“Anda ini suka mengafirkan kaum muslimin dan mujahidin!”
Itulah tuduhan yang ditujukan kepada Syekh Jamilurrahman.
Syekh Jamilurrahman adalah seorang ulama Ahlussunnah yang berjuang mengusir kaum komunis dan Uni Soviet dari bumi Afghanistan.
Selain memberantas komunisme, Syekh juga memberantas syirik, bidah, dan maksiat yang tersebar di Afghanistan, terutama di wilayah Kunar.
Perjuangan beliau beserta teman-temannya dan murid-muridnya pun berbuah manis. Wilayah Kunar yang tadinya penuh dengan kemusyrikan, bidah, dan maksiat sedikit demi sedikit berhasil dibersihkan dari semua itu.
Buah dakwah itu membuat panas orang-orang yang menyukai amalan-amalan syirik, bidah, dan maksiat sehingga mereka menyebarkan isu bahwa Syekh mengafirkan kaum muslimin dan mujahidin lainnya.
Tudingan itu ditanyakan kepada Syekh, maka Syekh pun menjawab:
هذا القول بهتان وافتراء علينا، وهو أحد الأساليب التي تستغل لمحاربة دعوتنا وتنفير العامة عنا وإغراء أهل العلم بنا. والذين يشيعون عنا هذا صنفان من الناس:
“Perkataan ini adalah fitnah dan dusta atas nama kami. Dan itu merupakan cara yang digunakan untuk memerangi dakwah kami dan membuat masyarakat lari dari kami serta menghasut para ulama untuk menentang kami. Orang-orang yang menyebarkan tuduhan tersebut ada dua golongan.” (Jama’ah Ad-Da’wah Ilaa Al-Quran wa As-Sunnah hal. 44-45)
Lalu syekh menyebutkan golongan pertama yaitu orang-orang yang salah paham tentang sikap beliau terhadap orang yang terjatuh dalam syirik seperti memakai jimat, berdoa dan istigasah kepada selain Allah, dan perbuatan semacamnya.
Syekh berkata:
وإن وجدت هذه الأشياء فيمن يقر بكلمة الشهادتين ويصوم ويصلي ويلتزم الطاعة فيظن هؤلاء أننا نحكم على مرتكبي تلك الأعمال والعقائد بالكفر، وليس الأمر كما توهموا
“Kalau perbuatan-perbuatan tadi ada pada seseorang yang mengakui dua kalimat syahadat, berpuasa, melaksanakan salat, dan menjalankan ketaatan, maka mereka menyangka bahwa kami menilai orang yang melakukan dan meyakini itu adalah kafir. Padahal kenyataannya tidak seperti yang mereka kira.” (Jama’ah Ad-Da’wah Ilaa Al-Quran wa As-Sunnah hal. 44-45)
Ya, kenyataannya tidak seperti yang mereka duga. Kenapa demikian?
Syekh menjelaskan:
فإن الحكم بكون العمل كفرا وشركا لا يستلزم الحكم بكون المرتكبين له كافرين في جميع الأحوال. فإن كلا من أعمال الكفر وعقائد الشرك لا يخرج من يقر بالشهادتين من الملة والإسلام إلا بعد إقامة الحجة عليه، وأن لا يبقى له عذر جهل أو شبهة
“Karena sesungguhnya menilai suatu perbuatan sebagai kekafiran dan kemusyrikan tidak berkonsekuensi menilai pelakunya sebagai orang kafir dalam segala keadaan. Sesungguhnya semua amalan kafir dan akidah syirik tidak mengeluarkan seorang muslim dari agama Islam kecuali setelah ditegakkan hujah atas dirinya dan tidak ada uzur kebodohan atau syubhat pada dirinya.” (Jama’ah Ad-Da’wah Ilaa Al-Quran wa As-Sunnah hal. 44-45)
Lalu Syekh menyebutkan golongan kedua yang menyebarkan isu bahwa beliau mengafirkan kaum muslimin.
