Nabi ﷺ terkejut. Rombongan yang mendatangi beliau itu menyebut pemuka mereka dengan nama Abu Al-Hakam.
Maka Nabi ﷺ pun memanggilnya dan bersabda:
إِنَّ اللَّهَ هُوَ الْحَكَمُ وَإِلَيْهِ الْحُكْمُ فَلِمَ تُكْنَى أَبَا الْحَكَمِ
“Sesungguhnya Allah lah Al-Hakam (Pemberi keputusan) dan hanya kepada-Nya lah segala keputusan diserahkan. Mengapa engkau dijuluki Abu Al-Hakam?”
Ia menjawab:
إِنَّ قَوْمِي إِذَا اخْتَلَفُوا فِي شَيْءٍ أَتَوْنِي فَحَكَمْتُ بَيْنَهُمْ فَرَضِيَ كِلَا الْفَرِيقَيْنِ
“Sesungguhnya jika kaumku berselisih tentang sesuatu, mereka mendatangiku, lalu kuberikan keputusan hukum terhadap mereka, kemudian mereka pun menerimanya.”
Nabi ﷺ bersabda:
مَا أَحْسَنَ هَذَا فَمَا لَكَ مِنْ الْوَلَدِ
“Alangkah baiknya perbuatanmu ini! Apakah engkau mempunyai anak?”
Ia menjawab:
شُرَيْحٌ وَمُسْلِمٌ وَعَبْدُ اللَّهِ
“Ya, Syuraih, Muslim, dan ‘Abdullah.”
Beliau ﷺ bertanya lagi:
فَمَنْ أَكْبَرُهُمْ
“Siapa yang paling tua di antara mereka?”
Ia menjawab:
شُرَيْحٌ
“Syuraih.”
Beliau ﷺ pun bersabda:
فَأَنْتَ أَبُو شُرَيْحٍ
“Kalau begitu, engkau adalah Abu Syuraih.” (HR. Abu Daud dan An-Nasa’i)
Al-Hakam artinya:
الحاكم الذي إذا حكم لا يرد حكمه
“Pemberi keputusan yang jika memberikan keputusan tidak bisa ditolak keputusannya.” (Al-Mulakhash fi Syarh Kitab At-Tauhid)
Siapakah pemberi keputusan yang sebenarnya?
Siapakah pemberi keputusan yang tidak bisa ditolak keputusannya?
Dan kepada siapakah segala keputusan diserahkan?
“Sesungguhnya Allah lah Al-Hakam (Pemberi keputusan) dan hanya kepada-Nya lah segala keputusan diserahkan.”
Demikianlah sabda nabi kita ﷺ.
Karena itu, jangan gunakan nama, gelar, atau julukan apa pun yang maknanya sejajar dengan nama dan sifat Allah. Jangan berusaha menandingi-Nya!
Agungkanlah Dia dengan pengagungan yang semestinya, dan muliakanlah nama dan sifat-Nya!
Siberut, 22 Rabi’ul Awwal 1442
Abu Yahya Adiya






