“Nabi kalian mengajarkan segala sesuatu, sampai pun permasalahan buang hajat?”
Itulah pertanyaan orang-orang musyrik kepada Salman Al-Farisi. Salman pun menjawab:
أَجَلْ، لَقَدْ نَهَانَا أَنْ نَسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةَ لِغَائِطٍ أَوْ بَوْلٍ أَوْ أَنْ نَسْتَنْجِيَ بِالْيَمِينِ أَوْ أَنْ نَسْتَنْجِيَ بِأَقَلَّ مِنْ ثَلاَثَةِ أَحْجَارٍ أَوْ أَنْ نَسْتَنْجِيَ بِرَجِيعٍ أَوْ بِعَظْمٍ
“Tentu. Beliau ﷺ telah melarang kami menghadap kiblat ketika buang air besar atau buang air kecil. Beliau juga melarang kami beristinja dengan tangan kanan, melarang beristinja menggunakan batu kurang dari tiga buah, dan melarang kami beristinja menggunakan kotoran hewan atau tulang.” (HR. Muslim)
Lihatlah, semua perkara yang bermanfaat bagi manusia telah dijelaskan dalam Islam. Dari urusan negara sampai urusan urusan rumah tangga. Dari perkara kriminil sampai urusan buang air kecil.
Nabi ﷺ bersabda:
إِنَّهُ لَمْ يَكُنْ نَبِيٌّ قَبْلِي إِلاَّ كَانَ حَقًّا عَلَيْهِ أَنْ يَدُلَّ أُمَّتَهُ عَلَى خَيْرِ مَا يَعْلَمُهُ لَهُمْ وَيُنْذِرَهُمْ شَرَّ مَا يَعْلَمُهُ لَهُمْ
“Sesungguhnya tidak ada seorang nabi pun yang diutus sebelumku melainkan wajib atasnya untuk menunjukkan kepada umatnya segala kebaikan yang ia ketahui bagi mereka. dan wajib pula atasnya untuk memperingatkan umatnya dari segala keburukan yang ia ketahui dapat membahayakan mereka.” (HR. Muslim)
Kebaikan apa pun yang ingin kita cari, baik yang ada di dunia maupun di akhirat, sudah dijelaskan dalam Islam.
Keburukan apa pun yang ingin kita hindari, baik yang ada di dunia maupun di akhirat, sudah dijelaskan dalam Islam.
Bukankah yang demikian menunjukkan bahwa Islam adalah agama yang sempurna?
Ya, Islam adalah agama yang sempurna. Karena itu, segala yang dibutuhkan umat manusia telah di atur dalam Islam, termasuk di antaranya dalam hal berpolitik dan bernegara.
Islam telah mengatur hubungan antara seorang muslim dengan Tuhannya.
Islam mengatur hubungan antara seorang muslim dengan orang tuanya, kerabatnya, dan tetangganya.
Islam juga mengatur hubungan antara seorang muslim dengan muslim lainnya, bahkan juga dengan orang yang tidak seagama dengannya.
Islam juga mengatur hubungan antara pemimpin dengan rakyatnya.
Islam pun memberikan aturan dalam hal peperangan dan perdamaian: kapan seorang muslim boleh berperang dan kapan saatnya berdamai.
Islam pun telah menetapkan hukuman atas kriminalitas yang sebagiannya telah ditetapkan ukurannya dan sebagian yang lain dikembalikan kepada kebijaksaan pemimpin.
Bukankah semua itu menunjukkan bahwa Islam pun mengatur kehidupan berpolitik dan bernegara?
Ya, tentu saja. Karena itu, tidak boleh kita memisahkan agama dengan politik. Dan tidak boleh kita memisahkan agama dengan negara.
Syekh Muhammad bin Saleh Al-‘Utsaimin berkata:
فصل الدين عن السياسة يراد به أن ولي الأمر يفعل ما شاء مما يظن قيام الدولة به سواء وافق الشرع أم لم يوافقه حتى ولو كان ذلك على حساب الدين…
“Memisahkan agama dengan politik maksudnya yaitu penguasa bebas melakukan apa saja yang ia kehendaki yang ia sangka bisa menegakkan negara, baik itu sesuai dengan syariat maupun tidak, walaupun itu dengan mengorbankan agama….
ولا ريب أن هذا قول باطل وقول خاطئ وأن الدين هو السياسة والسياسة من الدين
Tidak diragukan lagi bahwa ini pendapat yang batil dan salah. Agama itu adalah politik dan politik itu termasuk bagian dari agama.” (Fatawa Nur ‘Alaa Ad-Darb)
Syekh Dr. Nashir Al-‘Aql berkata:
وكذلك فصل السياسة أو الحياة أو الاقتصاد أو فصل أي جانب من جوانب الحياة عن الدين يعتبر من أبطل الباطل، بل هو جور وعدول عن أمر الله
“Demikian pula memisahkan politik, kehidupan atau ekonomi atau memisahkan apa pun aspek kehidupan dengan agama, itu termasuk perkara yang sangat batil. Bahkan, itu adalah kezaliman dan penyimpangan dari perintah Allah.” (Mujmal Ushul Ahlissunnah wa Al-Jama’ah)
Ya, itu adalah kezaliman dan penyimpangan dari perintah Allah. Makanya, hasilnya pun hanyalah kezaliman demi kezaliman dan penyimpangan demi penyimpangan!
