Bantahan Ibnu ‘Abbas terhadap Khawarij

Bantahan Ibnu ‘Abbas terhadap Khawarij

Setelah korban banyak berjatuhan dalam perang Shiffin, ‘Amru bin Al-‘Ash meminta ‘Ali bin Abi Thalib untuk menghentikan perang dan berunding untuk menyelesaikan konflik antara kedua belah pihak.

‘Ali menyambut permintaan itu lalu mengutus Abu Musa Al-Asy’ari untuk merundingkan itu. Sedangkan dari pihak Mu’awiyah, yang menjadi utusan adalah ‘Amru bin Al-‘Ash.

Kemudian keduanya berunding. Lalu keduanya mencapai kesepakatan yakni kedua belah pihak sepakat untuk tidak melanjutkan peperangan dan menjaga perdamaian antara kedua pihak.

Lalu ditulislah perjanjian tersebut. Di antara isinya:

بِسْمِ الله الرحمن الرحيم هَذَا مَا قَاضَى عَلَيْهِ عَلِيُّ بْنُ أَبِي طَالِبٍ أَمِيرُ الْمُؤْمِنِينَ

“Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Ini adalah perjanjian yang dinyatakan oleh ‘Ali bin Abi Thalib, Amirulmukminin.”

Mengetahui isinya seperti itu, ‘Amru bin Al-‘Ash protes dengan berkata:

اكْتُبِ اسْمَهُ وَاسْمَ أَبِيهِ، هُوَ أَمِيرُكُمْ وَلَيْسَ بِأَمِيرِنَا

“Tulislah namanya (‘Ali) dan nama ayahnya! Ia adalah amir kalian dan bukan amir kami!”

Maka ‘Ali pun berkata:

امح أمير المؤمنين وَاكْتُبْ هَذَا مَا قَاضَى عَلَيْهِ عَلِيُّ بْنُ أَبِي طَالِب

“Hapus gelar Amirulmukminin! Tulis saja: ‘Ini adalah perjanjian yang dinyatakan oleh ‘Ali bin Abi Thalib.” (Al-Bidayah wa An-Nihayah)

‘Ali menerima hasil perjanjian tersebut. Namun, sikap ‘Ali itu tidak disetujui oleh sebagian orang dari barisannya. Mereka menentang keputusan ‘Ali, karena menganggap bahwa ia telah berhukum kepada manusia.

Akhirnya enam ribu orang memisahkan diri dari barisannya lalu mereka memberontak kepadanya. Mereka itulah yang dinamakan Khawarij.

Ibnu ‘Abbas mendatangi ‘Ali bin Abi Thalib meminta izin untuk berdialog dengan enam ribu orang Khawarij itu.

Ibnu ‘Abbas berkata kepada ‘Ali bin Abi Thalib:

يَا أَمِيرَ الْمُؤْمِنِينَ , أَبْرِدْ عَنِ الصَّلَاةِ لَعَلِّي آتِي هَؤُلَاءِ الْقَوْمَ فَأُكَلِّمَهُمْ

“Wahai Amirulmukminin, akhirkanlah salat Zuhur, mudah-mudahan aku bisa mendatangi mereka dan berbicara dengan mereka.”

‘Ali berkata:

إِنِّي أَخَافُ عَلَيْكَ

“Aku mengkhawatirkan keselamatanmu.”

Ibnu ‘Abbas berkata:

كَلَّا

“Tidak perlu khawatir.”

Ibnu ‘Abbas pun pergi menemui kaum Khawarij dengan memakai pakaian Yaman yang paling bagus.

Ketika sampai kepada mereka, terkejutlah ia.

Ibnu ‘Abbas berkata:

وَأَتَيْتُ قَوْمًا لَمْ أَرْ قَوْمًا قَطُّ أَشَدَّ اجْتِهَادًا مِنْهُمْ مُسْهِمَةٌ وجُوهُهُمْ مِنَ السَّهَرِ، كَأَنَّ أَيْدِيَهِمْ وَرُكَبَهُمْ تُثَنَّى عَلَيْهِمْ

“Aku belum pernah melihat suatu kaum yang sangat bersungguh-sungguh dalam beribadah dibandingkan mereka; wajah mereka pucat karena begadang, seakan-akan tangan dan lutut mereka kapalan.”

Kemudian ia mengucapkan salam kepada mereka.

Mengetahui kedatangan Ibnu ‘Abbas, mereka berkata:

مَرْحَبًا بِكَ يَا ابْنَ عَبَّاسٍ فَمَا هَذِهِ الْحُلَّةُ؟

“Selamat datang wahai Ibnu Abbas, pakaian apa yang engkau pakai?!”

