Cara Menjaga Sumpah

Cara Menjaga Sumpah

”Demi Allah, modal saya cuma sebanyak ini. Tidak mungkin saya jual dengan harga yang lebih rendah lagi!”

”Demi Allah, tas ini benar-benar asli dari luar negeri!”

”Demi Allah, saya akan amanah menjalankan tugas saya nanti!”

Nabi ﷺ bersabda:

الحَلِفُ مُنَفِّقَةٌ لِلسِّلْعَةِ، مُمْحِقَةٌ لِلْبَرَكَةِ

”Sumpah itu dapat melariskan barang dagangan, tetapi dapat melenyapkan berkah.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Dan Nabi ﷺ bersabda:

إِيَّاكُمْ وَكَثْرَةَ الْحَلِفِ فِي الْبَيْعِ، فَإِنَّهُ يُنَفِّقُ، ثُمَّ يَمْحَقُ

“Hati-hatilah kalian dari banyak bersumpah dalam jual beli! Karena sesungguhnya sumpah itu melariskan barang dagangan, kemudian melenyapkan berkah.” (HR. Muslim)

Ya, dapat melenyapkan berkah. Dapat menghilangkan kebaikan. Dan kalau berkah dan kebaikan sudah hilang dari diri kita, maka apa yang tersisa?

Syekh Muhammad bin Saleh Al-‘Utsaimin berkata:

وكم من إنسان عنده أموال لكن لم ينتفع بها صار -والعياذ بالله- بخيلا يعيش عيشة الفقراء وهو غني; لأن البركة قد محقت

”Berapa banyak orang yang mempunyai harta, tapi tidak bisa mengambil manfaat darinya, sehingga ia-kita berlindung kepada Allah-menjadi pelit dan hidup seperti orang-orang miskin, padahal ia kaya. Sebab, berkah telah hilang darinya.” (Al-Qaul Al-Mufid ‘Ala Kitab At-Tauhid)

 

Bukan Cuma Tidak Berkah

Selain tidak berkah, sering bersumpah dengan nama-Nya juga mengundang murka dan siksa dari-Nya.

Nabi ﷺ bersabda:

ثَلَاثَةٌ لَا يُكَلِّمُهُمُ اللَّهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ , وَلَا يُزَكِّيهِمْ , وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ: أُشَيْمِطٌ زَانٍ , وَعَائِلٌ مُسْتَكْبِرٌ , وَرَجُلٌ جَعَلَ اللَّهَ لَهُ بِضَاعَةً فَلَا يَبِيعُ إِلَّا بِيَمِينِهِ وَلَا يَشْتَرِي إِلَّا بِيَمِينِه

“Tiga orang yang tidak diajak bicara oleh Allah, tidak pula disucikan oleh-Nya, dan mereka menerima siksa yang pedih, yaitu: orang yang sudah beruban yang berzina, orang miskin yang sombong, dan orang yang menjadikan Allah sebagai barang dagangannya, ia tidak menjual dan tidak pula membeli kecuali dengan bersumpah dengan nama-Nya.” (HR. Ath-Thabrani).

Menjadikan Allah sebagai barang dagangannya maksudnya:

جعل الحلف بالله بضاعة له؛ لكثرة استعماله في البيع والشراء

“Menjadikan sumpah dengan nama Allah sebagai barang dagangannya, dikarenakan seringnya menggunakan itu dalam jual beli.” (Al-Qaul Al-Mufid ‘Ala Kitab At-Tauhid)

Untuk melariskan dagangan, perbaguslah cara dagangmu, tingkatkanlah pelayananmu kepada konsumenmu dan banyaklah berdoa kepada Tuhanmu.

Tak usah banyak bersumpah, karena itu tidak berkah.

Jangan banyak bersumpah, sehingga nama-Nya menjadi murah!

Syekh Muhammad bin Saleh Al-‘Utsaimin berkata:

أن كثرة الحلف بالله يدل على أنه ليس في قلب الحالف من تعظيم الله ما يقتضي هيبة الحلف بالله، وتعظيم الله تعالى من تمام التوحيد.

“Sesungguhnya banyak bersumpah dengan nama Allah menunjukkan bahwa tidak ada di dalam hati orang yang bersumpah itu pengagungan terhadap Allah yang menyebabkan segan bersumpah dengan nama-Nya. Sedangkan mengagungkan Allah dalam hal ini termasuk kesempurnaan tauhid.” (Al-Qaul Al-Mufid ‘Ala  Kitab At-Tauhid)

Nama-Nya itu sangat agung dan mulia. Karena itu, pantaskah seseorang mengobral nama-Nya untuk meraih sesuatu yang rendah dan murah, yaitu dunia?

