Kalau seseorang mencuci pakaiannya yang kotor dengan menggunakan air seninya, apakah perbuatannya bisa dibenarkan?
Kalau seseorang mengobati rasa hausnya dengan meminum air laut, apakah perbuatannya bisa dibenarkan?
Tentu saja tidak. Semua itu tidak bisa dibenarkan.
Maka begitu juga orang yang membersihkan jiwanya dengan menggunakan kotoran jiwa. Itu tidak bisa dibenarkan.
Begitu pula orang yang mengobati hatinya dengan menggunakan racun hati. Itu juga tidak bisa dibenarkan.
Syekh Saleh Alu Syekh berkata:
فالقاعدة عند أهل السنة والإيمان أن البدعة لا ترد ببدعة والباطل لا يرد بباطل…
“Kaidahnya menurut para pengikut sunnah dan iman adalah bahwa bidah tidak boleh dibantah dengan bidah. Dan yang batil tidak boleh dibantah dengan yang batil.” (At-Tamhid Lisyarh Kitab At-Tauhid)
Syekh Nashir Al-‘Aql berkata:
يجب الالتزام بمنهج الوحي في الرد كما يجب في الاعتقاد والتقرير
“Wajib senantiasa mengikuti metode wahyu (Al-Qur’an dan As-Sunnah) dalam membantah, sebagaimana wajib senantiasa mengikuti metode wahyu dalam hal akidah dan menetapkan suatu masalah.
فلا ترد البدعة ببدعة ولا يقابل التفريط بالغلو ولا العكس
Karena itu, bidah tidak boleh dibantah dengan bid’ah, dan tidak boleh sikap meremehkan dibantah dengan sikap berlebihan, atau sebaliknya.” (Mujmal Ushul Ahlissunnah wa Al-Jama’ah)
Kesesatan itu memang harus diingkari. Namun, jangan sampai kita mengingkari kesesataan dengan kesesatan yang lain.
Itu bukanlah sikap beragama yang dibenarkan.
Lantas, apa contoh mengingkari kesesatan tapi dengan kesesatan yang lain?
Contoh ‘Mengobati‘ Kesesatan dengan Kesesatan
- Tatkala sekte Khawarij mengeluarkan pendapat batil bahwa pelaku dosa besar adalah kafir, muncullah sebagian orang membantah pendapat mereka dengan menyatakan bahwa pelaku dosa besar tidak kafir, tapi mereka menyatakan bahwa pelaku dosa besar adalah mukmin yang sempurna imannya!
Mereka itulah sekte sesat Murjiah.
- Tatkala sekte Jahmiyyah dengan terang-terangan menolak sifat-sifat Allah, muncullah sebagian orang membantah pernyataan mereka dengan menetapkan sifat Allah, tetapi mereka menyerupakan sifat-Nya dengan sifat makhluk-Nya!
Mereka itulah sekte sesat Musyabbihah.
- Tatkala sekte Syiah membuat acara bidah atas kematian Al-Husen bin Ali, sebagian orang melakukan acara yang serupa sebagai tandingan. Mazin bin Muhammad bin ‘Isa berkata:
ولما كانت الشيعة يصنعون في يوم عاشوراء مأتماً يظهرون فيه الحزن على الحسين بن علي، قابلتهم طائفة أخرى من جهلة أهل السنة
“Tatkala kaum Syiah di hari ‘Asyura membuat acara belasungkawa yang mana ketika itu mereka menampakkan kesedihan atas kematian Al-Husen bin ‘Ali, mereka berhadapan dengan kelompok lain dari kalangan orang-orang bodoh dari Ahlussunnah.
فادعوا أن في اليوم الثاني عشر من المحرم قتل مصعب بن الزبير، فعملوا له مأتماً كما تعمل الشيعة للحسين
Mereka mengklaim bahwa tanggal 12 Muharram adalah hari terbunuhnya Mush’ab bin Az-Zubair. Karena itu, mereka pun mengadakan acara belasungkawa, sebagaimana kaum Syiah mengadakan itu untuk Al-Husen.
وزاروا قبره، كما زاروا قبر الحسين
Mereka pun menziarahi kubur Mush’ab, sebagaimana halnya orang-orang Syiah menziarahi kubur Al-Husen.
وهذا من باب مقابلة البدعة ببدعة مثلها ولا يرفع البدعة إلا السنة الصحيحة
Itu termasuk perbuatan menghadapi bidah dengan melakukan bidah yang serupa. Dan tidak ada yang bisa menghilangkan bidah kecuali sunnah yang sahih.” (Al-Ishobah fi Ad-Dzab ‘An Ash-Shahabah)
- Tatkala tersebar keyakinan bahwa bulan Shafar adalah bulan sial, sebagian orang ingin menghilangkan keyakinan rusak itu dengan menyatakan bahwa bulan Shafar adalah bulan keberuntungan.
Syekh Muhammad bin Saleh Al-‘Utsaimin berkata:
والأزمنة لا دخل لها في التأثير وفي تقدير الله عزوجل
“Tidak ada campur tangan zaman terhadap pengaruh dan takdir Allah.
فصفر كغيره من الأزمنة يقدر فيه الخير والشر
Bulan Shafar itu seperti waktu lainnya. Pada waktu tersebut ditetapkan kebaikan dan keburukan.
وبعض الناس إذا انتهى من شيء في صفر أرخ ذلك وقال: انتهى في صفر الخير
Sebagian orang jika selesai dari sesuatu di bulan Shafar, ia akan mencatat itu dan berkata, ‘Telah selesai di Shafar kebaikan.’
وهذا من باب مداواة البدعة ببدعة، والجهل بالجهل; فهو ليس شهر خير ولا شهر شر
Ini termasuk mengobati bidah dengan bidah, dan mengobati kebodohan dengan kebodohan. Shafar itu bukan bulan kebaikan dan bukan pula bulan keburukan.” (Al-Qaul Al-Mufid)
Dan masih banyak lagi contoh membantah kesalahan dengan kesalahan, dan mengobati penyimpangan dengan penyimpangan.
Dan itu sekali lagi, bukanlah sikap yang dibenarkan.
Sikap muslim sejati tatkala menyaksikan kesesatan dan penyimpangan adalah membantahnya dengan kebenaran. Bukan dengan kesesatan yang lain. Bukan pula dengan penyimpangan yang lain.
Itu kalau ia mampu. Kalau tidak mampu? Apa yang harus ia lakukan?
Syekh Saleh Alu Syekh berkata:
وإنما ترد البدعة بحق، وإذا جهل المرء كيف يرد البدعة بحق، فليصبر حتى يتعلم، أو يسأل أهل العلم، وليس من الواجب عليك أن ترد مباشرة
“Hendaknya bidah hanya dibalas dengan kebenaran. Jika seseorang tidak tahu bagaimana membantah bidah dengan kebenaran, maka hendaknya ia bersabar hingga belajar atau bertanya kepada para ulama. Dan bukanlah termasuk kewajiban engkau membantahnya dengan segera.” (At-Tamhid Lisyarh Kitab At-Tauhid)
Siberut, 1 Jumada Ats-Tsaniyah 1442
Abu Yahya Adiya






