Jasa Khalifah Al-Mutawakkil terhadap Ahlussunnah

Jasa Khalifah Al-Mutawakkil terhadap Ahlussunnah

Sebulan setelah kematian Khalifah Al-Mutawakkil, Abu ‘Abdillah Ahmad bin Al-‘Alaa bermimpi.

Dalam mimpinya ia melihat Khalifah Al-Mutawakkil seakan-akan ada di hadapan Allah. Ia pun bertanya:

ما فعل بك ربك؟

“Apa yang dilakukan Tuhanmu terhadapmu?”

Khalifah Al-Mutawakkil menjawab:

غفر لي

“Dia mengampuniku.”

Abu ‘Abdillah bertanya lagi:

بماذا؟

“Karena apa?”

Khalifah Al-Mutawakkil menjawab:

بالقليل من السنة تمسكت بها

“Karena sedikit sunnah yang kupegang erat-erat.” (Tarikh Baghdad)

Apa sunnah yang dipegang erat-erat oleh Khalifah Al-Mutawakkil?

 

1. Meratakan kuburan Al-Husain bin ‘Ali.

Imam Ibnu Katsir berkata:

ثُمَّ دَخَلَتْ سَنَةُ سِتٍّ وَثَلَاثِينَ وَمِائَتَيْنِ فِيهَا أَمَرَ الْمُتَوَكِّلُ بِهَدْمِ قَبْرِ الْحُسَيْنِ بْنِ عَلِيِّ بْنِ أَبِي طَالِبٍ وَمَا حَوْلَهُ مِنَ الْمَنَازِلِ والدور، ونودي في النَّاس

Lalu masuklah tahun 236. Pada tahun tersebut Al-Mutawakkil memerintahkan agar kubur Al-Husain bin ‘Ali bin Abi Thalib dan rumah serta bangunan yang ada di sekitarnya dihancurkan. Dan diumumkan di tengah masyarakat:

من وجد هنا بعد ثلاثة أيام ذهبت به إِلَى الْمُطْبِقِ.

Siapa yang didapati ada di sini setelah tiga hari, maka ia akan dibawa ke penjara.

فَلَمْ يَبْقَ هُنَاكَ بَشَرٌ، وَاتَّخَذَ ذَلِكَ الْمَوْضِعَ مَزْرَعَةً تُحْرَثُ وَتُسْتَغَلُّ.

Maka, tidak ada seorang pun yang tinggal di situ. Dan tempat itu pun dijadikan lahan pertanian yang ditanami dan dimanfaatkan. (Al-Bidayah wa An-Nihayah)

Perbuatannya sesuai dengan petunjuk Nabi ﷺ, di mana beliau ﷺ telah bersabda:

أَنْ لَا تَدَعَ تِمْثَالًا إِلَّا طَمَسْتَهُ وَلَا قَبْرًا مُشْرِفًا إِلَّا سَوَّيْتَهُ

“Janganlah engkau meninggalkan patung kecuali engkau hancurkan dan jangan pula engkau meninggalkan kubur yang meninggi kecuali engkau ratakan.” (HR. Muslim)

 

2. Mematikan bidah Muktazilah

Beberapa khalifah ‘Abbasiyyah sebelum Al-Mutawakil menganut keyakinan Muktazilah, di antaranya keyakinan bahwa Al-Quran adalah makhluk dan mereka menjadikan itu sebagai keyakinan resmi negara.

Bukan cuma meyakini, mereka juga memaksakan pendapat batil itu kepada rakyat dan para ulama yang ada di bawah kekuasaan mereka. Siapa yang menolak untuk mengakui pendapat batil tersebut, maka ia harus disiksa dan dipenjara.

Setelah Al-Mutawakkil menjadi khalifah, ia hapus aturan zalim tersebut. Maka, bergembiralah Ahlussunnah dan bersedihlah ahli bidah.

Imam Ibnu Katsir berkata:

فَلَمَّا وَلِيَ الْمُتَوَكِّلُ عَلَى اللَّهِ الخلافة اسْتَبْشَرَ النَّاسُ بِوِلَايَتِهِ فَإِنَّهُ كَانَ مُحِبًّا لِلسُّنَّةِ وَأَهْلِهَا، وَرَفَعَ الْمِحْنَةَ عَنِ النَّاسِ، وَكَتَبَ إِلَى الْآفَاقِ أَنْ لَا يَتَكَلَّمَ أَحَدٌ فِي الْقَوْلِ بِخَلْقِ الْقُرْآن

“Tatkala Al-Mutawakkil ‘Ala Allah menjadi khalifah, orang-orang bergembira karena kepemimpinannya. Sebab, ia mencintai sunnah dan Ahlussunnah, menghilangkan cobaan dari orang-orang, dan menulis surat kepada berbagai daerah agar tidak ada seorang pun yang menyatakan bahwa Al-Quran adalah makhluk.” (Al-Bidayah wa An-Nihayah)

Jasanya tidak akan dilupakan oleh Ahlussunnah. Karena itu Imam Ibrahim bin Muhammad At-Taimi berkata:

الخلفاء ثلاثة أَبُو بَكْرٍ الصديق، قاتل أهل الردة حتى استجابوا له، وعمر بن عبد العزيز رد مظالم بني أمية، والمتوكل محا البدع وأظهر السنة

“Khalifah itu ada 3 yaitu Abu Bakar Ash-Shiddiq, ia telah memerangi orang-orang murtad hingga akhirnya mereka bertobat. ‘Umar bin ‘Abdul ‘Aziz, ia telah menolak kezaliman dari Bani Umayyah. Dan Al-Mutawakkil, ia telah menghilangkan bidah dan menampakkan sunnah.” (Siyar A’lam An-Nubala)

 

Siberut, 12 Muharram 1445

Abu Yahya Adiya