Syekh Muhammad bin Saleh Al-‘Utsaimin berkata:
ونحن نجزم أن كل من فصل السياسة عن الدين وبنى سياسته على ما يراه هو وما تهواه نفسه فإن سياسته فاسدة وتفسد أكثر مما تصلح وهي إن أصلحت جانباً حسب ما يراه نظره القاصر فإنها تفسد جوانب كبيرة
“Kita memastikan bahwa siapa pun yang memisahkan politik dengan agama dan membangun politiknya berdasarkan pandangannya dan apa yang diinginkan hawa nafsunya, maka politiknya itu rusak dan lebih banyak merusak daripada memperbaiki. Kalau pun itu memperbaiki satu aspek menurut pandangannya yang pendek, maka itu bisa merusak banyak aspek yang lain.
ويدل على ذلك التأمل في أحوال هؤلاء العالم الذين بنوا سياساتهم على أهوائهم وآرائهم وصاروا مبتعدين عن الدين الإسلامي يجد المتأمل أن هذه السياسات كلها فساد أو غالبها فساد وأنها إذا أصلحت جانباً أفسدت جوانب
Yang menunjukkan demikian yaitu mengamati keadaan orang-orang yang membangun politik mereka berdasarkan hawa nafsu dan pemikiran mereka dalam keadaan menjauh dari agama Islam. Orang yang mengamati itu akan mendapati bahwa politik seperti itu seluruhnya rusak atau kebanyakannya rusak. Kalau pun itu memperbaiki satu aspek, tetapi bisa merusak berbagai aspek yang lain.
فعلى هذا نقول إن فصل السياسة عن الدين أمر خاطئ وأن الواجب لمن أراد أن يصلح نفسه ويصلح غيره ألا يسوس أحداً إلا بمقتضى الدين الإسلامي.
Karena itu, kita katakan bahwa memisahkan politik dengan agama adalah perkara yang keliru. Yang wajib bagi orang yang ingin memperbaiki dirinya dan memperbaiki selainnya agar tidak memimpin seorang pun kecuali dengan apa yang sesuai dengan agama Islam.” (Fatawa Nur Ala Ad-Darb)
Apa Status Orang Yang Memisahkan Agama dengan Politik?
Kalau memang tidak boleh memisahkan agama dengan politik dan negara, maka apa status orang yang berpendapat demikian?
Allah berfirman:
أَفَتُؤْمِنُونَ بِبَعْضِ الْكِتَابِ وَتَكْفُرُونَ بِبَعْضٍ فَمَا جَزَاءُ مَنْ يَفْعَلُ ذَلِكَ مِنْكُمْ إِلَّا خِزْيٌ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَيَوْمَ الْقِيَامَةِ يُرَدُّونَ إِلَى أَشَدِّ الْعَذَابِ وَمَا اللَّهُ بِغَافِلٍ عَمَّا تَعْمَلُونَ
“Apakah kalian beriman kepada sebagian Kitab dan ingkar kepada sebagian yang lain? Maka tidak ada balasan (yang pantas) bagi orang yang berbuat demikian di antara kalian, melainkan kenistaan dalam kehidupan dunia, dan pada hari kiamat mereka dikembalikan kepada siksa yang sangat berat. Allah tidak lengah terhadap apa yang kalian kerjakan.” (QS. Al-Baqarah: 85)
Siapa yang berpandangan bahwa Al-Quran dan As-Sunnah adalah pedoman yang baik untuk mengatur ibadah, tetapi tidak bisa untuk mengatur muamalah, maka ia telah beriman kepada sebagian kitab dan kufur kepada sebagian yang lain.
Dan siapa yang beriman kepada sebagian kitab dan kufur kepada sebagian yang lain, maka pada hakikatnya ia kufur kepada semua isi kitab.
Sama halnya dengan orang yang beriman kepada sebagian rasul dan kafir dengan sebagian yang lain. Itu sama saja dengan kafir kepada seluruh rasul.
Syekh Muhammad bin Saleh Al-Utsaimin berkata:
فمن كفر برسالة واحد منهم فقد كفر بالجميع. كما قال الله تعالى:
“Siapa yang mengingkari risalah seorang rasul, maka ia telah mengingkari semua rasul. Sebagaimana firman-Nya:
{كَذَّبَتْ قَوْمُ نُوحٍ الْمُرْسَلِينَ} [سورة الشعراء، الآية: 105]
“Kaum Nuh telah mendustakan para rasul.”
فجعلهم الله مكذبين لجميع الرسل مع أنه لم يكن رسول غيره حين كذبوه،
Allah menjadikan mereka mendustakan semua rasul, padahal ketika mereka mendustakan Nabi Nuh, tidak ada rasul kecuali Nabi Nuh.” (Syarh Tsalatsah Al-Ushul)
Itu dalam hal mendustakan rasul, maka begitu pula dalam hal mendustakan ajaran yang dibawa oleh rasul.
Syekh Hasan Abu Al-Asybal berkata:
وكذلك فصل السياسة عن الدين، كقول القائل: لا سياسة في الدين ولا دين في السياسة، وهذا القول قائله من أكفر الكفار؛ لأنه خالف ما كان عليه النبي صلى الله عليه وسلم وما كان عليه أصحابه، بل خالف صريح الكتاب والسنة.
“Demikian pula memisahkan politik dengan agama. Seperti ucapan seseorang, ‘Tidak ada politik dalam agama dan tidak ada agama dalam politik’. Perkataan ini muncul dari orang yang sangat kafir. Sebab, ia telah menyalahi ajaran Nabi dan para sahabatnya. Bahkan, menyalahi Al-Quran dan As-Sunnah yang jelas.” (Syarh Shahih Muslim)
Siberut, 3 Dzulhijjah 1442
Abu Yahya Adiya






