‘Ubadah bin Ash-Shamit berkata:
خَرَجَ النَّبِيُّ ﷺ لِيُخْبِرَنَا بِلَيْلَةِ القَدْرِ فَتَلاَحَى رَجُلاَنِ مِنَ المُسْلِمِينَ فَقَالَ:
“Nabi ﷺ keluar untuk mengabarkan kepada kami tentang Lailatul Qadar, lalu ada dua orang muslim yang bertengkar. Maka Nabi ﷺ bersabda:
خَرَجْتُ لِأُخْبِرَكُمْ بِلَيْلَةِ القَدْرِ، فَتَلاَحَى فُلاَنٌ وَفُلاَنٌ، فَرُفِعَتْ وَعَسَى أَنْ يَكُونَ خَيْرًا لَكُمْ، فَالْتَمِسُوهَا فِي التَّاسِعَةِ، وَالسَّابِعَةِ، وَالخَامِسَةِ
“Aku keluar untuk mengabarkan kepada kalian tentang Lailatul Qadar, tapi fulan dan fulan bertengkar sehingga akhirnya diangkatlah Lailatul Qadar, dan bisa jadi itu baik bagi kalian. Karena itu, carilah Lailatul Qadar pada malam yang kesembilan, ketujuh dan kelima.” (HR. Bukhari)
Diangkatlah Lailatul Qadar maksudnya dijelaskan oleh Syekh ‘Abdul Karim Al-Khudher:
يعني رفع تحديدها، لا رفع وجودها كما زعم بعضهم
“Yaitu diangkatlah penentuan waktu Lailatul Qadar bukan diangkat keberadaan Lailatul Qadar sebagaimana yang diklaim sebagian orang.” (Syarh Al-Muwaththa’)
Carilah Lailatul Qadar pada malam yang kesembilan, ketujuh, dan kelima maksudnya dijelaskan oleh Syekh Hasan Abu Al-Asybal:
يعني: التمسوها في التاسعة والعشرين والسابعة والعشرين والخامسة والعشرين
“Yaitu carilah Lailatul Qadar di malam ke 29, 27, dan 25.” (Syarh Shahih Muslim)
Faidah yang bisa kita petik dari hadis ini:
- Perselisihan itu buruk.
Imam Ibnu Baththal berkata:
وهذا يدل أن الملاحاة والخلاف يصرف فضائل كثير من الدين، ويحرم أجرًا عظيمًا؛ لأن الله تعالى لم يرد التفرق من عباده، وإنما أراد الاعتصام بحبله، وجعل الرحمة مقرونة بالاعتصام بالجماعة لقوله تعالى:
“Ini menunjukkan bahwa pertengkaran dan perselisihan itu memalingkan banyak keutamaan dari agama dan menghalangi dari pahala yang besar. Sebab, Allah tidak menginginkan perpecahan di antara hamba-hamba-Nya. Dia hanya menginginkan mereka berpegang teguh dengan agama-Nya. Dan Dia telah menjadikan rahmat-Nya disandingkan dengan menjaga persatuan. Sebagaimana firman-Nya:
(وَلاَ يَزَالُونَ مُخْتَلِفِينَ إِلاَّ مَن رَّحِمَ رَبُّكَ) [هود: 118، 119]
“Mereka selalu berselisih pendapat kecuali orang-orang yang diberi rahmat oleh Tuhanmu.” (Syarh Shahih Al-Bukhari)
Imam An-Nawawi berkata:
وَفِيهِ أَنَّ الْمُخَاصَمَةَ وَالْمُنَازَعَةَ مَذْمُومَةٌ وَأَنَّهَا سَبَبٌ لِلْعُقُوبَةِ الْمَعْنَوِيَّةِ
“Dalam hadis ini terdapat faidah yaitu bahwa pertengkaran dan perbantahan adalah tercela dan itu adalah sebab datangnya hukuman maknawi.” (Syarh Shahih Muslim)
Karena itu, batillah pernyataan yang didengung-dengungkan sebagian orang: “perselisihan umat ini adalah rahmat”!
Sebab, kalau berselisih adalah rahmat, berarti bersatu adalah azab?!