Seakan-akan mereka mencelanya karena pakaiannya yang bagus.

Ibnu ‘Abbas pun berkata:

مَا تَعِيبُونَ عَلَيَّ، لَقَدْ رَأَيْتُ عَلَىَ رَسُولِ اللَّهِ ﷺ أَحْسَنَ مَا يَكُونُ مِنَ الْحُلَلِ، وَنَزَلَتْ:

“Apa yang kalian cela dariku? Sungguh, aku pernah melihat Rasulullah ﷺ memakai pakaian yang paling bagus, dan turun ayat:

{قُلْ مَنْ حَرَّمَ زِينَةَ اللَّهِ الَّتِي أَخْرَجَ لِعِبَادِهِ وَالطَّيِّبَاتِ مِنَ الرِّزْقِ} [الأعراف: 32]

“Katakan (wahai Rasul), ‘Siapakah yang berani mengharamkan perhiasan dari Allah dan rezeki baik yang Allah keluarkan untuk hamba-hamba-Nya?” (QS. Al-A’raaf: 32)

Mereka bertanya:

فَمَا جَاءَ بِكَ؟

“Lalu apa yang membuatmu datang kemari?”

Ibnu ‘Abbas menjawab:

أَتَيْتُكُمْ مِنْ عِنْدِ صَحَابَةِ النَّبِيِّ ﷺ مِنَ الْمُهَاجِرِينَ وَالْأَنْصَارِ، لِأُبَلِّغُكُمْ مَا يَقُولُونَ الْمُخْبَرُونَ بِمَا يَقُولُونَ فَعَلَيْهِمْ نَزَلَ الْقُرْآنُ، وَهُمْ أَعْلَمُ بِالْوَحْيِ مِنْكُمْ، وَفِيهِمْ أُنْزِلَ: وَلَيْسَ فِيكُمْ مِنْهُمْ أَحَدٌ

“Aku mendatangi kalian dari sisi para sahabat Nabi ﷺ dari kalangan Muhajirin dan Anshar untuk menyampaikan apa yang mereka katakan dan apa yang mereka kabarkan. Kepada merekalah Al-Quran diturunkan. Mereka lebih mengetahui tentang wahyu daripada kalian dan di tengah-tengah merekalah wahyu diturunkan, dan tidak ada seorang pun di antara kalian yang termasuk mereka.”

Sebagian dari mereka berkata:

لَا تُخَاصِمُوا قُرَيْشًا، فَإِنَّ اللَّهَ يَقُولُ:

“Jangan berdebat dengan kaum Quraisy, karena Allah berfirman:

{بَلْ هُمْ قَوْمٌ خَصِمُونَ} [الزخرف: 58]

“Sebenarnya mereka adalah kaum yang suka bertengkar.” (QS. Az-Zukhruf: 58)

Dan yang lainnya lagi berkata:

لَنُكَلِّمَنَّهُ وَلَنَنْظُرَنَّ مَا يَقُولُ

“Sungguh, kami akan berbicara dengannya dan mendengarkan apa yang ia katakan.”

Ibnu ‘Abbas berkata kepada mereka:

أَخْبِرُونِي مَاذَا نَقَمْتُمْ عَلَى ابْنِ عَمِّ رَسُولِ اللَّهِ ﷺ وَصِهْرِهِ وَالْمُهَاجِرِينَ وَالْأَنْصَارِ؟

“Kabarkan kepadaku, apa alasan kalian memerangi sepupu Rasulullah ﷺ (‘Ali bin Abi Thalib), mantunya, dan kaum Muhajirin serta Anshar?”

Mereka menjawab:

ثَلَاثًا

“Tiga alasan.”

Ibnu ‘Abbas berkata:

مَا هُنَّ؟

“Apa itu?”

Mereka berkata:

أَمَّا إِحْدَاهُنَّ فَإِنَّهُ حَكَّمَ الرِّجَالَ فِي أَمْرِ اللَّهِ، وَقَالَ اللَّهُ تَعَالَى:

“Pertama, ia telah menjadikan manusia sebagai penentu hukum dalam agama Allah, padahal Allah telah berfirman:

{إِنِ الْحُكْمُ إِلَّا لِلَّهِ} [الأنعام: 57]

“Sesungguhnya hukum itu hanyalah milik Allah.” (QS. Al An’aam: 57)

Ibnu ‘Abbas berkata:

هَذِهِ وَاحِدَةٌ

“Ini yang pertama.”

