Untung dan Rugi dalam Penyembelihan

Untung dan Rugi dalam Penyembelihan

Puluhan orang berteriak-menjerit-jerit. Setelah bangunan tua itu dirobohkan, para pekerja itu langsung kesurupan.

Beberapa orang yang selamat dari kejadian itu panik. Apa yang harus dilakukan? Dengan cara apa mereka sembuh?

Seseorang mendatangkan “orang pintar” untuk meminta solusi kepadanya. Maka “orang pintar” ini pun mengusulkan agar didatangkan kepala kerbau.

Dicari dan dicari, akhirnya mereka menemukan apa yang mereka cari.

Setelah kepala kerbau itu diletakkan di TKP, sadarlah semua pekerja yang kesurupan itu.

Allah Ta’ala berfirman:

قُلْ إِنَّ صَلاتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ لا شَرِيكَ لَهُ وَبِذَلِكَ أُمِرْتُ وَأَنَا أَوَّلُ الْمُسْلِمِينَ

“Katakanlah, ‘Sesungguhnya salatku, sembelihanku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah Tuhan semesta alam, tidak ada sekutu bagi-Nya. Demikianlah yang diperintahkan kepadaku dan aku adalah orang yang pertama-tama berserah diri (kepada-Nya).” (QS. Al-An’aam: 162-163)

Ayat ini menunjukkan wajibnya memurnikan peribadatan hanya untuk Allah. Termasuk di antaranya yaitu salat dan penyembelihan.

Sebagaimana seorang muslim wajib melaksanakan salat hanya untuk Allah, maka begitu pula dalam hal penyembelihan. Ia pun wajib melakukan itu hanya untuk Allah.

Kalau memang menyembelih binatang untuk Allah adalah suatu kewajiban, berarti melakukan sebaliknya, yaitu menyembelih binatang untuk selain Allah adalah pelanggaran.

Nabi ﷺ bersabda:

 لعَنَ اللهُ مَنْ ذَبَحَ لِغَيْرِ الله

“Allah melaknat orang yang menyembelih untuk selain Allah.” (HR. Muslim)

Allah melaknat orang yang menyembelih binatang untuk selain Allah. Artinya, menyembelih binatang untuk selain Allah adalah perbuatan yang sangat diharamkan.

 

Macam-Macam Penyembelihan Binatang

Pertama: seseorang menyembelih binatang untuk Allah dan dengan menyebut nama Allah.

Artinya, ia mengesakan Allah dari sisi niat dan lafal.

Ia berniat mengagungkan Allah dengan penyembelihannya dan juga mengucapkan bismillah tatkala menyembelihnya.

Contohnya seperti seseorang menyembelih hewan untuk akikah atau kurban. Ia menyembelih hewan itu sebagai bentuk ibadah kepada Allah dan untuk mengagungkan Allah. Dan ketika menyembelihnya ia mengucapkan bismillah.

Penyembelihan seperti itulah yang disyariatkan yang mana sembelihannya halal untuk kita makan.

Sebab, itu adalah bentuk ibadah kepada Allah dan pengesaan terhadap Allah.

 

Kedua: seseorang menyembelih binatang untuk Allah, tapi dengan menyebut nama selain Allah.

Artinya, ia mengesakan Allah dari sisi niat, tapi menyekutukan Allah dari sisi lafal.

Ia berniat mengagungkan Allah dengan penyembelihannya tapi mengucapkan nama selain Allah tatkala menyembelihnya.

Contohnya seperti seseorang menyembelih hewan untuk akikah atau kurban.

Ia menyembelih hewan itu sebagai bentuk ibadah kepada Allah dan untuk mengagungkan Allah. Tapi, ketika menyembelihnya ia tidak mengucapkan bismillah. Ia malah mengucapkan nama nabi, malaikat, jin atau manusia.

Penyembelihan seperti itu diharamkan dan sembelihannya pun haram untuk kita makan.

Sebab, yang seperti itu adalah syirik, penyekutuan terhadap Allah dan kekafiran kepada Allah.

 

Ketiga: seseorang menyembelih binatang untuk selain Allah, tapi dengan menyebut nama Allah.

