Meminta kepada Manusia Terlarang?

Meminta kepada Manusia Terlarang?

Seorang anak kecil meminta kepada nenek angkatnya agar dibelikan kue, lalu si nenek pun berkata, “Mintalah kepada Allah, bukan kepada nenek!”

Apa maksud si nenek itu?

Kalau maksudnya mengajarkan kepada si anak agar bergantung kepada Allah dan tidak bergantung kepada manusia, maka itu bisa dibenarkan.

Itu sebagaimana arahan Nabi ﷺ kepada Ibnu Abbas yang ketika itu masih kecil:

إِذَا سَأَلْتَ فَاسْأَلِ اللَّهَ، وَإِذَا اسْتَعَنْتَ فَاسْتَعِنْ بِاللَّهِ

“Jika engkau meminta, maka mintalah kepada Allah. Dan jika engkau memohon pertolongan, maka mohonlah pertolongan kepada Allah.” (HR. Tirmidzi)

Namun, kalau maksud si nenek tadi bahwa meminta kepada manusia adalah terlarang dan diharamkan secara mutlak, maka tentu saja itu tidak benar dan batil. Sebab, ada permintaan kepada manusia yang terlarang dan diharamkan dan ada permintaan kepada manusia yang diperbolehkan.

 

Permintaan kepada Manusia yang Diharamkan

Permintaan kepada manusia yang diharamkan yaitu permintaan kepada manusia dalam perkara haram atau perkara yang hanya disanggupi oleh Allah.

Allah berfirman:

وَإِنْ يَمْسَسْكَ اللَّهُ بِضُرٍّ فَلَا كَاشِفَ لَهُ إِلَّا هُوَ وَإِنْ يُرِدْكَ بِخَيْرٍ فَلَا رَادَّ لِفَضْلِهِ يُصِيبُ بِهِ مَنْ يَشَاءُ مِنْ عِبَادِهِ وَهُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ

“Dan jika Allah menimpakan suatu bencana kepadamu, maka tidak ada yang dapat menghilangkannya kecuali Dia. Dan jika Allah menghendaki kebaikan bagimu, maka tak ada yang dapat menolak karunia-Nya. Dia memberikan kebaikan itu kepada siapa saja yang Dia kehendaki di antara hamba-hamba-Nya dan Dialah yang Maha Pengampun lagi Maha penyayang.” (QS. Yunus: 107)

Yang bisa memberikan bencana hanyalah Allah. Dan yang bisa menghilangkan bencana hanyalah Allah.

Yang bisa mendatangkan rezeki hanyalah Allah. Dan yang bisa menghentikan rezeki hanyalah Allah.

Sehebat apa pun makhluk hidup tidak bisa melakukan semua itu. Apalagi kalau sudah di dalam kubur bercampur dengan tanah dan debu! Karena itu….

Syekh Muhammad bin Jamil Zainu berkata:

الاستعانة الشركية : أن تستعين بغير الله كالأنبياء و الأولياء الأموات أو الأحياء الغائبين ، فهم لا يملكون نفعا و لا ضرا و لا يسمعون الدعاء و لو سمعوا ما استجابوا لنا

“Memohon pertolongan yang syirik adalah engkau meminta tolong kepada selain Allah, seperti para nabi dan wali yang telah meninggal maupun yang masih hidup tetapi mereka tidak ada di hadapanmu. Mereka itu tidak memiliki manfaat atau mudarat, dan tidak bisa mendengar doa. Kalau pun mereka mendengar, maka mereka tak bisa mengabulkan permohonan kita.” (Minhaj Al-Firqah An-Najiyah)

Kalau memang makhluk, sehebat apa pun ia, tidak memiliki manfaat atau mudarat, dan tidak bisa mendengar doa, maka….

Syaikh Abdul Qadir Jailani berkata:

سلوا الله و لا تسألوا غيره، استعينوا بالله و لا تستعينوا بغيره

“Mintalah kepada Allah dan jangan meminta kepada selain-Nya. Mohonlah pertolongan kepada Allah dan jangan memohon pertolongan kepada selain-Nya.

