Apa yang dimaksud dengan berkah?
Syekh Dr. Nashir Al-‘Aql berkata:
وهي تعني كثرة الخير وزيادته أو ثبوته ولزومه.
“Berkah maksudnya yaitu kebaikan yang banyak, bertambah, tetap dan terus-menerus.” (Mujmal Ushul Ahlissunnah wal Jama’ah)
Siapa yang bisa memberi berkah?
Nabi ﷺ bersabda:
البَرَكَةُ مِنَ اللَّهِ
“Berkah itu dari Allah.” (HR. Bukhari)
Ya, berkah itu dari Allah. Yang bisa memberikan berkah, kebaikan, dan keberuntungan hanyalah Allah.
Kepada siapa Allah memberikan berkah?
Syekh Dr. Nashir Al-‘Aql berkata:
البركة من الله تعالى، يختص بعض خلقه بما يشاء منها
“Berkah itu dari Allah. Secara khusus Dia memberikan berkah yang Dia kehendaki kepada sebagian makhluk-Nya.” (Mujmal Ushul Ahlissunnah wal Jama’ah)
Lalu di mana kita bisa mendapatkan berkah? Dan kapan kita bisa meraih berkah?
- Berkah ada pada waktu tertentu.
Di antaranya Lailatul Qadr.
Allah berfirman tentang Lailatul Qadr:
إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةٍ مُبَارَكَةٍ إِنَّا كُنَّا مُنْذِرِينَ
“Sesungguhnya Kami menurunkannya pada malam yang diberkahi.” (QS. Ad-Dukhan: 3)
- Berkah ada pada tempat tertentu. Di antaranya Masjidil Haram, Masjid Nabawi, dan Masjidil Aqsha.
Nabi ﷺ bersabda:
وَلاَ تُشَدُّ الرِّحَالُ إِلَّا إِلَى ثَلاَثَةِ مَسَاجِدَ: مَسْجِدِ الحَرَامِ، وَمَسْجِدِ الأَقْصَى، وَمَسْجِدِي هَذَا
“Jangan melakukan perjalanan jauh kecuali menuju 3 masjid: Masjidil Haram, Masjidil Aqsha, dan masjidku ini.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-‘Asqalani berkata:
وَفِي هَذَا الْحَدِيثِ فَضِيلَةُ هَذِهِ الْمَسَاجِدِ وَمَزِيَّتُهَا عَلَى غَيْرِهَا لِكَوْنِهَا مَسَاجِدَ الْأَنْبِيَاءِ وَلِأَنَّ الْأَوَّلَ قِبْلَةُ النَّاسِ وَإِلَيْهِ حَجُّهُمْ وَالثَّانِي كَانَ قِبْلَةَ الْأُمَمِ السالفه وَالثَّالِث أسس على التقوى
“Dalam hadis ini terdapat keutamaan dan kelebihan masjid-masjid ini dibandingkan masjid lainnya, dikarenakan itu adalah masjid-masjid para nabi. Dan karena masjid yang pertama adalah kiblatnya umat manusia dan ke situlah mereka melaksanakan ibadah haji. Sedangkan yang kedua adalah kiblat umat-umat terdahulu. Sedangkan yang ketiga adalah masjid yang dibangun di atas ketakwaan.” (Fath Al-Bari Syarh Shahih Al-Bukhari)
Sebagai bukti adanya keberkahan pada 3 masjid itu yakni pahala salat di situ lebih besar dibandingkan pahala salat di tempat lain.
Nabi ﷺ bersabda:
صَلَاةٌ فِي مَسْجِدِي هَذَا أَفْضَلُ مِنْ أَلْفِ صَلَاةٍ فِيمَا سِوَاهُ، إِلَّا الْمَسْجِدَ الْحَرَامَ، وَصَلَاةٌ فِي الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ أَفْضَلُ مِنْ مِائَةِ أَلْفِ صَلَاةٍ فِيمَا سِوَاهُ
“Salat di masjidku ini lebih utama daripada seribu salat di tempat selainnya kecuali Masjidil haram. Dan salat di Masjidil Haram lebih utama daripada seratus ribu salat di tempat selainnya.” (HR. Ahmad)
- Berkah ada pada makanan dan minuman tertentu.
