Apa jadinya jika seseorang bukan ahli pengobatan, tapi nekat melakukan pengobatan?
Nabi ﷺ bersabda:
مَنْ تَطَبَّبَ، وَلَا يُعْلَمُ مِنْهُ طِبٌّ، فَهُوَ ضَامِنٌ
”Siapa yang mengobati dan tidak diketahui bahwa ia bisa mengobati, maka ia harus bertanggungjawab.” (HR. Abu Daud, An-Nasai dan Ibnu Majah)
Apa makna hadis ini?
Al-‘Allamah As-Sindi berkata:
تكلّف فِي الطِّبّ وَهُوَ لَا يُعلمهُ فَهُوَ ضَامِن لما أتْلفه بطبه
”Yaitu siapa yang memaksa diri untuk mengobati padahal ia tidak tahu tentang pengobatan, maka ia bertanggungjawab atas kerusakan yang muncul karena pengobatan yang ia lakukan.” (Hasyiyah As-Sindi ‘Alaa Sunan An-Nasai)
Kenapa ia harus bertanggungjawab atas kerusakan yang muncul karena pengobatan yang ia lakukan?
Syekh ‘Abdul Muhsin Al-‘Abbad berkata:
لأنه أقدم على شيء لا يجيده وليس هو من أهله
”Karena, ia nekat melakukan sesuatu yang tidak ia kuasai dan ia juga bukan termasuk orang yang ahli dalam melakukannya.” (Syarh Sunan Abi Daud)
Hadis tadi merupakan celaan terhadap orang yang nekat melakukan pengobatan badan, padahal ia bukan ahlinya.
Orang seperti itu bukannya memperbaiki, justru akan merusak dan harus menanggung kerusakan yang akan terjadi.
Kalau merusak badan saja sudah sedemikian besar ancamannya, maka bagaimana pula dengan merusak hati?!
Karena itu, siapa yang asal bicara dalam masalah agama, maka ia sudah melakukan perbuatan yang sangat berbahaya.
Imam Ibnu Abil ‘Izz Al-Hanafi berkata:
وَمَنْ تَكَلَّمَ بِغَيْرِ عِلْمٍ فَإِنَّمَا يَتَّبِعُ هَوَاه، وَقَدْ قَالَ تَعَالَى:
”Siapa yang berbicara tanpa ilmu, maka sesungguhnya ia hanya mengikuti hawa nafsunya, sedangkan Dia telah berfirman (QS. Al-Qashshash: 50):
وَمَنْ أَضَلُّ مِمَّنَ اتَّبَعَ هَوَاهُ بِغَيْرِ هُدًى مِنَ اللَّهِ
”Dan siapakah yang lebih sesat daripada orang yang mengikuti hawa nafsunya dengan tidak mendapat petunjuk dari Allah sedikit pun?” (Syarh Ath-Thahawiyah)
Maka, jangan sampai kita berbicara tentang agama hanya dengan modal nekat dan semangat.
Perlu belajar. Perlu mengkaji. Perlu meneliti.
Imam Bukhari berkata:
بَابٌ: العِلْمُ قَبْلَ القَوْلِ وَالعَمَلِ لِقَوْلِ اللَّهِ تَعَالَى:
“Bab: ilmu didahulukan sebelum ucapan dan perbuatan. Berdasarkan firman Allah Ta’ala:
{فَاعْلَمْ أَنَّهُ لاَ إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ واستغفر لذنبك } [محمد: 19]
“Maka ketahuilah, bahwa tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) melainkan Allah, dan mohonlah ampunan atas dosamu.” (QS. Muhammad: 19)
فَبَدَأَ بِالعِلْمِ
Allah memulai dengan ilmu.” (Shahih Bukhari)
Ya, Dia memulai dengan ilmu.
Dia memulai dengan “ketahuilah”, barulah setelah itu: “mohonlah ampun”.
Artinya?
Belajarlah terlebih dahulu sebelum mengamalkan sesuatu. Jangan sok tahu!
Imam Malik berkata:
وينبغي للمرء أن لا يتكلم إلا فيما أحاط به خبرا
“Hendaklah seseorang tidak berkata kecuali dalam perkara yang ia kuasai.” (At-Taratib Al-Idariyah)
Ya, hanya dalam perkara yang ia kuasai. Kalau tidak, bahaya besar sudah menanti.
Imam Ibnu Sirin berkata:
لَأَنْ يَمُوتَ الرَّجُلُ جَاهِلًا خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَنْ يَقُولَ مَا لَا يَعْلَمُ.
“Sungguh, seandainya seseorang mati dalam keadaan bodoh, itu lebih baik baginya daripada ia berbicara tentang sesuatu yang tidak ia ketahui.” (Al-Madkhal Ilaa As-Sunan Al-Kubra)
Siberut, 14 Rabi’ul Awwal 1443
Abu Yahya Adiya






