Meminta dan Diminta dengan Wajah Allah

Meminta dan Diminta dengan Wajah Allah

Apa maksud meminta dengan wajah Allah? Dan apa maksud diminta dengan wajah Allah?

Maksudnya yaitu seperti seseorang berkata kepada orang lain, “Aku memohon kepadamu dengan wajah Allah, agar begini dan begitu…”

Apa hukum orang yang mengajukan permintaan seperti itu? Dan apa hukum orang yang dimintai permintaan seperti itu?

Tatkala Yazid bin Al-Muhallab memimpin Khurasan, ia berkata:

دُلُّوْنِي عَلَى رَجُلٍ كَامِلٍ لِخِصَالِ الخَيْرِ

“Tunjukkan kepadaku orang yang memiliki akhlak yang sempurna!”

Akhirnya orang-orang menyebut nama Abu Burdah. Lalu diundanglah Abu Burdah ke tempat Yazid bin Al-Muhallab. Kemudian Yazid berkata kepadanya:

 إِنِّي وَلَّيْتُكَ كَذَا وَكَذَا مِنْ عَمَلِي.

“Aku menunjukmu untuk memegang jabatan ini dan itu.”

Abu Burdah menolak itu. Namun Yazid tidak menerima penolakannya. Maka Abu Burdah pun berkata:

أَيُّهَا الأَمِيْرُ، أَلاَ أُخْبِرُكَ بِشَيْءٍ حَدَّثَنِيْهُ أَبِي إِنَّهُ سَمِعَهُ مِنْ رَسُوْلِ اللهِ ﷺ

“Wahai Amir, maukah Anda kuberitahukan hadis yang disampaikan oleh ayahku yang ia dengar dari Rasulullah?”

Yazid berkata:

هَاتِهِ

“Sebutkanlah!”

Abu Burdah berkata:

إِنَّهُ سَمِعَ رَسُوْلَ اللهِ ﷺ يَقُوْلُ:

“Sesungguhnya ayahku mendengar Rasulullah ﷺ bersabda:

مَنْ تَوَلَّى عَمَلاً وَهُوَ يَعْلَمُ أَنَّهُ لَيْسَ لِذَلِكَ العَمَلِ بِأَهْلٍ، فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنَ النَّارِ

“Siapa yang memegang suatu jabatan, sedangkan ia sadar bahwa dirinya tidak pantas untuk mengemban jabatan tersebut, maka hendaknya ia mempersiapkan tempat duduknya di neraka!”

وَأَنَا أَشْهَدُ أَيُّهَا الأَمِيْرُ أَنِّي لَسْتُ بِأَهْلٍ لِمَا دَعَوْتَنِي إِلَيْهِ.

Aku bersaksi wahai Amir, bahwasanya aku tidak pantas untuk mengemban jabatan yang engkau tawarkan kepadaku ini.”

Yazid berkata:

مَا زِدْتَ عَلَى أَنْ حَرَّضْتَنَا عَلَى نَفْسِكَ، وَرَغَّبْتَنَا فِيْكَ، فَاخْرُجْ إِلَى عَهْدِكَ، فَإِنِّي غَيْرُ مُعْفِيْكَ.

“Engkau malah membuatku makin bersemangat dan berminat untuk menempatkanmu dalam posisi yang kutawarkan. Keluarlah menuju tempat kerjamu, sesungguhnya aku tidak menerima penolakanmu.”

Akhirnya keluarlah Abu Burdah dari tempat Yazid dan memegang jabatan yang telah ditunjuk selama beberapa waktu.

Setelah itu ia kembali menemui Yazid lalu berkata:

أَيُّهَا الأَمِيْرُ، أَلاَ أُخْبِرُكَ بِشَيْءٍ حَدَّثَنِيْهُ أَبِي إِنَّهُ سَمِعَهُ مِنْ رَسُوْلِ اللهِ ﷺ؟

“Wahai Amir, maukah Anda kuberitahukan hadis yang disampaikan oleh ayahku yang ia dengar dari Rasulullah? Yaitu:

مَلْعُوْنٌ مَنْ سَأَلَ بِوَجْهِ اللهِ، وَمَلْعُوْنٌ مَنْ سُئِلَ بِوَجْهِ اللهِ ثُمَّ مَنَعَ سَائِلَهُ مَا لَمْ يَسْأَلْ هُجْراً

“Terlaknatlah orang yang meminta dengan wajah Allah, dan terlaknatlah orang yang diminta dengan wajah Allah lalu tidak memberikan apa yang diminta selama yang meminta tidak meminta perkara haram.”

Abu Burdah lalu berkata:

وَأَنَا سَائِلُكَ بِوَجْهِ اللهِ إِلاَّ مَا أَعْفَيْتَنِي أَيُّهَا الأَمِيْرُ مِنْ عَمَلِكَ

“Dan aku meminta kepadamu dengan wajah Allah untuk menerima pengunduran diriku dari jabatanku wahai Amir.”

Akhirnya Yazid pun menerima pengunduran dirinya. (HR. Ar-Ruuyaani dalam Musnadnya)

Terlaknatlah orang yang meminta dengan wajah Allah maksudnya kata para ulama yaitu terlaknatlah orang yang meminta perkara remeh kepada manusia dengan menyebut wajah Allah.

Meminta perkara yang remeh dengan menyebut wajah Allah seperti dengan mengatakan kepada seseorang, “Aku memohon kepadamu dengan wajah Allah, agar memberiku kue ini dan itu.” Dan kalimat semacamnya.

Itu terlarang dan diharamkan. Karena, tidak pantas meminta dengan wajah Allah kecuali sesuatu yang penting dan mulia. Dan itulah salah satu bentuk pengagungan terhadap-Nya.

terlaknatlah orang yang diminta dengan wajah Allah lalu tidak memberikan apa yang diminta selama yang meminta tidak meminta perkara haram maksudnya kata para ulama yaitu terlaknatlah orang yang menolak permintaan dengan menyebut wajah Allah, kalau memang yang diminta bukan perkara yang haram.

Meminta perkara yang haram dengan menyebut wajah Allah seperti dengan mengatakan kepada seorang, “Aku memohon kepadamu dengan wajah Allah, agar memberiku minuman keras.” Dan kalimat semacamnya.

Kalau ada yang meminta seperti itu, maka tidak mengapa kita menolaknya.

Namun, kalau yang diminta dengan menyebut wajah Allah adalah perkara yang tidak diharamkan, maka kita wajib memenuhi permintaannya dan dilarang menolaknya, kalau memang kita mampu melakukannya. Dan itulah salah satu bentuk pengagungan kita terhadap-Nya.

Maka, agungkanlah Dia dengan tidak meminta sesuatu yang remeh dengan menyebut wajah-Nya.

Dan agungkanlah juga Dia dengan memenuhi permintaan orang yang meminta dengan menyebut wajah-Nya.

 

Siberut, 18 Rabi’ul Tsani 1442

Abu Yahya Adiya