Mereka berkata lagi:

وَأَمَّا الْأُخْرَى فَإِنَّهُ قَاتَلَ، وَلَمْ يَسْبِ وَلَمْ يَغْنَمْ، فَلَئِنْ كَانَ الَّذِي قَاتَلَ كُفَّارًا لَقَدْ حَلَّ سَبْيُهُمْ وَغَنِيمَتُهُمْ، وَلَئِنْ كَانُوا مُؤْمِنِينَ مَا حَلَّ قِتَالُهُمْ

“Adapun alasan lainnya yaitu ia berperang tetapi ia tidak mau menawan dan tidak juga mau mengambil harta rampasan perang. Jika yang ia perangi itu adalah orang-orang kafir, maka mereka boleh ditawan dan dirampas harta mereka. Namun, jika yang ia perangi adalah kaum mukminin, maka tidak boleh memerangi mereka.”

Ibnu ‘Abbas berkata:

هَذِهِ اثْنَتَانِ، فَمَا الثَّالِثَةُ؟

“Ini yang kedua, lalu apa yang ketiga?”

Mereka berkata:

مَحَا نَفْسَهُ مِنْ أَمِيرِ الْمُؤْمِنِينِ فَإِنْ لَمْ يَكُنْ أَمِيرَ الْمُؤْمِنِينَ فَهُوَ أَمِيرُ الْكَافِرِينَ

“Ia telah menghapus nama Amirulmukminin dari dirinya. Jika ia bukan Amirulmukminin berarti ia adalah amirulkafirin!”

Ibnu ‘Abbas berkata:

أَعِنْدَكُمْ سِوَى هَذَا؟

“Apakah kalian memiliki alasan yang lain?”

Mereka berkata:

حَسْبُنَا هَذَا

“Cukup itu saja bagi kami.”

Ibnu ‘Abbas berkata:

أَرَأَيْتُمْ إِنْ قَرَأْتُ عَلَيْكُمْ مِنْ كِتَابِ اللَّهِ وَمِنْ سُنَّةِ نَبِيِّهِ ﷺ مَا يُرَدُّ بِهِ قَوْلُكُمْ أَتَرْضَوْنَ؟

“Bagaimana pendapat kalian, jika kubacakan dari kitab Allah dan sunah nabi-Nya apa yang membantah pendapat kalian, maka apakah kalian rida?”

Mereka berkata:

نَعَمْ

“Ya.”

Ibnu ‘Abbas berkata:

أَمَّا قَوْلُكُمْ: حَكَّمَ الرِّجَالَ فِي أَمْرِ اللَّهِ فَأَنَا أَقْرَأُ عَلَيْكُمْ مَا قَدْ رَدَّ حُكْمَهُ إِلَى الرِّجَالِ فِي ثَمَنِ رُبْعِ دِرْهَمٍ فِي أَرْنَبٍ، وَنَحْوِهَا مِنَ الصَّيْدِ، فَقَالَ:

“Adapun perkataan kalian bahwa ‘Ali telah menjadikan manusia sebagai penentu hukum dalam agama Allah, maka kubacakan kepada kalian bahwa Dia mengembalikan hukum-Nya kepada manusia mengenai harga seperempat dirham dalam masalah kelinci dan hewan buruan lainnya. Dia berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَقْتُلُوا الصَّيْدَ وَأَنْتُمْ حُرُمٌ} [المائدة: 95] إِلَى قَوْلِهِ {يَحْكُمُ بِهِ ذَوَا عَدْلٍ مِنْكُمْ} [المائدة: 95]

“Hai orang-orang yang beriman! Janganlah kalian membunuh hewan buruan dalam keadaan berihram. Siapa yang membunuhnya di antara kalian dengan sengaja, maka dendanya adalah mengantinya dengan hewan yang seimbang dengannya, menurut putusan hukum dua orang yang adil di antara kalian.” (QS. Al-Maidah: 95)

فَنَشَدْتُكُمُ اللَّهَ أَحُكْمُ الرِّجَالِ فِي أَرْنَبٍ وَنَحْوِهَا مِنَ الصَّيْدِ أَفْضَلُ، أَمْ حُكْمُهُمْ فِي دِمَائِهِمْ وَصَلَاحِ ذَاتِ بَيْنِهِمْ؟

Aku bertanya kepada kalian dengan nama Allah, apakah keputusan manusia tentang kelinci dan binatang buruan lainnya lebih utama, ataukah keputusan manusia tentang menjaga darah dan perdamaian di antara mereka?

