Meninggalkan Kewajiban karena Mengasingkan Diri

Meninggalkan Kewajiban karena Mengasingkan Diri

“Di antara mereka ada yang mengasingkan diri di bukit seperti rahib, ia bermalam sendirian dan memasuki waktu pagi sendirian sehingga luputlah darinya salat Jumat, salat jamaah, dan berbaur dengan orang-orang yang berilmu.” (Talbis Iblis)

Demikianlah Imam Ibnul Jauzi menyebutkan perbuatan sebagian kaum Sufi.

Apakah yang mereka lakukan ada contohnya dari Nabi?

Imam Ibnu Abi Al- ‘Izz Al-Hanafi berkata:

وَأَمَّا الَّذِينَ يَتَعَبَّدُونَ بِالرِّيَاضَاتِ وَالْخَلَوَاتِ، وَيَتْرُكُونَ الْجُمَعَ وَالْجَمَاعَاتِ، فَهُمُ الَّذِينَ ضَلَّ سَعْيُهُمْ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا، وَهُمْ يَحْسَبُونَ أَنَّهُمْ يُحْسِنُونَ صُنْعًا، قَدْ طَبَعَ اللَّهُ عَلَى قُلُوبِهِمْ, كَمَا قَدْ ثَبَتَ فِي الصَّحِيحِ عَنِ النَّبِيِّ ﷺ أَنَّهُ قَالَ:

“Adapun orang-orang yang beribadah dengan cara bertapa dan menyendiri serta meninggalkan salat Jumat dan jamaah, maka mereka adalah orang-orang yang sia-sia usaha mereka dalam kehidupan dunia, sedangkan mereka mengira telah berbuat sebaik-baiknya. Sungguh, Allah telah mengunci mati hati mereka, sebagaimana telah tetap dalam hadis sahih dari Nabi ﷺ, bahwa beliau bersabda:

مَنْ تَرَكَ ثَلَاثَ جُمَعٍ تَهَاوُنًا مِنْ غَيْرِ عُذْرٍ، طَبَعَ اللَّهُ عَلَى قَلْبِهِ

“Siapa yang meninggalkan tiga kali salat Jumat karena menganggap remeh dan tanpa uzur, maka Allah mengunci mati hatinya.” (Syarh Ath-Thahawiyyah)

Maka, jelaslah bahwa perbuatan mereka tidak ada contohnya dari Nabi ﷺ, bahkan itu bertentangan dengan petunjuk dari Nabi ﷺ.

Lantas, apakah mungkin perbuatan mereka ada contohnya dari orang-orang sepeninggal Nabi ﷺ yang hidup mereka tidak jauh dari masa Nabi ﷺ?

Imam Ibnul Jauzi berkata:

كان خيار السلف يؤثرون الوحدة والعزلة عَنِ الناس اشتغالا بالعلم والتعبد إلا أن عزلة القوم لم تقطعهم عَنْ جمعة ولا جماعة ولا عيادة مريض ولا شهود جنازة ولا قيام بحق وإنما هي عزلة عَنِ الشر وأهله

“Orang-orang terbaik dari kalangan salaf lebih memilih menyendiri dan mengasingkan diri dari masyarakat karena sibuk dengan ilmu dan ibadah. Hanya saja perbuatan mereka tidak menghentikan mereka untuk salat Jumat, salat jamaah, menjenguk orang sakit, menghadiri jenazah, dan menegakkan kebenaran. Perbuatan mereka hanyalah mengasingkan diri dari keburukan dan para pelakunya.” (Talbis Iblis)

Maka, jelaslah bahwa perbuatan sebagian kaum Sufi tadi tidak ada contohnya dari Nabi ﷺ dan tidak pula dari generasi yang mengikuti Nabi ﷺ dengan baik. Itu hanyalah perbuatan yang dikarang oleh mereka sendiri.

 

Siberut, 29 Dzulhijjah 1446

Abu Yahya Adiya