“Kami (para sahabat) menganggap kegiatan berkumpul di rumah keluarga orang yang mati setelah ia dikubur, dan menghidangan makanan untuk itu adalah termasuk meratapi orang mati.” (HR. Ahmad dan Ibnu Majah)
Itulah vonis dari seorang sahabat Nabi, yakni Jarīr bin ’Abdillāh Al-Bajalī.
Kalau suatu perbuatan dianggap meratapi orang mati, berarti perbuatan tersebut terlarang.
Seorang ulama tabiin, Sa’īd bin Jubair pernah berkata:
ثَلَاثٌ مِنْ عَمَلِ الْجَاهِلِيَّةِ: النِّيَاحَةُ، وَالطَّعَامُ عَلَى الْمَيِّتِ، وَبَيْتُوتَةُ الْمَرْأَةِ عِنْدَ أَهْلِ الْمَيِّتِ لَيْسَتْ مِنْهُمْ
“3 perkara yang termasuk perbuatan orang-orang jahiliah: meratapi mayit, hidangan dari keluarga si mayit, dan menginapnya wanita di rumah keluarga mayit padahal ia bukan termasuk anggota keluarga mereka.” (Muṣannaf ’Abdurrazāq)
Kalau suatu perbuatan dianggap perbuatan orang-orang jahiliah, berarti perbuatan tersebut terlarang.
Karena itu, berkumpul di rumah keluarga orang yang meninggal dan memakan hidangannya bukanlah perbuatan biasa. Itu serupa dengan meratapi orang mati dan kebiasaan orang-orang di zaman kegelapan.
Itulah yang pernah disinggung oleh ulama nusantara, Buya Hamka.
Buya Hamka pernah berkata, “Menurut kepercayaan datuk-nenek-moyang kita zaman purbakala, apabila seorang mati, datanglah roh orang yang mati itu ke dunia kembali, lalu dia mengganggu ke sana ke mari, sehingga ada orang yang sakit.” (Hamka Membahas Soal-Soal Islam)
Kalau memang mereka mengkhawatirkan demikian, apa yang mereka lakukan?
Buya Hamka melanjutkan, “Oleh sebab itu dianjurkan supaya kalau orang telah mati, hendaklah keluarga berkumpul-kumpul beramai-ramai di rumah orang yang kematian itu sejak hari pertama, hari ketiga, hari keempat sampai hari ketujuh. Kemudian dia akan datang lagi mengganggu pada hari yang ke empat puluh. Setelah itu dia akan datang lagi mengganggu pada hari yang ke seratus, dan paling akhir sekali dia akan datang kembali pada hari yang ke seribu. Sebab itu hendaklah orang beramai-ramai di rumah itu di hari-hari tersebut. Sebab roh itu takut datang kalau ada ramai-ramai!” (Hamka Membahas Soal-Soal Islam)
Itu sebelum Islam masuk ke bumi nusantara. Lantas, bagaimana setelah Islam masuk ke negeri kita yang tercinta?
Buya Hamka melanjutkan, “Maka setelah nenek-moyang kita memeluk Agama Islam belumlah hilang sama sekali kepercayaan animisme itu, sehingga berkumpul-kumpullah orang di rumah orang kematian di hari-hari yang tersebut itu, sebagai warisan zaman purbakala. Cuma diganti mantra-mantra cara lama dengan membaca al-Qur’an, terutama Surat Yasin.” (Hamka Membahas Soal-Soal Islam)
Siberut, 4 Rabī’ul Awwal 1447
Abu Yahya Adiya






