Penolak Hadis Ini Dianggap Jahmiyyah

Penolak Hadis Ini Dianggap Jahmiyyah

“Siapa yang menolak hadis ini, maka anggap ia termasuk Jahmiyyah!” (Fath Al-Bari Syarh Shahih Al-Bukhari)

Itulah perkataan Imam Waki’ bin Al-Jarrah, guru Imam Asy-Syafi’i.

Hadis apakah yang dimaksud oleh beliau?

Yaitu hadis yang menyebutkan bahwa suatu malam Nabi ﷺ sedang bersama para sahabatnya, di bawah sinar bulan purnama. Lalu beliau ﷺ bersabda kepada mereka:

إِنَّكُمْ سَتَرَوْنَ رَبَّكُمْ، كَمَا تَرَوْنَ هَذَا القَمَرَ، لاَ تُضَامُّونَ فِي رُؤْيَتِهِ

“Sesungguhnya kalian akan melihat Tuhan kalian, sebagaimana kalian melihat bulan ini.  Kalian tidak berdesak-desakan dalam melihatnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Hadis ini menunjukkan keyakinan Ahlussunnah wal Jama’ah bahwa orang-orang yang beriman akan melihat Allah di akhirat nanti. Namun, Jahmiyyah menolak hadis tersebut.

Imam Ibnu Rajab berkata:

وقد ظن المريسي ونحوه ممن ضل وافترى على الله، أن هذا الحديث يرد؛ لما يتضمن من التشبيه، فضل وأضل

“(Bisyr) Al-Marisi dan orang yang semacamnya yang sesat dan berdusta atas nama Allah mengira bahwa hadis ini tertolak, karena mengandung perkara yang menyerupakan Allah dengan makhluk. Ia telah sesat dan menyesatkan.” (Fath Al-Bari Syarh Shahih Al-Bukhari)

Bisyr Al-Marisi adalah tokoh dan ulama Jahmiyyah di masanya. Ia telah menolak hadis tadi. Padahal, itu hadis sahih, bahkan mutawatir!

Selain itu, Imam Ibnu Rajab berkata:

واتفق السلف الصالح على تلقي هذا الحديث بالقبول والتصديق.

“Para salaf yang saleh telah sepakat menyambut hadis ini dengan penerimaan dan pembenaran.” (Fath Al-Bari Syarh Shahih Al-Bukhari)

Karena itu, wajarlah jika para ulama salaf bersikap keras terhadap orang yang menolak hadis tadi.

Imam Yazid bin Harun berkata:

من كذب بهذا الحديث فهو بريء من الله ورسوله.

“Siapa yang mendustakan hadis ini, maka ia telah mendustakan Allah dan rasul-Nya.” (Fath Al-Bari Syarh Shahih Al-Bukhari)

Seseorang mengadukan keyakinan beberapa orang kepada Imam Malik dengan berkata:

إِنَّهُمْ يَزْعُمُونَ أَنَّ اللَّهَ لَا يُرَى

“Sesungguhnya mereka mengklaim bahwa Allah tidak akan dilihat (di akhirat).”

Maka Imam Malik berkata:

السَّيْفَ السَّيْفَ

“Pedang. Pedang.” (Syarh Ushul I’tiqad Ahlissunnah wal Jama’ah)

Artinya, mereka terancam hukum mati.

 

Siberut, 13 Dzulhijjah 1444

Abu Yahya Adiya