Rasulullah ﷺ melakukan iktikaf pada sepuluh malam pertengahan bulan Ramadhan lalu orang-orang mengikutinya. Hingga ketika malam kedua puluh satu, yaitu malam yang pagi harinya beliau keluar dari tempat iktikafnya, beliau berkata:
مَنْ كَانَ اعْتَكَفَ مَعِي، فَلْيَعْتَكِفِ العَشْرَ الأَوَاخِرَ، وَقَدْ أُرِيتُ هَذِهِ اللَّيْلَةَ ثُمَّ أُنْسِيتُهَا، وَقَدْ رَأَيْتُنِي أَسْجُدُ فِي مَاءٍ وَطِينٍ مِنْ صَبِيحَتِهَا، فَالْتَمِسُوهَا فِي العَشْرِ الأَوَاخِرِ، وَالتَمِسُوهَا فِي كُلِّ وِتْرٍ
“Siapa yang telah beriktikaf bersamaku, maka hendaklah ia beriktikaf pada sepuluh malam terakhir. Sungguh telah diperlihatkan kepadaku Lailatul Qadar dalam mimpi, tapi kemudian aku dijadikan lupa waktunya secara pasti. Sungguh, aku melihat diriku dalam mimpi sedang sujud di atas air dan lumpur di pagi harinya. Maka, carilah Lailatul Qadar pada sepuluh malam terakhir dan carilah pada malam-malam yang ganjil.”
Abu Sa’id Al-Khudri berkata:
فَمَطَرَتِ السَّمَاءُ تِلْكَ اللَّيْلَةَ وَكَانَ المَسْجِدُ عَلَى عَرِيشٍ، فَوَكَفَ المَسْجِدُ، فَبَصُرَتْ عَيْنَايَ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ عَلَى جَبْهَتِهِ أَثَرُ المَاءِ وَالطِّينِ، مِنْ صُبْحِ إِحْدَى وَعِشْرِينَ
“Kemudian pada malam itu langit menurunkan hujan. Pada waktu itu atap masjid masih terbuat dari pelepah kurma hingga air hujan pun bisa masuk ke dalam masjid. Lalu mataku memandang Rasulullah ﷺ pada dahi beliau ada sisa air dan lumpur di waktu pagi di hari kedua puluh satu.” (HR. Bukhari)
Faidah yang bisa kita petik dari hadis ini:
- Rasulullah ﷺ melaksanakan iktikaf di sepuluh malam pertengahan Ramadhan sebelum beliau tahu bahwa Lailatul Qadar itu di sepuluh malam terakhir Ramadhan.
- Anjuran untuk melakukan iktikaf di bulan Ramadhan, terutama di sepuluh malam terakhirnya.
- Seorang nabi mungkin saja lupa, dan itu bukanlah aib baginya. Pasti ada hikmahnya. Seperti dalam hadis tadi, Nabi ﷺ lupa waktu Lailatul Qadar secara pasti dan itu pasti ada hikmahnya.
Sebagaimana disebutkan dalam suatu hadis, Nabi ﷺ bersabda:
فَرُفِعَتْ، وَعَسَى أَنْ يَكُونَ خَيْرًا لَكُمْ
“Penentuan tentang Lailatul Qadar dicabut dari ingatanku. Boleh jadi itu baik bagi kalian.“ (HR. Bukhari)
Baik bagi kalian. Apa kebaikan yang kita dapatkan dengan tidak ditentukannya malam Lailatul Qadar secara jelas dan pasti?
Supaya kita banyak beribadah dan banyak mendapat pahala. Sebab, kalau Lailatul Qadar sudah ditentukan waktunya, maka bisa jadi kita hanya akan beribadah dengan sungguh-sungguh di malam itu saja.
- Mimpi baik yang terjadi pada orang yang saleh adalah benar dari Allah dan kabar gembira bagi dirinya. Apalagi kalau mimpi itu terjadi pada nabi-Nya!
Nabi ﷺ bersabda:
إِذَا اقْتَرَبَ الزَّمَانُ لَمْ تَكَدْ رُؤْيَا الْمُسْلِمِ تَكْذِبُ، وَأَصْدَقُكُمْ رُؤْيَا أَصْدَقُكُمْ حَدِيثًا
“Apabila hari kiamat sudah dekat, maka jarang mimpi seorang muslim tidak benar. Dan orang yang paling benar mimpinya adalah orang yang paling benar bicaranya.
وَرُؤْيَا الْمُسْلِمِ جُزْءٌ مِنْ خَمْسٍ وَأَرْبَعِينَ جُزْءًا مِنَ النُّبُوَّةِ
Mimpi seorang muslim adalah satu bagian dari empat puluh lima bagian kenabian.
وَالرُّؤْيَا ثَلَاثَةٌ:
Mimpi itu terbagi menjadi tiga bagian:
فَرُؤْيَا الصَّالِحَةِ بُشْرَى مِنَ اللهِ،
Mimpi yang baik itu adalah berita gembira dari Allah.
وَرُؤْيَا تَحْزِينٌ مِنَ الشَّيْطَانِ،
Mimpi yang menyedihkan itu dari syetan.
وَرُؤْيَا مِمَّا يُحَدِّثُ الْمَرْءُ نَفْسَهُ
Mimpi dari bisikan diri sendiri.
فَإِنْ رَأَى أَحَدُكُمْ مَا يَكْرَهُ فَلْيَقُمْ فَلْيُصَلِّ، وَلَا يُحَدِّثْ بِهَا النَّاسَ “
Bila salah seorang dari kalian bermimpi yang tidak ia sukai, maka bangunlah dan laksanakan salat serta jangan menceritakan mimpinya itu kepada orang lain.” (HR. Muslim)
- Bolehnya sujud di atas tanah becek, lumpur, dan semacamnya.
- Anjuran untuk bersungguh-sungguh dalam mencari Lailatul Qadar di sepuluh malam terakhir Ramadhan terutama di malam-malam ganjilnya.
- Anjuran untuk mencari amalan yang paling baik di waktu yang paling baik.
- Sederhananya masjid di masa hidup Nabi ﷺ. Atapnya berupa pelepah kurma, dindingnya dari tanah liat dan bata, sedangkan tiang-tiangnya dari batang pohon kurma.
Nabi ﷺ dan para sahabatnya memakmurkan masjid bukan dengan menjadikannya terlihat megah, tapi mereka memakmurkan masjid dengan menghidupkannya dengan berbagai ibadah.
Siberut, 24 Ramadhan 1441
Abu Yahya Adiya
Sumber:
- Fath Al-Bari Syarh Shahih Al-Bukhari karya Al-Hafizh Ibnu Hajar
- Taisir Al-‘Allam Syarh ‘Umdah Al-Ahkam karya ‘Abdullah Al-Bassam