Syekh berkata:
الصنف الثاني: يعلمون أن دعوتنا دعوة حقة وأنا لا نحكم بكفر المسلمين ولا المجاهدين لكنهم أخذتهم العزة والأغراض السياسية والمادية فيبهتون ويفترون ويشيعون عنا، والله يعلم إنهم لكاذبون، وهؤلاء نذكرهم بالترهيبات التي وردت في كتاب الله وسنة رسوله – صلى الله عليه وسلم -، ولا تجرمنهم الأغراض السياسية والمادية على ألا يعدلوا
“Golongan kedua: mereka tahu bahwa dakwah kami adalah dakwah yang benar dan bahwasanya kami tidak memvonis kaum muslimin dan mujahidin sebagai kafir, akan tetapi kesombongan, dan tujuan politik serta materi mendorong mereka untuk berdusta dan memfitnah serta menyebarkan kabar dusta tentang kami. Dan Allah tahu bahwa mereka itu dusta. Kami ingatkan mereka akan ancaman yang disebutkan dalam kitab Allah dan sunnah rasul-Nya. Jangan sampai tujuan politik dan materi mendorong mereka untuk tidak berbuat adil.” (Jama’ah Ad-Da’wah Ilaa Al-Quran wa As-Sunnah hal. 44-45)
Faidah yang bisa kita petik dari penjelasan Syekh Jamilurrahman ini:
1. Syekh bukan orang yang mudah mengafirkan kaum muslimin. Sebab, Syekh menyatakan bahwa tidak semua orang yang terjatuh dalam kekafiran atau kemusyrikan adalah kafir atau musyrik. Perlu dilihat keadaan pelakunya. Apakah ia bodoh atau tidak? Apakah ada syubhat pada dirinya atau tidak?
Dan itulah manhaj Ahlussunnah wal Jama’ah.
Syekh Muhammad bin Saleh Al-‘Utsaimin berkata:
ثم إنا إذا قلنا: هذا كفر فلا نحكم عل كل فاعل أن يكون كافراً؛ لأنه قد يكون معذوراً، أو يشتبه عليه الحق، أو يكون مضطراً ارتكب هذا للضرورة، فنصبر حتى نتبين حال هذا المرء
“Kemudian kita jika berkata, ‘Ini adalah kekafiran’, maka kita tidak memutuskan bahwa setiap pelakunya adalah kafir. Sebab, bisa jadi ia mendapat uzur, atau samar baginya kebenaran, atau ia terpaksa melakukan itu karena darurat. Karena itu, kita bersabar sampai jelaslah keadaan orang itu.
فإذا تبين حاله وأن الرجل عنده علم، ولكنه تجرأ على ما يصل به إلى الكفر؛ كفَّرناه.
Jika telah jelas keadaannya dan bahwa orang itu mempunyai pengetahuan tentangnya, tapi ia lancang melakukan sesuatu yang mengantarkannya kepada kekufuran, maka kita pun menyatakannya sebagai kafir.” (Silsilah Liqaat Al-Bab Al-Maftuh)
2. Yang menentang dakwah Ahlussunnah tidak lepas dari dua jenis orang: orang yang tidak tahu dan orang yang tidak mau tahu.
Orang yang tidak tahu artinya orang yang tidak mengetahui hakekat dakwah Ahlussunnah sehingga akhirnya mereka pun memusuhi Ahlussunnah.
Sedangkan orang yang tidak mau tahu artinya orang yang mengetahui hakekat dakwah Ahlussunnah dan mengakui kebenaran dakwah Ahlussunnah, tetapi mereka tetap memusuhi Ahlussunnah demi meraih tujuan politik atau materi.
- Kebiasaan musuh Ahlussunnah di setiap zaman dan masa selalu serupa dan sama.
Jika mereka tidak sanggup menghadapi argumen Ahlussunnah, maka mereka akan menggunakan cara pengecut dan rendah, yaitu fitnah. Mereka akan memfitnah Ahlussunnah, lalu memprovokasi massa atau penguasa untuk menutupi kelemahan mereka.
Dan itulah yang terjadi pada Syekh Jamilurrahman. Setelah musuh-musuh dakwah beliau merasa tidak sanggup membantah hujah beliau, mereka pun memfitnah beliau bahkan sampai menghabisi nyawa beliau di saat beliau hendak melaksanakan ibadah kepada Tuhannya yaitu salat Jumat!
Peristiwa tragis itu terjadi di bulan Shafar tahun 1412 H.
Semoga Allah merahmatinya dan membalas orang yang menyakiti beliau dengan balasan yang pantas.
Siberut, 9 Shafar 1445
Abu Yahya Adiya






