“Apakah kalian telah memberikan itu kepada tetangga kita yang beragama Yahudi? Apakah kalian telah memberikan itu kepada tetangga kita yang beragama Yahudi?”
Itulah yang dikatakan oleh ‘Abdullah bin ‘Amru bin Al-‘Ash ketika mengetahui keluarganya menyembelih seekor kambing.
Kenapa ‘Abdullah bin ‘Amru bin Al-‘Ash sampai mengatakan demikian?
Ia berkata:
سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ يَقُولُ:
“Aku mendengar Rasulullah ﷺ bersabda:
مَا زَالَ جِبْرِيلُ يُوصِينِي بِالجَارِ حَتَّى ظَنَنْتُ أَنَّهُ سَيُوَرِّثُهُ
“Jibril selalu berwasiat kepadaku tentang tetangga, sehingga aku menduga bahwa tetangga akan menjadi ahli waris.” (HR. Tirmidzi)
Hadis ini menunjukkan bahwa berbuat baik kepada orang kafir yang tidak memerangi kita dan hidup damai dengan kita adalah diperbolehkan, bahkan dianjurkan.
Allah berfirman:
لَا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُمْ مِنْ دِيَارِكُمْ أَنْ تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوا إِلَيْهِمْ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ
“Allah tidak melarang kalian berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tidak memerangi kalian dalam urusan agama dan tidak (pula) mengusir kalian dari kampung halaman kalian. Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berlaku adil.” (QS. Al-Mumtahanah: 8)
Selain diperintahkan untuk berbuat baik kepada orang-orang kafir yang hidup damai dengan kita, kita pun diperintahkan untuk menghargai keyakinan mereka, yakni dengan membiarkan mereka beribadah sesuai dengan keyakinan mereka dan menyilakan mereka merayakan hari raya mereka.
Itulah yang namanya toleransi kepada mereka.
Toleransi itu bukanlah mencampuradukkan keyakinan dan ibadah ritual.
Toleransi itu bukanlah: “aku menirumu, dan kamu pun meniruku”!
Nabi ﷺ bersabda:
مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ
“Siapa yang meniru suatu kaum, maka ia termasuk kaum tersebut.” (HR. Abu Daud dan lain-lain)
Apakah kita rela termasuk kaum kafir?
Imam As-Suyuthi berkata:
والتشبه بالكافرين حرام وإن لم يقصد ما قصده
“Menyerupai orang-orang kafir itu haram, walaupun tidak bermaksud menyerupai.” (Al-Amru bi Al-Ittiba’ wa An-Nahya ‘an Al-Ibtida’)
Toleransi juga bukanlah: “aku ikut merayakan hari rayamu, dan kamu pun ikut merayakan hari rayaku”!
Syekhul Islam berkata:
وَكَذَلِكَ نُهُوا عَنْ مُعَاوَنَتِهِمْ عَلَى أَعْيَادِهِمْ بِإِهْدَاءٍ أَوْ مُبَايَعَةٍ
“Demikian pula dilarang membantu mereka dalam hari raya mereka, baik dengan cara memberi hadiah maupun melakukan jual beli.” (Majmu’ Al-Fatawa)
Dan toleransi juga bukanlah: “Aku mengucapkan selamat atas hari rayamu, dan kamu pun mengucapkan selamat atas hari rayaku”!
Imam Ibnul Qayyim berkata:
وَأَمَّا التَّهْنِئَةُ بِشَعَائِرِ الْكُفْرِ الْمُخْتَصَّةِ بِهِ فَحَرَامٌ بِالِاتِّفَاقِ مِثْلَ أَنْ يُهَنِّئَهُمْ بِأَعْيَادِهِمْ وَصَوْمِهِمْ
“Adapun mengucapkan selamat berkenaan dengan syiar-syiar kekafiran yang khusus bagi mereka, maka itu adalah haram berdasarkan kesepakatan para ulama. Seperti mengucapkan selamat atas hari raya mereka dan puasa mereka.” (Ahkaam Ahli Adz-Dzimmah)
Toleransi adalah menghargai keyakinan orang-orang yang berbeda dengan kita, yakni dengan membiarkan mereka beribadah sesuai dengan keyakinan mereka dan menyilakan mereka merayakan hari raya mereka.
Siberut, 3 Jumada Ats-Tsaniyah 1444
Abu Yahya Adiya






