Apakah mungkin Allah menzalimi hamba-Nya?
Tentu saja tidak mungkin.
Allah berfirman:
وَمَا رَبُّكَ بِظَلَّامٍ لِلْعَبِيدِ
“Dan Tuhanmu sama sekali tidak menzalimi hamba-hamba-Nya.” (QS. Fushilat: 46)
Dan apakah mungkin Allah menetapkan sesuatu pada hamba-Nya, tanpa sebab, tujuan, dan hikmah tertentu?
Allah berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kalian berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian agar kalian bertakwa.” (QS. Al-Baqarah: 183)
Lihatlah, agar kalian bertakwa.
Dan Allah berfirman:
ظَهَرَ الْفَسَادُ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِي النَّاسِ لِيُذِيقَهُمْ بَعْضَ الَّذِي عَمِلُوا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ
“Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah membuat mereka merasakan sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali.” (QS. Ar-Ruum: 41)
Kerusakan di darat dan di laut terjadi karena perbuatan tangan manusia yaitu disebabkan dosa mereka.
Lalu apa hikmah dan tujuannya?
Allah sebutkan:
لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ
“Agar mereka kembali.”
Ya, agar mereka kembali. Kembali kepada Allah. Yaitu bertaubat kepada-Nya dari segala dosa dan kemaksiatan kepada-Nya.
Dua ayat tadi dan masih banyak lagi menunjukkan bahwa apa pun yang Allah tetapkan, pasti ada sebabnya, pasti ada hikmahnya, dan pasti ada tujuannya. Tidak mungkin sia-sia. Sebab…
Apakah pantas Allah melakukan sesuatu yang sia-sia?
Apakah pantas Dia disamakan dengan orang yang mengalami sakit jiwa?
Bukankah orang yang mengalami sakit jiwa kadang melakukan sesuatu tanpa tujuan tertentu?
Apakah kita berani menyamakan Tuhan kita dengan orang yang semacam demikian?!
Kalau memang Allah tidak mungkin menzalimi hamba-Nya dan tidak mungkin menetapkan sesuatu pada hamba-Nya tanpa sebab, tujuan, dan hikmah tertentu, maka batillah pernyataan sebagian orang: “Allah boleh menyiksa hamba yang menaati-Nya!”
Dr. Syamsuddin Al-Afghani berkata:
هل يجوز عقلا أن يعذب الله تعالى المطيع أم لا؟ فالأشعرية يجوزون ذلك، والماتريدية لا يجوزونه.
“Menurut akal, apakah Allah boleh menyiksa orang yang menaati-Nya atau tidak boleh? Asy’ariyyah berpendapat bolehnya itu, sedangkan Maturidiyyah berpendapat tidak bolehnya itu.
قلت:
Kukatakan:
قول الأشعرية باطل محض عقلا ونقلا، والحق أن الله تعالى لا يعذب المطيع.
“Pendapat Asy’ariyyah itu benar-benar batil baik berdasarkan akal maupun naqal. Yang benar adalah Allah tidak akan menyiksa orang yang menaati-Nya.” (‘Ida Al-Maturidiyyah Li Al-‘Aqidah As-Salafiyyah)
Apa dalil batilnya pendapat mereka dalam hal ini?
Dr. Syamsuddin Al-Afghani berkata:
أما عقلا؛ فلأنه يستلزم وصفه تعالى بالجور كما أنه مناف لحكمته تعالى؛ لأنه سفه محض.
“Adapun berdasarkan akal, karena pendapat tersebut berkonsekuensi bahwa Allah memiliki sifat zalim, sebagaimana itu juga meniadakan hikmah-Nya. Pendapat tersebut murni kedunguan.
وأما نقلا: فلقوله تعالى:
Adapun berdasarkan naqal, karena Dia berfirman:
أَفَنَجْعَلُ الْمُسْلِمِينَ كَالْمُجْرِمِينَ مَا لَكُمْ كَيْفَ تَحْكُمُونَ
“Maka apakah patut Kami memperlakukan orang-orang Islam itu seperti orang-orang yang berdosa (orang kafir)?” (QS. Al-Qalam: 35-36)
وهذا الدليل النقلي عقلي أيضا؛ لأنه لا يجوز عقلا التسوية بين المختلفين كما لا يجوز التفريق بين المتماثلين
Dalil naqli ini adalah dalil akli juga. Sebab, berdasarkan akal, tidak boleh menyamakan dua perkara yang berbeda, sebagaimana tidak boleh membedakan dua perkara yang sama.” (‘Ida Al-Maturidiyyah Li Al-‘Aqidah As-Salafiyyah)
Siberut, 1 Muharram 1445
Abu Yahya Adiya