وَفِي الْمَرْأَةِ وَزَوْجِهَا قَالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ:

Dan terkait dengan pertikaian suami istri, Allah berfirman:

{وَإِنْ خِفْتُمْ شِقَاقَ بَيْنِهِمَا فَابْعَثُوا حَكَمًا مِنْ أَهْلِهِ وَحَكَمًا مِنْ أَهْلِهَا إِنْ يُرِيدَا إِصْلَاحًا يُوَفِّقِ اللَّهُ بَيْنَهُمَا} [النساء: 35]

“Dan jika kalian khawatir terjadi persengketaan antara keduanya, maka kirimlah seorang juru damai dari keluarga laki-laki dan seorang juru damai dari keluarga perempuan. Jika keduanya bermaksud mengadakan perbaikan, niscaya Allah memberi taufik kepada suami-istri itu.” (QS. An-Nisa’: 35)

فَجَعَلَ اللَّهُ حُكْمَ الرِّجَالِ سُنَّةً مَأْمُونَةً، أَخَرَجْتُ عَنْ هَذِهِ؟

Allah menjadikan keputusan manusia sebagai aturan yang dipercaya. Apakah aku telah selesai menjawab alasan pertama ini?”

Mereka berkata:

نَعَمْ

“Ya.”

Lalu Ibnu ‘Abbas berkata:

وَأَمَّا قَوْلُكُمْ: قَاتَلَ وَلَمْ يَسْبِ وَلَمْ يَغْنَمْ، أَتَسْبُونَ أُمَّكُمْ عَائِشَةَ ثُمَّ يَسْتَحِلُّونَ مِنْهَا مَا يُسْتَحَلُّ مِنْ غَيْرِهَا؟ فَلَئِنْ فَعَلْتُمْ لَقَدْ كَفَرْتُمْ وَهِيَ أُمُّكُمْ، وَلَئِنْ قُلْتُمْ: لَيْسَتْ أَمَّنَا لَقَدْ كَفَرْتُمْ فَإِنَّ اللَّهَ يَقُولُ:

“Adapun perkataan kalian bahwa ‘Ali berperang tetapi ia tidak mau menawan dan tidak mau mengambil harta rampasan perang, maka apakah kalian mau menawan ibu kalian yaitu ‘Aisyah lalu menyetubuhinya sebagaimana menyetubuhi tawanan lainnya?! Jika kalian melakukan itu, maka kalian telah kafir, karena ia adalah ibu kalian. Namun, jika kalian berkata, ‘Ia bukan ibu kami’, maka kalian pun telah kafir. Sebab, Allah berfirman:

{النَّبِيُّ أَوْلَى بِالْمُؤْمِنِينَ مِنْ أَنْفُسِهِمْ وَأَزْوَاجُهُ أُمَّهَاتُهُمْ} [الأحزاب: 6]

“Nabi itu lebih utama bagi orang-orang mukmin dibandingkan diri mereka sendiri dan istri-istrinya adalah ibu-ibu mereka.” (QS. Al-Ahzab: 6)

فَأَنْتُمْ تَدْورُونَ بَيْنَ ضَلَالَتَيْنِ أَيُّهُمَا صِرْتُمْ إِلَيْهَا، صِرْتُمْ إِلَى ضَلَالَةٍ

Kalau begitu, kalian berada di antara dua kesesatan. Mana saja yang kalian pilih, kalian tetap menuju kesesatan.”

Mereka saling memandang satu sama lain.

Ibnu ‘Abbas berkata kepada mereka:

أَخَرَجْتُ مِنْ هَذِهِ؟

“Apakah aku telah selesai menjawab alasan kedua ini?”

Mereka berkata:

نَعَمْ

“Ya.”

Ibnu ‘Abbas berkata:

وَأَمَّا قَوْلُكُمْ مَحَا اسْمَهُ مِنْ أَمِيرِ الْمُؤْمِنِينَ، فَأَنَا آتِيكُمْ بِمَنْ تَرْضَوْنَ، وَأُرِيكُمْ قَدْ سَمِعْتُمْ أَنَّ النَّبِيَّ ﷺ يَوْمَ الْحُدَيْبِيَةِ كَاتَبَ سُهَيْلَ بْنَ عَمْرٍو وَأَبَا سُفْيَانَ بْنَ حَرْبٍ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ لِأَمِيرِ الْمُؤْمِنِينَ:

“Adapun perkataan kalian bahwa ‘Ali menghapus nama Amirulmukminin dari dirinya, maka kubawakan kepada kalian siapa yang kalian ridai. Aku menyangka bahwa kalian telah mendengar bahwa Nabi ﷺ pada hari perjanjian Hudaibiyah menulis perjanjian dengan Suhail bin ‘Amru dan Abu Sufyan bin Harb. Rasulullah ﷺ bersabda kepada Amirulmukminin (‘Ali bin Abi Thalib):

اكْتُبْ يَا عَلِيُّ: هَذَا مَا اصْطَلَحَ عَلَيْهِ مُحَمَّدٌ رَسُولُ اللَّهِ

“Tulislah hai ‘Ali: ‘Ini adalah isi perjanjian yang dinyatakan oleh Muhammad Rasulullah.”