ويحك بأيّ وجه تلقاه غدا ، و أنت تُنازعه في الدنيا ، مُعرض عنه ، مُقبل على خلقه، مُشرك به ، تُنزل حوائجك بهم. و تتكل بالمهمات عليهم.

Celakalah engkau, dengan muka apa engkau akan bertemu dengan-Nya nanti, sedangkan engkau di dunia menentang-Nya, berpaling dari-Nya, menghadap kepada makhluk-Nya, dan menyekutukan-Nya?! Engkau arahkan kebutuhan-kebutuhanmu kepada mereka dan dalam perkara penting engkau bergantung kepada mereka?!

ارفعوا الوسائط بينكم و بين الله ، فإن وقوفكم معها هَوَس، لا مُلك و لا سُلطان و لا غِنى و لا عزّ إلا للحق عز و جل . كن مع الحق بلا خَلْق

Singkirkanlah perantara-perantara antara dirimu dengan Allah. Karena sesungguhnya ketergantunganmu kepada perantara-perantara itu adalah kebodohan. Tidak ada kerajaan, kekuasaan, kekayaan, dan kemuliaan kecuali milik Allah ‘Azza wa Jalla. Jadilah engkau bersama Allah, tanpa makhluk.” (Al-Fath Ar-Rabbani)

Apa maksud jadilah engkau bersama Allah, tanpa makhluk?

Syekh Muhammad bin Jamil Zainu berkata:

أي كن مع الله بدعائه بلا واسطة من خلقه

“Maksud beliau, jadilah engkau bersama Allah dengan berdoa kepada-Nya tanpa perantara makhluk-Nya.” (Minhaj Al-Firqah An-Najiyah)

 

Permintaan kepada Manusia yang Diperbolehkan

Permintaan kepada manusia yang diperbolehkan yaitu permintaan kepada manusia dalam perkara yang tidak terlarang dan masih disanggupi olehnya.

Syekh Muhammad bin Jamil Zainu berkata:

أما الاستعانة بالأحياء الحاضرين فيما يقدرون عليه من بناء مسجد أو أخذ مساعدة مالية و غير ذلك ، فهي جائزة لقول الله تعالى:

“Adapun meminta pertolongan kepada orang-orang hidup yang ada di hadapan dalam perkara yang mereka sanggupi, seperti membangun masjid, mengambil bantuan harta, atau selain itu, maka itu dibolehkan. ” (Minhaj Al-Firqah An-Najiyah)

Apa dalilnya bahwa itu diperbolehkan?

Syekh Muhammad bin Jamil Zainu berkata:

و من أمثلة الاستعانة الجائزة من الأحياء قول الله تعالى:

“Di antara contoh meminta pertolongan kepada orang hidup yang dibolehkan yaitu yang Allah sebutkan (QS. Al-Qashash: 15):

“فاستغاثه الذي من شيعته على الذي من عدوّه” (سورة القصص)

“Maka orang yang dari golongan Musa meminta pertolongan kepadanya untuk mengalahkan orang dari musuhnya.” (Minhaj Al-Firqah An-Najiyah)

Seandainya meminta pertolongan kepada manusia dalam perkara yang masih ia sanggupi adalah terlarang, tentu Nabi Musa ﷺ tidak akan menolong orang yang meminta tolong kepada beliau itu.

Maka, diperbolehkan seseorang meminta tolong kepada orang lain dalam perkara yang masih ia sanggupi, tetapi….

Kalau ia ingin bersabar dan bergantung sepenuhnya kepada Allah, maka itu lebih baik lagi.

Nabi ﷺ bersabda:

مَنْ تَكَفَّلَ لِي أَن لاَ يسْأَلَ النَّاسَ شَيْئاً، وَأَتَكَفَّلُ لَهُ بالجَنَّة؟

“Siapa yang bisa menjamin kepadaku bahwa ia tidak akan meminta kepada manusia sedikit pun, dan aku pun menjaminnya untuk bisa masuk surga?”

Tsauban berkata:

أَنا

“Aku.”

Perawi hadis ini berkata:

فَكَانَ لاَ يسْأَلُ أَحَداً شَيْئا

“Maka sejak saat itu Tsauban tidak meminta kepada siapa pun.” (HR. Abu Dawud)

Siberut, 1 Dzulqa’dah 1444

Abu Yahya Adiya