Pertanyaan Baru dalam Agama

Pertanyaan Baru dalam Agama

Bercucuranlah keringatnya dan memerahlah wajahnya. Lalu ia pun berkata:

الاستواء غير مجهول، والكيف غير معقول، والإيمان به واجب، والسؤال عنه بدعة

Istiwa itu diketahui maknanya, sedangkan bagaimana hakikatnya itu tidak diketahui. Sementara beriman bahwa Dia istiwa di Arsy adalah wajib. Dan bertanya tentang hakikatnya adalah bidah!” (‘Aqidah As-Salaf Ashhab Al-Hadits)

Itulah tanggapan Imam Malik terhadap pertanyaan seseorang yang mempertanyakan firman-Nya:

الرَّحْمَنُ عَلَى العَرْشِ اسْتَوَى

“Tuhan Yang Maha Pengasih, yang istiwa di Arsy.” (QS. Thahaa: 5)

Dan makna istiwa yaitu:

الْعُلُوّ والارتفاع

“Tinggi di atas.” (Al-‘Aqidah Riwayah Abi Bakr Al-Khollal)

Artinya, ayat tadi maknanya yaitu Allah tinggi di atas Arsy.

Sangat terang dan jelas. Namun, anehnya, dengan lancangnya orang tadi malah bertanya kepada Imam Malik:

كيف استوى؟

“Bagaimana Dia istiwa?” (‘Aqidah As-Salaf Ashhab Al-Hadits)

Artinya, seperti apa keberadaan Allah di atas Arsy?

Pertanyaan yang aneh. Pertanyaan ganjil yang tidak pernah ditanyakan oleh para ulama terdahulu dari kalangan para sahabat Nabi dan setelah mereka.

Para sahabat Nabi mengimani sifat-sifat-Nya, baik yang disebutkan dalam firman-Nya maupun yang disebutkan dalam sabda nabi-Nya. Namun, mereka tidak pernah menanyakan seperti apa hakikat sifat-sifat-Nya. Sebab, itu adalah perkara gaib yang hanya diketahui oleh Allah. Makanya, untuk apa ditanyakan?

Itu pertanyaan yang tidak pantas. Karenanya Imam Malik pun marah lalu mengucapkan perkataan yang sangat tegas tadi. Bahkan, beliau pun mengusir orang itu setelah menjawab pertanyaan tadi.

 

Jika Para Sahabat Diam

Imam Malik pernah berkata:

إياكم والبدع

“Hati-hatilah kalian dari bidah!”

Ada yang bertanya kepada beliau:

يا أبا عبد الله وما البدع؟

“Wahai Abu ‘Abdillah, apa itu bidah?”

Maka beliau pun berkata:

أهل البدع الذين يتكلمون في أسماء الله وصفاته وكلامه وعلمه وقدرته، لا يسكتون عما سكت عنه الصحابة والتابعون

“Ahli bidah adalah orang-orang yang berbicara tentang nama-nama dan sifat-sifat Allah, perkataan-Nya, ilmu-Nya, dan kekuasaan-Nya. Mereka tidak diam dalam perkara yang para sahabat dan tabiin pun diam dalam hal tersebut.” (‘Aqidah As-Salaf Ashhab Al-Hadits)

Apa maksud orang-orang yang disebutkan oleh Imam Malik ini?

Syekh ‘Abdul ‘Aziz Ar-Rajhi menjelaskan:

يتكلمون في تأويل الصفات وفي الكيفية؛ لذا حذر منهم الإمام مالك رحمه الله؛ لأنهم لا يسكتون عما سكت عن الصحابة والتابعون.

“Mereka berbicara tentang takwil dan bagaimana hakikat sifaf-sifat-Nya. Karena itu, Imam Malik memperingatkan dari mereka. Sebab, mereka tidak mau diam dalam perkara yang para sahabat dan tabiin pun diam dalam perkara tersebut.” (Syarh ‘Aqidah As-Salaf Ashhab Al-Hadits)

Karena itu, apa pun perkara agama yang tidak pernah ditanyakan oleh para sahabat Nabi, maka hendaknya kita menutup mulut dan mengunci lisan kita.

Sebab, seandainya pertanyaan tentang itu adalah baik, tentulah mereka lebih dahulu menanyakannya. Karena, mereka adalah orang-orang yang bersegera dalam mencari dan mengamalkan kebaikan.

Syekh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin berkata:

وشيء سكت عنه الصحابة رضي الله عنهم مما يتصل بالدين، فالأجدر بنا أن نسكت عنه.

“Sesuatu yang didiamkan oleh para sahabat Nabi yang terkait dengan agama, maka sepantasnya kita pun mendiamkannya.

وهذه قاعدة يجب على طالب العلم أن يفهمها، وهي أن كل شيء سكت عنه الصحابة رضي الله عنهم من أمور الدين فاعلم أن الخوض فيه من فضول الكلام، ولا حاجة إليه

Dan ini adalah kaidah yang wajib dipahami oleh penuntut ilmu, yaitu segala sesuatu yang termasuk perkara agama yang didiamkan oleh para sahabat Nabi, maka ketahuilah bahwa berbicara tentangnya termasuk pembicaraan yang berlebihan dan tidak dibutuhkan.

لأنه لو كان من مهمات ديننا ومن أصول ديننا ومما يجب علينا أن ندين الله به لتبين، إما عن طريق القرآن، أو عن طريق السنة، أو الصحابة، فإذا لم يوجد واحد من هذه الثلاثة علم أنه ليس من الدين في شيء.

Sebab, kalau itu termasuk perkara penting dalam agama kita, dan termasuk pokok agama kita, serta termasuk yang wajib kita anuti, tentu itu akan dijelaskan, baik lewat Al-Quran, atau lewat As-Sunnah, atau para sahabat. Jika tidak ada dari salah satunya, maka diketahui bahwa itu sama sekali bukan termasuk bagian dari agama.” (Syarh ‘Aqidah As-Safarini)

Ya, jika suatu perkara tidak disebutkan dalam Al-Quran dan As-Sunnah dan tidak pula ditanyakan oleh para sahabat nabi-Nya, maka itu pada hakikatnya bukan bagian dari agama-Nya. Karenanya, tidak perlu seorang muslim memikirkannya, menanyakannya, apalagi sampai ‘tenggelam’ di dalamnya.

Itu tidak berguna, bahkan membahayakannya. Makanya wajarlah kalau para ulama dahulu bersikap keras kepada orang yang melakukannya.

Nah, kalau orang yang berbicara tentang suatu yang tidak pernah dibahas oleh para sahabat Nabi saja diperingatkan dengan keras oleh para ulama, lantas bagaimana pula dengan orang yang berbicara tentang sesuatu yang jelas-jelas dilarang untuk dibicarakan dalam agama ini?!

 

Siberut, 28 Jumada Al-Ulaa 1442

Abu Yahya Adiya