Al-Hakam bin Nafi’ adalah ulama ahli hadis dari kota Himsha. Ia sezaman dengan Imam Malik bin Anas, imam mazhab yang terkenal. Namun sayangnya, Al-Hakam bin Nafi’ tidak sempat bertemu dengan Imam Malik.
Kenapa begitu?
Al-Hakam bin Nafi’ berkata:
صِرتُ إِلَى مَالِكٍ، فَرَأَيْتُ ثَمَّ مِنَ الحُجَّابِ وَالفَرْشِ شَيْئاً عَجِيْباً، فَقُلْتُ: لَيْسَ ذَا مِنْ أَخْلاَقِ العُلَمَاءِ، فَمَضَيتُ، وَتَرَكتُهُ، ثُمَّ نَدِمتُ بَعْدُ
“Aku pernah mendatangi Malik. Kulihat di sana ada sesuatu yang mengherankan berupa penjaga pintu dan perkakas rumah tangga. Aku pun berkata, ‘Ini bukan termasuk akhlaknya ulama.’ Aku pun lanjut pergi dan meninggalkannya. Lalu aku menyesal di kemudian hari.” (Siyar A’lam An-Nubala)
Ada beberapa pelajaran yang bisa kita petik dari perkataannya:
- Kaya bukanlah aib bagi seorang ulama.
Contohnya sosok yang disinggung di atas yaitu Imam Malik bin Anas. Beliau adalah seorang ulama yang kaya, tapi terhormat di hadapan umat.
Di antara bukti yang menunjukkan bahwa beliau kaya, kata Al-Hakam bin Nafi’, yaitu beliau punya penjaga pintu dan perkakas rumah tangga yang bagus. Selain itu….
Muhammad bin Adh-Dhahhaak Al-Hizamiy berkata:
كَانَ مَالِكٌ نَقِيَّ الثَّوْبِ، رَقِيْقَهُ، يُكثِرُ اخْتِلاَفَ اللَّبُوسِ.
“Malik adalah orang yang selalu berpakaian bersih, halus, dan sering gonta-ganti pakaian.” (Siyar A’lam An-Nubala)
- Kaya tidak bertentangan dengan zuhud.
Seorang dikatakan zuhud bukan karena raganya jauh dari dunia, melainkan karena hatinya jauh dari dunia.
Bisa jadi seseorang kaya raya memiliki banyak harta, tetapi hatinya jauh dari dunia dan tidak melekat pada dunia. Dan bisa jadi seseorang miskin papa dan tidak berharta, tetapi hatinya dekat dengan dunia, bahkan melekat pada dunia.
- Kesalahan tidak fatal yang ada pada seorang ulama bukanlah alasan untuk tidak menimba ilmu darinya.
Selama kesalahan yang ada pada seorang ulama tidak sampai merusak akidahnya atau akhlaknya, maka sudah sepantasnya kita tetap menimba ilmu darinya.
Ilmu itu cahaya. Dan kita membutuhkan cahaya selama kita hidup di dunia.
Karena itu, jangan sampai kita kehilangan cahaya karena beberapa kesalahan yang ada pada seorang ulama dan itu tidaklah fatal, sehingga akhirnya di kemudian hari kita menyesal.
Seperti yang terjadi Al-Hakam bin Nafi’. Ia tidak belajar kepada Imam Malik karena satu perkara yang menurutnya merupakan kesalahan, padahal itu sebenarnya bukanlah kesalahan. Akhirnya?
Di kemudian hari ia menyesal dan merasa rugi. Bagaimana tidak rugi, telah luput darinya ilmu Malik bin Anas yang demikian luas!
Siberut, 17 Jumada Al-Ulaa 1444
Abu Yahya Adiya