Di antaranya makanan dan minuman sahur.
Nabi ﷺ bersabda:
تسَحَّرُوا فَإِنَّ فِي السَّحُورِ بَرَكَةً
“Bersahurlah kalian, karena sesungguhnya dalam sahur itu terdapat berkah.” (HR. Bukhari dan Muslim)
di manakah berkahnya itu berada?
Imam ‘Abdul Ghani Al-Maqdisi berkata:
والبركة تشمل الوقت ومايتسحر به من مأْكول ومشروب
“Berkah di sini mencakup waktu sahur itu dan juga makanan serta minuman yang dijadikan santap sahur.” (‘Umdah Al-Ahkam Min Khair Kalam Al-Anam)
Artinya waktu sahur adalah waktu yang penuh berkah. Dan makanan sahur adalah makanan yang penuh berkah.
Dan termasuk minuman yang diberkahi yaitu air zamzam.
Nabi ﷺ bersabda tentang air zamzam:
إِنَّهَا مُبَارَكَةٌ، إِنَّهَا طَعَامُ طُعْمٍ
“Itu air yang diberkati. Sesungguhnya itu membuat kenyang seperti makanan.” (HR. Muslim)
- Berkah ada pada amal saleh.
Syekh Dr. Nashir Al-‘Aql berkata:
فكل عمل صالح مبارك.
“Seluruh amal saleh itu diberkahi.” (Mujmal Ushul Ahlissunnah wal Jama’ah)
Apa buktinya bahwa itu diberkahi?
Allah berfirman:
مَنْ عَمِلَ صَـلِحاً مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَى وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَنُحْيِيَنَّهُ حَيَوةً طَيِّبَةً
“Siapa yang mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sungguh, akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik.” (QS. An-Nahl: 97)
Ya, kehidupan yang baik. Kehidupan yang diberkahi. Kehidupan yang penuh dengan ketenteraman dan kebahagiaan.
- Berkah ada pada jasad Nabi ﷺ, apa yang terpisah dari jasad beliau atau yang tersentuh oleh jasad beliau.
Adapun berkah yang ada pada jasad beliau, maka itu sebagaimana yang dikabarkan oleh ‘Aisyah.
Ketika mengalami sakit, Nabi ﷺ meruqyah diri beliau sendiri. ‘Aisyah berkata:
فَلَمَّا اشْتَدَّ وَجَعُهُ كُنْتُ أَقْرَأُ عَلَيْهِ وَأَمْسَحُ بِيَدِهِ رَجَاءَ بَرَكَتِهَا
“Tatkala sakit beliau makin parah, aku membacakan ruqyah kepada beliau sambil mengusapkan itu dengan tangannya karena mengharap berkahnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Adapun berkah yang ada pada sesuatu yang terpisah dari jasad beliau, maka itu seperti rambut, ludah, dan keringat beliau.