فَقَالَ الْمُشْرِكُونَ:

Namun kaum Musyrikin berkata:

لَا وَاللَّهِ مَا نَعْلَمُ إِنَّكَ رَسُولُ اللَّهِ لَوْ نَعْلَمُ إِنَّكَ رَسُولُ اللَّهِ مَا قَاتَلْنَاكَ

“Tidak! Demi Allah, kami tidak meyakinimu sebagai Rasulullah. Jika kami meyakinimu sebagai Rasulullah, tentu kami tidak akan memerangimu!”

فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ:

Maka Rasulullah ﷺ bersabda:

اللَّهُمَّ إِنَّكَ تَعْلَمُ أَنِّي رَسُولُ اللَّهِ، اكْتُبْ يَا عَلِيُّ: هَذَا مَا اصْطَلَحَ عَلَيْهِ مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ

“Ya Allah, sesungguhnya Engkau mengetahui bahwa aku adalah rasul-Mu. Tulislah hai ‘Ali: ‘Ini adalah isi perjanjian yang dinyatakan oleh Muhammad putra ‘Abdullah.”

Ibnu ‘Abbas berkata:

فَوَاللَّهِ لَرَسُولُ اللَّهِ خَيْرٌ مِنْ عَلِيٍّ، وَمَا أَخْرَجَهُ مِنَ النُّبُوَّةِ حِينَ مَحَا نَفْسَهُ

“Demi Allah, Rasulullah lebih baik daripada ‘Ali, tetapi ketika beliau menghapus nama rasul darinya, itu tidak menghilangkan kedudukan beliau sebagai seorang nabi.”

Lalu Ibnu ‘Abbas berkata kepada mereka:

أَخَرَجْتُ مِنْ هَذِهِ؟

“Apakah aku telah selesai menjawab alasan ketiga ini?”

Setelah 3 alasan mereka terjawab dan terbantahkan, apa yang terjadi pada mereka?

Ibnu ‘Abbas berkata:

فَرَجَعَ مِنَ الْقَوْمِ أَلْفَانِ، وَقُتِلَ سَائِرُهُمْ عَلَى ضَلَالَةٍ

“Maka bertaubatlah dua ribu orang di antara mereka, sedangkan sisanya terbunuh di atas kesesatan.” (HR. ‘Abdurrazzaq, Al-Hakim, dan lain-lain)

Apa yang menyebabkan kaum Khawarij tersesat?

Perkataan Ibnu ‘Abbas tadi: “Aku mendatangi kalian dari sisi para sahabat Nabi ﷺ dari kalangan Muhajirin dan Anshar untuk menyampaikan apa yang mereka katakan dan apa yang mereka kabarkan. Kepada merekalah Al-Quran diturunkan. Mereka lebih mengetahui tentang wahyu daripada kalian dan di tengah-tengah merekalah wahyu diturunkan, dan tidak ada seorang pun di antara kalian yang termasuk mereka.”

Perhatikanlah, tidak ada seorang pun di antara kalian yang termasuk mereka!

Artinya, tidak ada seorang pun sahabat Nabi ﷺ yang bergabung bersama mereka. Dan tidak ada seorang pun di antara mereka yang mengikuti jejak sahabat nabi mereka!

Mereka menyelisihi jalan para sahabat Nabi ﷺ. Mereka enggan meniti jalan generasi terbaik umat ini. Karena itu, sesat dan tersesatlah mereka.

“Dan siapa yang menentang Rasul setelah jelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mukmin, Kami biarkan ia dalam kesesatan yang telah ia lakukan dan akan Kami masukkan ia ke dalam Jahannam, dan itu seburuk-buruk tempat kembali.” (QS. An-Nisa’: 115)

Siapakah rasul yang ada ketika ayat ini turun? Bukankah Nabi Muhammad?

Dan siapakah orang-orang mukmin yang ada ketika ayat ini turun? Bukankah para sahabat Nabi Muhammad?

Karena itu, siapa yang tidak ingin sesat dan tersesat, maka hendaknya ia mengikuti jalan para sahabat!

 

Siberut, 22 Dzulqa’dah 1443

Abu Yahya Adiya