Api membakar kakinya, dan otaknya ikut mendidih karenanya.
Itulah siksa yang paling ringan di neraka. Dan itulah nasib Abu Thalib, paman nabi kita.
Suatu ketika Nabi صلی الله عليه وسلم bersabda tentang pamannya yaitu Abu Thalib:
لَعَلَّهُ تَنْفَعُهُ شَفَاعَتِي يَوْمَ القِيَامَةِ، فَيُجْعَلُ فِي ضَحْضَاحٍ مِنَ النَّارِ يَبْلُغُ كَعْبَيْهِ، يَغْلِي مِنْهُ دِمَاغُهُ
“Mudah-mudahan syafaatku bermanfaat baginya di hari kiamat, sehingga ia bisa berada di neraka yang paling ringan, yaitu hanya setinggi mata kakinya saja, tetapi dengan itu mendidihlah otaknya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Siapakah yang memiliki syafaat?
Siapakah yang bisa memberikan syafaat?
Siapakah yang bisa menerima syafaat?
Dan apa sajakah macam-macam syafaat?
Siapakah Pemilik Syafaat?
Allah berfirman:
قُلْ لِلَّهِ الشَّفَاعَةُ جَمِيعًا لَهُ مُلْكُ السَّمَاوَاتِ وَالأرْضِ ثُمَّ إِلَيْهِ تُرْجَعُونَ
“Katakanlah, ‘Syafaat itu hanya milik Allah semuanya. Dia memiliki kerajaan langit dan bumi. Kemudian kepada-Nya lah kalian dikembalikan.” (QS. Az-Zumar: 44)
Pemilik langit dan bumi yang sesungguhnya adalah Allah. Begitu pula syafaat. Pemilik syafaat sesungguhnya adalah Allah.
Karena itu, tidak ada seorang pun bisa memberikan syafaat tanpa izin-Nya.
Allah berfirman:
مَنْ ذَا الَّذِي يَشْفَعُ عِنْدَهُ إِلا بِإِذْنِهِ
“Tidak ada yang dapat memberi syafaat di sisi-Nya tanpa izin-Nya.” (QS. Al-Baqarah: 225)
Ya, tanpa izin dari-Nya, syafaat tidak akan berguna.
Allah berfirman:
وَلا تَنْفَعُ الشَّفَاعَةُ عِنْدَهُ إِلا لِمَنْ أَذِنَ لَهُ
“Dan syafaat di sisi-Nya hanya berguna bagi orang yang telah Dia izinkan untuk memperoleh syafaat itu.” (QS. Saba’: 22-23)
Siapa Yang Bisa Memberi atau Menerima Syafaat?
Nabi ﷺ bersabda:
فَيَقُولُ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ:
Allah berfirman:
شَفَعَتِ الْمَلَائِكَةُ، وَشَفَعَ النَّبِيُّونَ، وَشَفَعَ الْمُؤْمِنُونَ
“Para malaikat memberikan syafaat, para nabi memberikan syafaat, dan orang-orang yang beriman memberikan syafaat.” (HR. Muslim)
Bukankah para malaikat adalah makhluk yang Dia ridai?
Bukankah para nabi adalah makhluk yang Dia ridai?
Bukankah orang-orang saleh adalah makhluk yang Dia ridai?
Karena itu, hanya orang yang Dia ridai yang bisa memberikan syafaat. Begitu pula yang menerima syafaat.
Allah berfirman:
وَلا يَشْفَعُونَ إِلا لِمَنِ ارْتَضَى
“Dan mereka tidak dapat memberi syafaat, kecuali kepada orang yang Allah ridai.” (QS. Al Anbiya’: 28).
Ya, orang yang Allah ridai.
Siapakah orang yang Allah ridai?
Abu Hurairah pernah bertanya kepada Rasulullah ﷺ:
يَا رَسُولَ اللَّهِ، مَنْ أَسْعَدُ النَّاسِ بِشَفَاعَتِكَ يَوْمَ القِيَامَةِ؟
“Wahai Rasulullah, siapakah orang yang paling beruntung mendapatkan syafaatmu?”