Mengenai rambut beliau, Anas bin Malik mengabarkan bahwa ketika ibadah haji, setelah mencukur rambutnya, Nabi ﷺ berkata kepada Abu Thalhah:
اقْسِمْهُ بَيْنَ النَّاسِ
“Bagikan rambutnya kepada orang-orang.” (HR. Muslim)
Imam An-Nawawi berkata:
ومنها التبرك بشعره ﷺ وَجَوَازُ اقْتِنَائِهِ لِلتَّبَرُّكِ
“Di antara faidah hadis ini yaitu mencari berkah dengan rambut Nabi ﷺ dan bolehnya menyimpan itu untuk mengambil berkah darinya.” (Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim bin Al-Hajjaj)
Mengenai ludah beliau, ‘Urwah bin Mas’ud mengabarkan:
وَاللَّهِ لَقَدْ وَفَدْتُ عَلَى المُلُوكِ، وَوَفَدْتُ عَلَى قَيْصَرَ، وَكِسْرَى، وَالنَّجَاشِيِّ، وَاللَّهِ إِنْ رَأَيْتُ مَلِكًا قَطُّ يُعَظِّمُهُ أَصْحَابُهُ مَا يُعَظِّمُ أَصْحَابُ مُحَمَّدٍ ﷺ مُحَمَّدًا، وَاللَّهِ إِنْ تَنَخَّمَ نُخَامَةً إِلَّا وَقَعَتْ فِي كَفِّ رَجُلٍ مِنْهُمْ، فَدَلَكَ بِهَا وَجْهَهُ وَجِلْدَهُ، وَإِذَا أَمَرَهُمْ ابْتَدَرُوا أَمْرَهُ، وَإِذَا تَوَضَّأَ كَادُوا يَقْتَتِلُونَ عَلَى وَضُوئِهِ
“Demi Allah, sungguh, aku pernah menjadi utusan yang diutus menghadap raja-raja. Aku pernah menghadap Kaisar, Kisra, dan An-Najasyi. Demi Allah, tidak pernah aku melihat seorang raja pun yang begitu diagungkan oleh umatnya seperti para sahabat Muhammad mengagungkan Muhammad ﷺ. Demi Allah, tidaklah ia berdahak lalu mengenai telapak seorang dari mereka kecuali ia akan menggosokkan dahak itu ke wajah dan kulitnya. Dan jika ia memberikan perintah kepada mereka, maka mereka segera berebut melaksanakannya. Dan bila ia berwudu, maka hampir-hampir mereka berkelahi karena memperebutkan sisa air wudunya itu.” (HR. Bukhari)
Mengenai keringat, Ummu Sulaim pernah menampung keringat Nabi ﷺ ketika beliau tidur. Tatkala bangun, beliau ﷺ terkejut lalu bertanya:
مَا تَصْنَعِينَ؟ يَا أُمَّ سُلَيْمٍ
“Apa yang engkau lakukan, wahai Ummu Sulaim?”
Ummu Sulaim berkata:
يَا رَسُولَ اللهِ نَرْجُو بَرَكَتَهُ لِصِبْيَانِنَا
“Wahai Rasulullah, kami mengharap berkahnya untuk anak-anak kami.”
Nabi ﷺ pun bersabda:
أَصَبْتِ
“Engkau benar.” (HR. Muslim)
Adapun berkah yang ada pada sesuatu yang tersentuh oleh jasad beliau, maka itu seperti sisa air wudu Nabi ﷺ yang telah disebutkan oleh ‘Urwah bin Mas’ud tadi.
Kesimpulan:
- Berkah artinya kebaikan yang banyak, bertambah, tetap dan terus-menerus.
- Berkah itu dari Allah, dan Dia memberikan itu kepada siapa saja yang Dia kehendaki.
- Berkah itu ada pada tempat tertentu, waktu tertentu, makanan dan minuman tertentu, amal saleh, jasad Nabi ﷺ, dan yang terpisah darinya atau tersentuh olehnya.
Kita bisa menentukan demikian berdasarkan keterangan Allah dan Rasul-Nya. Bukan berdasarkan pikiran, perkiraan, dan perasaan kita semata.
Syekh Dr. Nashir Al-‘Aql berkata:
التبرك من الأمور التوقيفية، فلا يجوز التبرك إلا بما ورد به الدليل
“Mencari berkah itu termasuk perkara tauqifi (terbatas pada dalil). Karena itu, tidak boleh mencari berkah kecuali dengan apa yang ada dalilnya.” (Mujmal Ushul Ahlissunnah wal Jama’ah)
Siberut, 1 Muharram 1443
Abu Yahya Adiya
Sumber:
- Mujmal Ushul Ahlissunnah wal Jama’ah karya Dr. Nashir Al-‘Aql
- dorar.net
- http://ar.islamway.net/fatwa/37771