Padahal, Nabi ﷺ telah bersabda:
الْجَمَاعَةُ رَحْمَةٌ، وَالْفُرْقَةُ عَذَابٌ
“Persatuan itu rahmat sedangkan perpecahan adalah azab.” (HR. Ahmad)
- Dosa itu akan menghalangi seseorang dari ilmu.
Sebagaimana dalam hadis tadi. Karena adanya pertengkaran di hadapan Nabi ﷺ, akhirnya Lailatul Qadar pun tidak bisa diketahui dengan pasti.
Ibnu Rajab berkata:
فدل هذا الحديث على أن الذنوب قد تكون سببا لخفاء بعض معرفة ما يحتاج إليه في الدين…فكلما أحدث الناس ذنوبا أوجب ذلك خفاء بعض أمور دينهم عليهم
“Hadis ini menunjukkan bahwa dosa kadang menjadi sebab tersamarkannya sebagian pengetahuan yang dibutuhkan dalam agama…Setiap kali orang-orang berbuat dosa, maka itu akan menyebabkan tersamarkannya bagi mereka beberapa perkara agama mereka.” (Fath Al-Bari)
Makanya di antara nasehat Imam Waki’ bin Al-Jarrah kepada Imam Asy-Syafi’i dalam menuntut ilmu yaitu menjauhi maksiat.
Imam Asy-Syafi’i berkata:
شكوت إلى وكيع سوء حفظي … فأرشدني إلى ترك المعاصي
“Aku mengadu kepada Waki’ tentang buruknya hafalanku…ia pun membimbingku agar meninggalkan maksiat
وقال اعلم بأن العلم نور … ونور الله لا يؤتاه عاصي
Ia berkata, ‘Ketahuilah, bahwa ilmu adalah cahaya…dan cahaya Allah tidak akan diberikan kepada orang yang bermaksiat.” (Kitab Al-‘Ilm)
- Umat bisa mendapatkan hukuman karena kesalahan beberapa orang.
Sebagaimana dalam hadis tadi. Karena adanya pertengkaran dua orang di hadapan Nabi ﷺ, akhirnya umat ini tidak bisa mengetahui Lailatul Qadar dengan pasti.
- Seorang mukmin adalah orang yang selalu mengambil hikmah di balik musibah.
Tidak diketahuinya Lailatul Qadar secara pasti tentu saja itu adalah musibah. Namun, apa sikap Nabi ﷺ ketika mendapat musibah seperti itu? Mencela dan mencaci sahabatnya? Atau bahkan menyalahkan takdir-Nya?
Beliau justru berkata, “Bisa jadi itu baik bagi kalian.”
Ya, baik bagi kita. Apa kebaikan yang kita dapatkan dengan tidak diketahuinya Lailatul Qadar secara pasti?
Supaya kita banyak beribadah dan banyak mendapat pahala. Sebab, kalau Lailatul Qadar sudah ditentukan waktunya, maka bisa jadi kita hanya akan beribadah dengan sungguh-sungguh di waktu itu saja.
- Anjuran untuk meningkatkan ibadah pada tiga malam tadi. Karena, Lailatul Qadar sangat mungkin terjadi pada tiga malam itu.
Imam Asy-Syaukani berkata:
. وَالْحَدِيثُ يَدُلُّ عَلَى أَنَّ لَيْلَةَ الْقَدْرِ يُرْجَى وُجُودُهَا فِي تِلْكَ الثَّلَاثِ اللَّيَالِيِ
“Hadits ini menunjukkan bahwa keberadaan Lailatul Qadar diharapkan pada tiga malam itu.” (Nail Al-Authar)
Siberut, 25 Ramadhan 1441
Abu Yahya Adiya
Sumber:
- Syarh Shahih Al-Bukhari karya Imam Ibnu Baththal
- Fath Al-Bari Syarh Shahih Al-Bukhari karya Al-Hafizh Ibnu Hajar
- Fath Al-Bari Syarh Shahih Al-Bukhari karya Imam Ibnu Rajab
- Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim bin Al-Hajjaj karya Imam An-Nawawi
- Syarh Shahih Muslim karya Syekh Hasan Abu Al-Asybal
- Syarh Al-Muwaththa’ karya Syekh ‘Abdul Karim Al-Khudher
- Nail Al-Authar karya Imam Asy-Syaukani
- Kitab Al-‘Ilm karya Syekh Muhammad bin Saleh Al-‘Utsaimin






