Hubungan Antara Ilmu, Majelis Zikir, dan Sufi

Hubungan Antara Ilmu, Majelis Zikir, dan Sufi

“Apa itu majelis zikir?”

Itulah pertanyaan seseorang kepada Imam ‘Atha bin Abi Rabah.

Maka Imam ‘Atha menjawab:

مجلس الحلال والحرام، وكيف تصلى، وكيف تصوم، وكيف تنكح، وكيف تطلق وتبيع وتشتري

“Majelis halal-haram, bagaimana kamu salat, bagaimana kamu berpuasa, bagaimana kamu menikah, bagaimana kamu bercerai, dan bagaimana kamu berjual-beli.” (Hilyah Al-Aulia wa Thabaqat Al-Ashfiya)

Kalau demikian, majelis zikir adalah majelis yang mengingatkan kita kepada Allah. Mengingatkan kita agar menjalankan perintah-Nya. Mengingatkan kita agar menjauhi larangan-Nya.

Yang demikian terwujud pada majelis ilmu, yaitu majelis yang berisi tentang bagaimana kita salat, bagaimana kita menunaikan zakat, puasa, dan menunaikan kewajiban lainnya dalam agama.

Imam Asy-Syathibi berkata:

فَهَذِهِ مَجَالِسُ الذِّكْرِ عَلَى الْحَقِيقَةِ، وَهِيَ الَّتِي حَرَمَهَا اللَّهُ أَهْلَ الْبِدَعِ مِنْ هَؤُلَاءِ الْفُقَرَاءِ الَّذِينَ زَعَمُوا أَنَّهُمْ سَلَكُوا طَرِيقَ التَّصَوُّفِ.

“Inilah majelis zikir sebenarnya dan itulah yang Allah halangi dari ahli bidah dari kalangan orang-orang fakir yang mengaku bahwa mereka menempuh jalan tasawuf.” (Al-I’tisham)

Ya, kaum Sufi tidak merasakan nikmat dan cahaya ilmu, karena mereka jauh dari majlis-majlis ilmu.

Majlis mereka biasanya hanya berupa zikir bersama dengan suara keras yang mereka namakan sebagai “majlis zikir”!

Lantas, apa akibat dari kebiasaan mereka?

Imam Asy-Syathibi berkata:

فَقَلَّمَا تَجِدُ مِنْهُمْ مَنْ يُحْسِنُ قِرَاءَةَ الْفَاتِحَةِ فِي الصَّلَاةِ إِلَّا عَلَى اللَّحْنِ؛ فَضْلًا عَنْ غَيْرِهَا

“Alangkah sedikitnya engkau mendapati di antara mereka orang yang bisa membaca Al-Fatihah dengan baik ketika salat kecuali dalam keadaan mempunyai kesalahan, apalagi selain Al-Fatihah!

وَلَا يَعْرِفُ كَيْفَ يَتَعَبَّدُ وَلَا كَيْفَ يَسْتَنْجِي، أَوْ يَتَوَضَّأُ، أَوْ يَغْتَسِلُ مِنَ الْجَنَابَةِ

Ia tidak tahu bagaimana cara beribadah, tidak tahu bagaimana cara istinja, berwudu atau mandi janabat!

وَكَيْفَ يَعْلَمُونَ ذَلِكَ وَهُمْ قَدْ حُرِمُوا مَجَالِسَ الذِّكْرِ الَّتِي تَغْشَاهَا الرَّحْمَةُ، وَتَنْزِلُ فِيهَا السَّكِينَةُ، وَتَحُفُّ بِهَا الْمَلَائِكَةُ؟!

Dan bagaimana bisa mereka mengetahui itu, sedangkan mereka sendiri telah dihalangi dari majlis zikir yang diliputi rahmat, turun padanya ketenangan, dan dinaungi oleh para malaikat?!

فَبِانْطِمَاسِ هَذَا النُّورِ عَنْهُمْ ضَلُّوا، فَاقْتَدَوْا بِجُهَّالٍ أَمْثَالِهِمْ،

Karena padamnya cahaya tersebut dari mereka, tersesatlah mereka, lalu mereka pun mengikuti orang-orang bodoh semacam mereka.” (Al-I’tisham)

Ini perkataan Imam Asy-Syathibi di zaman beliau yakni sekitar enam abad lalu, maka bagaimana pula kalau beliau menyaksikan keadaan kaum Sufi di abad ini?!

 

Siberut, 13 Jumada Al-Ulaa 1444

Abu Yahya Adiya