Setelah menampar budaknya, Mu’awiyah bin Al-Hakam As-Sulami menyesal dan benar-benar menyesali perbuatannya. Lalu ia mendatangi Rasulullah ﷺ dan bertanya:
يَا رَسُولَ اللَّهِ أَفَلَا أُعْتِقُهَا
“Wahai Rasulullah, apakah aku bebaskan saja ia?”
Beliau ﷺ bersabda:
ائْتِنِي بِهَا
“Bawa ia kepadaku!”
Mu’awiyah pun membawa budak perempuan itu ke hadapan beliau ﷺ.
Beliau ﷺ bertanya kepada budak tersebut:
أَيْنَ اللَّهُ
“Di mana Allah?”
Budak perempuan itu menjawab:
فِي السَّمَاءِ
“Di atas langit.”
Beliau ﷺ bertanya lagi:
مَنْ أَنَا
“Siapa aku?”
Ia menjawab:
أَنْتَ رَسُولُ اللَّهِ
“Engkau adalah Rasul Allah.”
Rasulullah ﷺ pun bersabda:
أَعْتِقْهَا فَإِنَّهَا مُؤْمِنَةٌ
“Merdekakanlah ia, karena sesungguhnya ia seorang mukminah.” (HR. Muslim)
Hadis ini dikenal dengan nama haditsul jariyah (hadis budak perempuan).
Sebagian orang mempermasalahkan hadis ini, bahkan sampai berani melemahkannya. Padahal, hadis ini ada dalam Shahih Muslim!
Ya, Shahih Muslim, kitab hadis paling sahih setelah Shahih Bukhari!
Dan setelah saya cari barusan di Maktabah Syamilah, saya dapati hadis ini ternyata bukan cuma disebutkan dalam Shahih Muslim tapi juga disebutkan dalam kitab-kitab matan hadis lainnya.
Apa sajakah kitab-kitab matan hadis yang menyebutkan hadis tadi?
Berikut ini nama-nama kitab matan hadis yang menyebutkan hadis tadi:
- Al-Muwaththa karya Imam Malik (wafat 179 H).
- Musnad Abu Daud Ath-Thayalisi karya Imam Abu Daud Ath-Thayalisi (wafat 204 H).
- Al-Mushannaf karya Imam ‘Abdurrazzaq Ash-Shan’ani (wafat 211 H).
- Musnad Ibn Abi Syaibah karya Imam Ibn Abi Syaibah (wafat 235 H).
- Al-Mushannaf Fii Al-Ahadits wa Al-Atsar karya Imam Ibn Abi Syaibah (wafat 235 H).
- Musnad Ahmad karya Imam Ahmad bin Hanbal (wafat 241 H).
- Juzu Al-Qiraah Khalfa Al-Imam karya Imam Bukhari (wafat 256 H).
- As-Sunan Al-Ma’tsurah karya Imam Al-Muzani (wafat 264 H).
- Sunan Abu Daud karya Imam Abu Daud (wafat 275 H).
- Ar-Radd ‘Alaa Al-Jahmiyyah karya Imam Ad-Darimi (wafat 280 H).
- Al-Aahaad wa Al-Matsaani karya Imam Ibnu Abi ‘Ashim (wafat 287 H).
- As-Sunnah karya Imam Ibnu Abi ‘Ashim (wafat 287 H).
- As-Sunan Al-Kubra karya Imam An-Nasai (wafat 303 H).
- Al-Mujtaba karya Imam An-Nasai (wafat 303 H).
- Al-Muntaqa Min As-Sunan Al-Musnadah karya Imam Ibnul Jarud (wafat 307 H).
- At-Tauhid karya Imam Ibnu Khuzaimah (wafat 311 H).
- Musnad Abu ‘Awanah karya Imam Abu ‘Awanah (wafat 316 H).
- Syarh Musykil Al-Atsar karya Imam Ath-Thahawi (wafat 321 H).
- Shahih Ibnu Hibban karya Imam Ibnu Hibban (wafat 354 H).
- Al-Mu’jam Al-Kabir karya Imam Ath-Thabrani (wafat 360 H).
- Musnad Al-Muwaththa’ karya Imam Al-Jauhari (wafat 381 H).
- Al-Iman karya Imam Ibnu Mandah (wafat 390 H).
- Syarh Ushul I’tiqad Ahlissunnah wal Jama’ah karya Imam Al-Lalakai (wafat 418 H).
- Al-Musnad Al-Mustakhraj ‘Alaa Shahih Al-Imam Muslim karya Imam Abu Nu’aim Al-Ashbahani (wafat 430 H).
- Al-Amali karya Imam Ibnu Basyran (wafat 430 H).
- Al-Asma wa Shifat karya Imam Al-Baihaqi (wafat 458 H).
- As-Sunan Al-Kubra karya Imam Al-Baihaqi (wafat 458 H).
- Ma’rifah As-Sunan wa Al-Aatsaar karya Imam Al-Baihaqi (wafat 458 H).
- Syarh As-Sunnah karya Imam Al-Baghawi (wafat 516 H).
- Al-Iman karya Imam Ibn Abi Syaibah (wafat 235 H).
- Al-Juzu Al-Khamis Min Musnad Hadits Malik bin Anas karya Al-Qadhi Abu Ishaq Al-Jahdhami (wafat 282 H).
- An-Nu’ut Al-Asma wa Ash-Shifaat karya Imam An-Nasai (wafat 303 H).
- Hadits Mush’ab bin ‘Abdillah Az-Zubairi karya Imam Abul Qasim Al-Baghawi (wafat 317 H).
