnya 20.000 wasaq kurma. Kalau kalian setuju, silahkan ambil. Jika tidak, maka kembali kepadaku!”

Kaum Yahudi pun berkata:

بِهَذَا قَامَتِ السَّمَاوَاتُ وَالْأَرْضُ

“Dengan keadilan semacam inilah, langit dan bumi menjadi tegak!” (HR. Ahmad)

Berlaku adil memang tidak semudah membalikkan tangan dan tidak segampang yang dibayangkan. Banyak tantangan dan rintangan. Tapi yang jelas, Allah mencintai orang-orang yang menegakkan keadilan.

Allah berfirman:

وَأَقْسِطُوا إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ

“Berlaku adillah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil.”(QS. Al-Hujurat: 9)

 

Siberut, 18 Dzulhijjah 1442

Abu Yahya Adiya