Artinya, ia menyekutukan Allah dari sisi niat, tapi mengesakan Allah dari sisi lafal.

Ia berniat mengagungkan selain Allah dengan penyembelihannya, tapi mengucapkan bismillah tatkala menyembelihnya.

Contohnya seperti seseorang menyembelih hewan untuk nabi tertentu, atau wali tertentu atau jin tertentu. Tapi, ketika menyembelihnya ia mengucapkan bismillah.

Penyembelihan seperti itu diharamkan dan sembelihannya pun haram untuk kita makan.

Sebab, yang seperti itu adalah syirik, penyekutuan terhadap Allah dan kekafiran kepada Allah.

 

Keempat: seseorang menyembelih binatang untuk selain Allah dan dengan menyebut nama selain Allah.

Artinya, ia menyekutukan Allah dari sisi niat dan juga dari sisi lafal.

Ia berniat mengagungkan selain Allah dengan penyembelihannya dan juga mengucapkan nama selain Allah tatkala menyembelihnya.

Contohnya seperti seseorang menyembelih hewan untuk nabi tertentu, atau wali tertentu atau jin tertentu. Dan ketika menyembelihnya ia mengucapkan nama nabi tersebut atau nama wali tersebut atau nama jin itu.

Penyembelihan seperti itu diharamkan dan sembelihannya pun haram untuk kita makan.

Sebab, yang seperti itu adalah syirik, penyekutuan terhadap Allah dan kekafiran kepada Allah.

Setelah menjelaskan haramnya sembelihan yang disebutkan nama selain Allah, Imam An-Nawawi berkata:

فَإِنْ قَصَدَ مَعَ ذَلِكَ تَعْظِيم الْمَذْبُوح لَهُ غَيْر اللَّه تَعَالَى وَالْعِبَادَة لَهُ كَانَ ذَلِكَ كُفْرًا ، فَإِنْ كَانَ الذَّابِح مُسْلِمًا قَبْل ذَلِكَ صَارَ بِالذَّبْحِ مُرْتَدًّا

“Jika bersamaan dengan penyembelihan tadi meniatkan pengagungan terhadap orang yang untuknya sembelihan dipersembahkan dan juga untuk beribadah kepadanya, maka itu adalah kekafiran. Jika yang menyembelih itu sebelumnya adalah seorang muslim, maka dengan sebab penyembelihan tersebut menjadi murtadlah ia.” (Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim bin Al-Hajjaj)

Ya, murtadlah ia. Keluarlah ia dari Islam.

Ia bukan lagi muslim, walaupun namanya di KTP adalah nama muslim. Dan walaupun ia berasal dari keluarga muslim, dan lahir dalam keadaan sebagai muslim.

Karena itu, diharamkan dan sangat diharamkan menyembelih hewan untuk selain Allah. Sekecil apa pun hewan itu. Dan seremeh apa pun ia. Walaupun itu seekor lalat!

Jangan sampai kita menyembelih hewan tertentu untuk jin agar penyakit kita sembuh.

Jangan sampai kita menyembelih ayam hitam lalu mengucurkan darahnya di pojokan rumah, supaya rumah kita bebas dari musibah.

Jangan sampai kita menanam kepala kerbau supaya proyek kita berjalan lancar dan tidak kacau balau.

Jangan sampai kita mencari keuntungan sesaat lalu lenyaplah seluruh amalan kita.

Jangan sampai kita mencari keuntungan sesaat lalu sengsara berkepanjangan di akhirat.

Allah berfirman:

وَلَقَدْ أُوحِيَ إِلَيْكَ وَإِلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكَ لَئِنْ أَشْرَكْتَ لَيَحْبَطَنَّ عَمَلُكَ وَلَتَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ

“Dan sungguh, telah diwahyukan kepadamu dan kepada (nabi-nabi) sebelummu, ‘Sungguh, jika engkau menyekutukan (Allah), niscaya hapuslah amalmu dan tentulah engkau termasuk orang-orang yang merugi.” (QS. Az-Zumar: 65)

 

Jakarta, 23 Dzulhijjah 1441

Abu Yahya Adiya