- Ibthal At-Ta’wiilaat karya Al-Qadhi Abu Ya’laa (wafat 458 H).
- ‘Awaali Malik Riwayath Zahir bin Thahir Asy-Syahhami karya Imam Abul Qasim Zahir Asy-Syahhaami (wafat 533 H).
- Al-Hujjah Fii Bayaan Al-Mahajjah wa Syarh ‘Aqidah Ahlissunnah karya Abul Qasim Al-Ashbahani Qawamussunnah (wafat 535 H).
- Masyyakhah Asy-Syekh Al-Ajal Abi ‘Abdillah Muhammad Ar-Razi karya Abu Thahir As-Silafi (wafat 576 H).
- Itsbat Sifah Al-‘Uluw karya Imam Ibnu Quddamah Al-Maqdisi (wafat 620 H).
- Nuzhah An-Nazhir Fii Dzikri Man Haddatsa ‘An Abil Qasim Al-Baghawi Min Al-Huffazah wa Al-Akaabir karya Imam Ar-Rasyid Al-Aththar (wafat 662 H).
- Fawaid Ibn Duhaim karya Imam Ibnu Duhaim (wafat 352 H).
Bukan dalam kitab matan hadis saja, hadis tadi juga disebutkan dalam kitab-kitab takhrij dan zawaid, seperti:
- Al-Jam’u Baina Ash-Shahihain Al-Bukhari wa Muslim karya Imam Al-Hamidi (wafat 488 H).
- At-Targhib wa At-Tarhib karya Abul Qasim Al-Ashbahani Qawamussunnah (wafat 535 H).
- Jami’ Al-Ushul karya Imam Ibnu Al-Atsir (wafat 606 H).
- Takhrij Ahaadits Al-Kasyaf karya Imam Az-Zaila’i (wafat 762).
- Jami’ Al-Masaaniid wa As-Sunan Al-Hadi Liaqwam Sanan karya Imam Ibnu Katsir (wafat 774 H).
- At-Talkhish Al-Habiir Fii Takhriij Ahaadits Ar-Rafi’i Al-Kabir karya Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-‘Asqalani (wafat 852 H).
Dan bukan dalam kitab_takhrij_ dan _zawaid_ saja, para ulama juga menyebutkan hadis tadi dalam kitab-kitab fikih dan akidah.
Seperti yang dilakukan oleh Imam Asy-Syafi’i. Beliau menyebutkan hadis itu dalam kitab beliau Ar-Risalah dan Al-Umm!
Begitu juga Imam Abul Hasan Al-Asy’ari, beliau menyebutkan hadis itu dalam kitab beliau Al-Ibanah ‘An Ushul Ad-Diyanah!
Semua para ulama yang mencantumkan hadis tadi dalam kitab mereka, tidak ada satu pun di antara mereka yang menyatakan bahwa hadis itu lemah.
Itu menunjukkan bahwa hadis tersebut sahih, bahkan sangat sahih.
Saking sahihnya, sampai-sampai banyak para ulama ahli hadis yang menyebutkan hadis itu dalam kitab-kitab mereka.
Dan saking sahihnya, sampai-sampai Imam Adz-Dzahabi berkata dalam kitab Al-‘Uluw:
فَمن الْأَحَادِيث المتواترة الْوَارِدَة فِي الْعُلُوّ حَدِيث مُعَاوِيَة بن الحكم السّلمِيّ
“Di antara hadis-hadis mutawatir yang menyebutkan tentang ketinggian Allah yaitu hadis Mu’awiyah bin Al-Hakam As-Sulami…” lalu beliau menyebutkan hadis budak perempuan tadi.
Lihatlah, mutawatir!
Artinya, hadis tersebut diriwayatkan oleh banyak orang yang dengan jumlah tersebut-menurut kebiasaan-mustahil mereka bersepakat untuk berdusta.
Kalau memang demikian kedudukan hadis tadi, maka apakah kita orang belakangan berani menyatakan bahwa hadis tadi lemah dan tidak bisa dijadikan hujah?!
Jangan sampai kita menolak hadis Nabi ﷺ dengan akal kita yang lemah. Sebab….
Allah berfirman:
فَلْيَحْذَرِ الَّذِينَ يُخَالِفُونَ عَنْ أَمْرِهِ أَنْ تُصِيبَهُمْ فِتْنَةٌ أَوْ يُصِيبَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ
“Maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintah Rasul takut akan mendapat fitnah atau ditimpa siksa yang pedih.” (QS. An Nur: 63)
Imam Ahmad mengomentari ayat ini:
وَمَا الْفِتْنَةُ الشِّرْكُ، لَعَلَّهُ أَنْ يَقَعَ فِي قَلْبِهِ شَيْءٌ مِنَ الزَّيْغِ فَيَزِيغَ فَيُهْلِكَهُ
“Dan apa yang dimaksud dengan fitnah di sini? Yaitu syirik. Mungkin saja muncul kesesatan dalam hati orang yang menyelisihi perintah Rasul, sehingga akhirnya ia sesat dan binasa.” (Al-Ibanah Al-Kubra)
Imam Ahmad juga berkata:
مَنْ رَدَّ حَدِيثَ النَّبِيِّ ﷺ، فَهُوَ عَلَى شَفَا هَلَكَةٍ
“Siapa yang menolak hadis Nabi ﷺ, maka ia berada di tepi jurang kebinasaan.” (Al-Ibanah Al-Kubra)
Apakah kita mau terjun ke dalam jurang kebinasaan?
Siberut, 17 Jumada Al-Ulaa 1443
Abu Yahya Adiya