Beliau menjawab:
أَسْعَدُ النَّاسِ بِشَفَاعَتِي يَوْمَ القِيَامَةِ، مَنْ قَالَ لاَ إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ، خَالِصًا مِنْ قَلْبِهِ
“Orang yang paling beruntung mendapatkan syafaatku adalah orang yang mengucapkan
لاَ إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ dengan ikhlas dari dalam hatinya.” (HR. Bukhari)
Siapa orang yang mengucapkan لاَ إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ dengan ikhlas dari dalam hatinya?
Tentu saja itu seorang muwahid. Itulah orang yang Dia ridai. Adapun orang kafir atau musyrik….
Allah berfirman:
فَمَا تَنْفَعُهُمْ شَفَاعَةُ الشَّافِعِينَ
“Maka tidak berguna lagi bagi mereka syafaat dari orang-orang yang memberikan syafaat.” (QS. Al-Muddatsir: 48)
Syekh Muhammad bin Saleh Al-‘Utsaimin berkata:
أي: لو فرض أن أحدًا شفع لهم لم تنفعهم الشفاعة.
“Maksudnya, seandainya saja seseorang memberikan syafaat kepada mereka, maka syafaat itu tidak berguna bagi mereka.” (Ta’liq Mukhtashar ‘Alaa Kitab Lum’ah Al-I’tiqad Al-Hadi Ilaa Sabiil Ar-Rasyad)
Ya, tidak berguna. Sebab, syafaat hanya berguna bagi orang yang mengesakan-Nya dan tidak menyekutukan-Nya dengan siapa pun dan dengan apa pun.
Macam-Macam Syafaat
Syafaat terbagi menjadi dua, yakni syafaat yang khusus dan syafaat yang umum.
Adapun syafaat yang khusus maksudnya syafaat ini hanya dimiliki oleh nabi kita. Allah memberikan keistimewaan kepada nabi kita berupa hak untuk memberi syafaat secara khusus.
Apa sajakah syafaat yang termasuk jenis ini?
- Syafaat Nabi ﷺ kepada umat manusia di Mahsyar
Ketika berkumpul di padang Mahsyar, seluruh manusia ketakutan. Mereka takut akan kemurkaan Allah.
Mereka pun mendatangi para nabi, meminta kepada mereka supaya berdoa kepada Allah, agar Dia tidak murka kepada mereka.
Para nabi satu persatu angkat tangan, hingga akhirnya sampai kepada Nabi Muhammad ﷺ. Maka, beliau pun bersujud kepada Allah, lalu berdoa dan berdoa dan terus berdoa kepada-Nya.
Lalu Allah pun berfirman:
يَا مُحَمَّدُ ارْفَعْ رَأْسَكَ، وَقُلْ يُسْمَعْ، وَسَلْ تُعْطَهْ، وَاشْفَعْ تُشَفَّعْ
“Hai Muhammad, angkatlah kepalamu. Katakanlah, niscaya ucapanmu akan didengar. Mintalah, niscaya permintaanmu akan dikabulkan. Dan berilah syafaat, niscaya syafaatmu akan diterima.”
Beliau ﷺ pun berdoa:
يَا رَبِّ، أُمَّتِي أُمَّتِي
“Wahai Tuhanku, umatku…umatku…”
Setelah itu keluarlah beberapa orang dari umat beliau dari neraka.
Lalu beliau kembali sujud dan berdoa, dan berdoa, dan terus berdoa. Akhirnya keluarlah lagi dari neraka beberapa orang dari umat beliau. Begitulah terus menerus sampai tidak ada satu pun umat beliau yang tertinggal di neraka. (HR. Bukhari)
- Syafaat Nabi ﷺ untuk pamannya Abu Thalib.
