Antara Abdi dan Rabi

Antara Abdi dan Rabi

Ada orang yang mengucapkan perkataan yang baik, tapi tujuannya buruk.

Dan ada pula orang yang mengucapkan perkataan yang buruk, tapi tujuannya baik. Kedua-duanya salah.

Seorang muslim harus selalu mengucapkan perkataan yang baik. Ya, baik dari sisi lahirnya maupun tujuannya.

Di antara perkataan yang menyalahi aturan ini adalah yang disinggung oleh Nabi ﷺ berikut ini:

Nabi ﷺ bersabda:

لاَ يَقُلْ أَحَدُكُمْ:

Jangan ada di antara kalian yang berkata:

أَطْعِمْ رَبَّكَ وَضِّئْ رَبَّكَ، اسْقِ رَبَّكَ

Hidangkan makanan untuk Rabbmu, ambilkan air wudu untuk Rabbmu, dan hidangkan minuman untuk Rabbmu.

وَلْيَقُلْ:

Hendaknya mengatakan:

سَيِّدِي مَوْلاَيَ

Tuanku, majikanku.

وَلاَ يَقُلْ أَحَدُكُمْ:

Dan jangan ada di antara kalian yang berkata:

عَبْدِي أَمَتِي

Hamba laki-lakiku, dan hamba perempuanku.

وَلْيَقُلْ:

Hendaknya ia berkata:

فَتَايَ وَفَتَاتِي وَغُلاَمِي

Pelayan perjakaku, pelayan gadisku, dan pelayan kecilku. (HR. Bukhari dan Muslim)

Nabi ﷺ melarang seorang majikan berkata kepada pembantunya atau pelayannya, “Hambaku, hidangkan makanan dan minuman untuk Rabbmu! Layanilah Rabbmu!”

Mengapa itu terlarang?

Syekh ‘Abdurrahman bin Hasan berkata:

هذه الألفاظ المنهي عنها وإن كانت تطلق لغة، فالنبي صلى الله عليه وسلم نهى عنها تحقيقا للتوحيد، وسدا لذرائع الشرك؛ لما فيها من التشريك في اللفظ؛ لأن الله تعالى هو رب العباد جميعهم.

Kata-kata yang terlarang ini, walaupun dipakai dalam bahasa, tapi Nabi ﷺ telah melarangnya demi mewujudkan tauhid dan menutup celah menuju syirik. Sebab, perkataan itu mengandung makna penyekutuan dari sisi kata. Karena, Allah lah Rabb seluruh hamba. (Fath Al-Majiid Syarh Kitab At-Tauhiid)

Artinya, perkataan tadi terlarang. Karena, secara lahir, orang yang mengucapkannya telah menyekutukan Allah dengan selain-Nya.

Dialah Rabb seluruh manusia dan mereka adalah hamba-hamba-Nya. Maka, bagaimana mungkin kita berkata kepada seorang manusia, Hambaku, akulah Rabbmu?!

Itu perkataan yang tidak layak, walaupun ketika mengucapkannya kita tidak bermaksud menempatkan diri kita sebagai Sang Pencipta, Penguasa, dan Pengatur alam semesta.

Syekh ‘Abdurrahman bin Hasan berkata:

فإذا أطلق على غيره شاركه في الاسم، فينهى عنه لذلك. وإن لم يقصد بذلك التشريك في الربوبية التي هي وصف الله تعالى. وإنما المعنى أن هذا مالك له

Jika sebutan tersebut dipakai untuk selain-Nya, maka yang lain-Nya bersekutu dengan-Nya dalam sebutan tersebut. Karenanya itu terlarang, walaupun tidak bermaksud menyekutukan-Nya dalam hal rububiyah (penciptaan, penguasaan, dan pengaturan alam semesta) yang merupakan sifat Allah, melainkan sekadar menyatakan bahwa orang itu adalah tuannya pelayan itu. (Fath Al-Majiid Syarh Kitab At-Tauhiid)

Maka, waspadalah, jangan sampai perkataanmu mencederai keagungan-Nya, sedangkan engkau tidak menyadarinya.

 

Siberut, 14 Rabi’ul Tsani 1442

Abu Yahya Adiya