Apakah pantas seseorang menasehati anak kecil di depan umum?
Imam Asy-Syafi’i berkata:
مَنْ وَعَظَ أَخَاهُ سِرًّا فَقَدْ نصحه وزَانَهُ، وَمَنْ وَعَظَهُ عَلَانِيَةً فَقَدْ فضحه وشَانَهُ
“Siapa yang menasehati saudaranya secara diam-diam, maka sungguh, ia telah menasehatinya dan berbuat baik kepadanya. Dan siapa yang menasehati saudaranya secara terang-terangan, maka sungguh, ia telah mempermalukannya dan berbuat buruk kepadanya.” (Ihya ‘Ulum Ad-Din)
Maka, tidak pantas seseorang menasehati anak kecil di depan umum. Sebab, itu akan menjatuhkannya dan mempermalukannya.
Nah, kalau anak kecil saja tidak pantas diperlakukan seperti itu, apalagi orang dewasa!
Nah, kalau orang dewasa yang ‘biasa’ saja tidak pantas diperlakukan seperti itu, apalagi penguasa!
Nabi ﷺ bersabda:
مَنْ أَرَادَ أَنْ يَنْصَحَ لِسُلْطَانٍ بِأَمْرٍ، فَلَا يُبْدِ لَهُ عَلَانِيَةً، وَلَكِنْ لِيَأْخُذْ بِيَدِهِ، فَيَخْلُوَ بِهِ، فَإِنْ قَبِلَ مِنْهُ فَذَاكَ، وَإِلَّا كَانَ قَدْ أَدَّى الَّذِي عَلَيْهِ لَهُ
“Siapa yang ingin menasehati penguasa karena suatu perkara, maka janganlah ia melakukan itu dengan terang-terangan. Hendaknya ia mengambil tangannya dan berduaan dengannya. Jika penguasa itu menerima, maka itulah yang diharapkan. Dan jika tidak, maka sungguh, ia telah menunaikan kewajibannya terhadap penguasa tersebut.” (HR. Ahmad)
Sa’id bin Jubair bertanya kepada Ibnu ‘Abbas:
آمُرُ إِمَامِي بِالْمَعْرُوفِ؟
“Apakah aku harus menyuruh pemimpinku untuk berbuat baik?”
Ibnu ‘Abbas pun menjawab:
إِنْ خَشِيتَ أَنْ يَقْتُلَكَ فَلَا، فَإِنْ كُنْتَ فَاعِلًا فَفِيمَا بَيْنَكَ وَبَيْنَهُ وَلَا تَعِبْ إِمَامَكَ
“Jika engkau takut kalau ia akan membunuhmu, maka itu tidak perlu. Namun, kalau engkau mau tidak mau mesti memberikan nasehat, maka lakukanlah itu antara dirimu dengannya saja dan jangan engkau cela pemimpinmu!” (Syu’ab Al-Iman)
Inilah adab yang benar dalam menasehati pemerintah.
Mungkin akan ada yang membantah itu dengan berkata, “Bukankah Abu Sa’id Al-Khudri pernah mengingkari Marwan bin Al-Hakam dengan terang-terangan di hari raya, yaitu ketika ia melaksanakan khutbah sebelum salat hari raya?”
Itu bisa dijawab:
Syekh Muhammad bin Saleh Al-‘Utsaimin berkata:
ولا بد من استعمال الحكمة
“Mesti menggunakan hikmah.
فإذا رأينا أن الإنكار علناً يزول به المنكر ويحصل به الخير فلننكر علناً
Jika kita memandang bahwa mengingkari dengan terang-terangan akan menghilangkan kemungkaran dan menghasilkan kebaikan, maka hendaknya kita mengingkari dengan terang-terangan.
وإذا رأينا أن الإنكار علناً لا يزول به الشر، ولا يحصل به الخير بل يزداد ضغط الولاة على المنكرين وأهل الخير، فإن الخير أن ننكر سراً
Dan jika memandang bahwa mengingkari dengan terang-terangan tidak bisa menghilangkan kemungkaran, dan tidak pula menghasilkan kebaikan, bahkan bertambahlah tekanan penguasa terhadap orang-orang yang mengingkari dan juga orang-orang yang baik, maka yang baik adalah kita mengingkari dengan sembunyi-sembunyi.
وبهذا تجتمع الأدلة، فتكون الأدلة الدالة على أن الإنكار يكون علناً فيما إذا كنا نتوقع فيه المصلحة، وهي حصول الخير وزوال الشر، والنصوص الدالة على أن الإنكار يكون سراً فيما إذا كان إعلان الإنكار يزداد به الشر ولا يحصل به الخير
Dengan ini terkumpullah dalil-dalil yang ada. Dalil-dalil yang menunjukkan bahwa mengingkari itu dengan terang-terangan yakni jika kita prediksi dengan melakukannya akan muncul kemaslahatan, yaitu terjadinya kebaikan dan hilangnya keburukan. Sedangkan nas-nas yang menunjukkan bahwa mengingkari itu dengan sembunyi-sembunyi yakni jika menampakkan pengingkaran akan menambah keburukan dan tidak menghasilkan kebaikan.” (Liqa Al-Bab Al-Maftuh)
Adapun sindiran dan celaan terhadap kinerja pemerintah yang tersebar di medsos selama ini, maka kita tanyakan kepada para pelakunya:
Apakah kalian melakukan itu dalam rangka menghujat atau nasehat?
Kalau itu adalah hujatan, berarti kalian sudah melakukan kesalahan!
Namun kalau itu adalah nasehat, maka apakah ‘nasehat’ kalian itu menghasilkan kemaslahatan, atau justru memperumit keadaan?
“Dan hanya orang-orang berakallah yang dapat mengambil pelajaran.” (QS. Al-Baqarah: 269)
Siberut, 10 Rajab 1442
Abu Yahya Adiya