Kalau memang di hatimu ada pengagungan terhadap Tuhanmu, tentu engkau segan untuk mengobral nama-Nya untuk kepentingan perutmu!

 

Bersumpah Sama dengan Bersaksi

‘Imran bin Hushain berkata:

قَالَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ:

Rasulullah ﷺ bersabda:

خَيْرُ أُمَّتِي قَرْنِي، ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ، ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ

“Sebaik-baik umatku adalah generasiku, kemudian generasi berikutnya, kemudian generasi berikutnya lagi.”

‘Imran berkata:

فَلاَ أَدْرِي: أَذَكَرَ بَعْدَ قَرْنِهِ قَرْنَيْنِ أَوْ ثَلاَثًا

“Aku tidak tahu apakah beliau menyebutkan setelah generasi beliau dua generasi atau tiga?”

Kemudian ‘Imran kembali melanjutkan sabda Nabi ﷺ yang ia dengar:

ثُمَّ إِنَّ بَعْدَكُمْ قَوْمًا يَشْهَدُونَ وَلاَ يُسْتَشْهَدُونَ وَيَخُونُونَ وَلاَ يُؤْتَمَنُونَ، وَيَنْذُرُونَ وَلاَ يَفُونَ، وَيَظْهَرُ فِيهِمُ السِّمَنُ

“Kemudian akan ada setelah masa kalian orang-orang yang memberikan kesaksian, padahal tidak diminta untuk memberikan kesaksian, mereka berkhianat dan tidak dapat dipercaya, mereka bernazar tapi tidak memenuhi nazar mereka, dan tampak kegemukan pada diri mereka. “(HR. Bukhari dan Muslim)

Hadis ini menunjukkan terlarangnya bermudah-mudahan dalam bersumpah. Sebab, bersaksi itu bagian dari sumpah.

Sebagaimana bermudah-mudahan dalam bersaksi adalah terlarang, maka begitu pula bermudah-mudahan dalam bersumpah. Itu pun terlarang.

Karena itu, apa sikap kita yang seharusnya terhadap sumpah?

 

Jagalah Sumpah!

Allah berfirman:

واحفظوا أيمانكم

“Dan jagalah sumpah kalian.” (QS. Al Maidah, 89).

Ya, jagalah sumpah kalian, sebagai bentuk pengagungan terhadap Tuhan kalian.

Bagaimana cara kita menjaga sumpah kita?

Yaitu:

باجتناب الحلف، أو الوفاء إن حلفتم، أو الكفارة إذا لم تفوا بها

“Dengan menjauhi sumpah atau menepati sumpah jika kalian bersumpah, atau membayar kafarat jika kalian tidak menepati sumpah kalian.” (At-Tafsir Al-Muyassar)

Berarti, menjaga sumpah bisa dengan 3 cara:

  1. Tidak bersumpah.
  2. Menepati sumpah kalau memang terlanjur bersumpah.

Kalau seseorang terlanjur bersumpah, maka hendaknya ia menepati sumpahnya itu dan tidak membatalkannya.

  1. Membayar kafarat atau denda kalau memang tidak bisa menepati sumpah.

Kalau seseorang terlanjur bersumpah, dan ia tidak bisa menepatinya, baik karena sumpah itu tidak sanggup ia tepati, atau sumpah itu bertentangan dengan syariat, maka hendaknya ia membayar kafarat atau denda karena membatalkan sumpahnya itu.

Seperti seseorang bersumpah untuk melaksanakan umrah tiap bulan, dan ternyata ia tidak sanggup menepatinya, maka hendaknya ia membayar kafarat karena membatalkan sumpahnya itu.

Atau seperti seseorang bersumpah untuk tidak mengunjungi lagi orang tuanya. Itu adalah sumpah yang bertentangan dengan aturan syariat. Karena itu, hendaknya ia membatalkan sumpahnya dan membayar kafarat karena membatalkan sumpahnya itu.

Maka….

Agungkanlah Tuhanmu dengan tidak banyak bersumpah dengan nama-Nya.

Agungkanlah Tuhanmu dengan menepati sumpahmu dengan nama-Nya.

Agungkanlah Tuhanmu dengan membayar kafarat kalau memang engkau tidak bisa menepati sumpahmu dengan nama-Nya.

Agungkanlah Allah, Tuhanmu, dengan menjaga sumpah-sumpahmu!

 

Siberut, 2 Jumada Al-Ulaa

Abu Yahya Adiya