Syekh Muhammad bin Saleh Al-‘Utsaimin berkata:
وأما شفاعة النبي -صلى الله عليه وسلم- لعمه أبي طالب…فهذا خاص بالنبي -صلى الله عليه وسلم- وبعمه
“Adapun syafaat Nabi ﷺ kepada pamannya Abu Thalib….maka itu khusus bagi Nabi ﷺ kepada pamannya saja.” (Ta’liq Mukhtashar ‘Alaa Kitab Lum’ah Al-I’tiqad Al-Hadi Ilaa Sabiil Ar-Rasyad)
Artinya, selain Nabi Muhammad ﷺ tidak bisa memberikan syafaat kepada orang yang kafir.
Adapun syafaat yang umum maksudnya syafaat ini bukan hanya dimiliki oleh nabi kita, bahkan dimiliki pula oleh para nabi yang lain. Bahkan, bukan hanya para nabi, para malaikat pun memberikan syafaat jenis ini. Bahkan, bukan hanya para malaikat, orang-orang yang saleh pun memberikan syafaat jenis ini.
Syafaat mereka akan diberikan kepada para pelaku dosa besar yang masih mengesakan Allah.
Nabi ﷺ bersabda:
أَمَّا أَهْلُ النَّارِ الَّذِينَ هُمْ أَهْلُهَا فَإِنَّهُمْ لَا يَمُوتُونَ فِيهَا وَلَا يَحْيَوْنَ وَلَكِنْ نَاسٌ أَصَابَتْهُمْ النَّارُ بِذُنُوبِهِمْ أَوْ قَالَ بِخَطَايَاهُمْ فَأَمَاتَهُمْ إِمَاتَةً حَتَّى إِذَا كَانُوا فَحْمًا أُذِنَ بِالشَّفَاعَةِ
“Adapun penghuni neraka yang abadi, maka mereka tidak mati dan tidak hidup di dalamnya. Namun, orang-orang yang terkena api neraka karena dosa mereka atau karena kesalahan mereka, maka Allah mematikan mereka sekali. Hingga bila mereka telah menjadi arang, mereka pun diberi syafaat.” (HR. Muslim)
Para muwahid yang terjatuh dalam dosa besar bisa mendapat syafaat dari para nabi, para malaikat, dan orang-orang saleh kalau memang Allah mengizinkan.
Itulah keyakinan Ahlussunnah wal Jama’ah. Berbeda halnya dengan kaum Muktazilah dan Khawarij.
Syekh Muhammad bin Saleh Al-‘Utsaimin berkata:
وهذه الشفاعة ينكرها المعتزلة والخوارج بناء على مذهبهم أن فاعل الكبيرة مخلد في النار فلا تنفعه الشفاعة
“Syafaat ini diingkari oleh kaum Muktazilah dan Khawarij karena berdasarkan pendapat mereka bahwa pelaku dosa besar itu kekal di neraka, makanya syafaat tidak berguna baginya.” (Ta’liq Mukhtashar ‘Alaa Kitab Lum’ah Al-I’tiqad Al-Hadi Ilaa Sabiil Ar-Rasyad)
Tentu saja pengingkaran mereka tidak dianggap. Sebab, itu adalah pengingkaran yang tidak beralasan dan terbantahkan.
Syekh Muhammad bin Saleh Al-‘Utsaimin berkata:
ونرد عليهم بما يأتي:
“Kita membantah mereka dengan berikut ini:
1- أن ذلك مخالف للمتواتر من الأحاديث عن النبي صلى الله عليه وسلم.
1-itu menyelisihi hadis mutawatir dari Nabi ﷺ yang menyebutkan tentang syafaat.
2- أنه مخالف لإجماع السلف.
2-Itu menyelisihi kesepakatan salaf tentang adanya syafaat.” (Ta’liq Mukhtashar ‘Alaa Kitab Lum’ah Al-I’tiqad Al-Hadi Ilaa Sabiil Ar-Rasyad)
Siberut, 16 Rajab 1442
Abu Yahya Adiya






