Suatu hari seseorang dari Irak mendatangi Ibnu ‘Umar lalu bertanya kepadanya tentang orang yang mengerjakan ihram lalu membunuh lalat.
Maka Ibnu ‘Umar pun berkata:
يَا أَهْلَ الْعِرَاقِ، تَسْأَلُونِي عَنْ مُحْرِمٍ قَتَلَ ذُبَابًا وَقَدْ قَتَلْتُمُ ابْنَ بِنْتِ رَسُولِ اللهِ ﷺ؟ وَقَدْ قَالَ رَسُولُ اللهِ ﷺ:
“Wahai penduduk Irak, kalian bertanya kepadaku tentang orang yang mengerjakan ihram membunuh lalat, padahal kalian telah membunuh cucu Rasulullah ﷺ! Sungguh, Rasulullah ﷺ telah bersabda:
هُمَا رَيْحَانَتَيَّ مِنَ الدُّنْيَا
“Keduanya (Al-Hasan dan Al-Husen) adalah kesayanganku di dunia.” (HR. Ahmad)
Maksud cucu Rasulullah ﷺ di sini yaitu Al-Husen.
Imam Al-‘Aini berkata:
إِنَّمَا قَالَ مُتَعَجِّبا حَيْثُ يسْأَلُون عَن قتل الذُّبَاب ويتفكرون فِيهِ، وَقد كَانُوا اجترأوا على قتل الْحُسَيْن بن عَليّ وَابْن بنت رَسُول الله ﷺ وَهَذَا شَيْء عَجِيب، يسْأَلُون عَن الشَّيْء الْيَسِير ويفرطون فِي الشَّيْء الْخطر الْعَظِيم
“Sesungguhnya Ibnu ‘Umar mengucapkan perkataan tadi karena merasa heran, di mana mereka bertanya tentang membunuh lalat dan berpikir tentang itu, padahal mereka sudah nekat membunuh Al-Husen, putra ‘Ali dan cucu Rasulullah ﷺ. Itu perkara yang aneh. Mereka bertanya tentang perkara kecil, tetapi lalai dalam perkara yang besar dan berbahaya.” (‘Umdah Al-Qari Syarh Shahih Al-Bukhari)
Faidah yang bisa kita petik dari hadis ini:
1. Hendaknya seseorang mempelajari perkara yang paling penting baginya, sebelum mempelajari perkara lainnya.
Imam Ibnu Baththal berkata:
وفى حديث ابن عمر من الفقه أنه يجب على المرء أن يقدم تعليم ما هو أوكد عليه من أمر دينه
“Dalam hadis Ibnu ‘Umar ini terdapat kandungan fikih yaitu wajib atas seseorang untuk mempelajari perkara agamanya yang paling ditekankan atas dirinya.” (Syarh Shahih Al-Bukhari)
2. Hendaknya seseorang bertobat dari dosa paling besar yang pernah ia lakukan, sebelum bertobat dari dosa lainnya yang pernah ia lakukan.
Imam Ibnu Baththal menyebutkan salah satu faidah dari hadis tadi:
وأن يبدأ بالاستغفار والتوبة من أعظم ذنوبه وإن كانت التوبة من جميعها فرضًا عليه فهى من الأعظم أوكد
“Dan hendaknya seseorang memulai dengan istigfar dan tobat dari dosanya yang paling besar, walaupun tobat dari semua dosa adalah wajib atasnya. Namun, tobat dari dosa yang paling besar itu lebih ditekankan.” (Syarh Shahih Al-Bukhari)
3. Tercelanya orang yang sangat menjaga diri dari dosa kecil, tapi nekat melakukan dosa-dosa besar.
Imam Al-Munawi berkata:
وكثيرا ممن نجده يتورع عن دقائق الحرام كقطرة خمر ورأس إبرة من نجاسة ولا يبالي بمعاشرة المرد والخلوة بهم وما هنالك وما هو إلا كأهل العراق السائلين ابن عمر عن دم البعوض وقد قتلوا الحسين رضي الله تعالى عنه
“Banyak orang yang kami dapati menjaga diri dari perkara haram yang detail seperti tetesan khamar dan ujung jarum dari najis, tapi nekat untuk mencumbui anak-anak remaja dan berduaan dengan mereka. Tidaklah mereka kecuali seperti penduduk Irak yang telah bertanya kepada Ibnu ‘Umar tentang darah nyamuk, padahal mereka telah membunuh Al-Husen!” (Faidh Al-Qadir)
Dan yang serupa dengan itu, bahkan lebih parah yakni apa yang terjadi pada sebagian orang yang gemar melakukan bidah.
Mereka mempermasalahkan orang yang tidak mengikuti bidah yang mereka lakukan, tapi tidak mempermasalahkan orang yang meninggalkan salat, berjudi, meminum minuman keras, dan perbuatan lainnya yang jelas-jelas dosa besar!
4. Keutamaan Al-Hasan dan Al-Husen. Sebab, keduanya adalah kesayangan Nabi ﷺ.
Siberut, 12 Dzulhijjah 1444
Abu Yahya Adiya






