Ciri-Ciri Khawarij (Bag. 2)

Ciri-Ciri Khawarij (Bag. 2)

 

  1. Semangat dalam beragama tetapi tanpa ilmu.

Ketika mengunjungi kaum Khawarij, Ibnu ‘Abbas terkejut. Ia berkata:

فَدَخَلْتُ عَلَى قَوْمٍ لَمْ أَرَ قَوْمًا قَطُّ أَشَدَّ اجْتِهَادًا مِنْهُمْ , أَيْدِيهِمْ كَأَنَّهَا ثَفِنُ الْإِبِلِ وَوُجُوهُهُمْ مُعَلَّمَةٌ مِنْ آثَارِ السُّجُودِ

“Aku mengunjungi suatu kaum yang tidak pernah kulihat orang-orang yang bersungguh-sungguh dalam beribadah melebihi mereka. Tangan mereka seperti lutut unta dan wajah mereka bertanda karena bekas sujud.” (HR. ‘Abdurrazzaq dan Ath-Thabrani)

Dalam riwayat lain, Ibnu ‘Abbas berkata:

فَإِذَا هُمْ مُسْهَمَةٌ وُجُوهُهُمْ مِنَ السَّهَرِ، قَدْ أَثَّرَ السُّجُودُ فِي جِبَاهِهِمْ كَأَنَّ أَيْدِيَهُمْ ثَفِنُ الْإِبِلِ

“Ternyata wajah mereka pucat karena begadang malam. Banyaknya sujud telah membekas di dahi mereka. Seakan-akan tangan mereka adalah lutut unta.”

Lihatlah, kesungguhan dalam beribadah tampak pada wajah mereka!

Bahkan, jauh-jauh hari Nabi ﷺ sudah mengabarkan kepada para sahabatnya tentang itu. Beliau ﷺ menyebutkan keadaan Khawarij:

يَحْقِرُ أَحَدُكُمْ صَلَاتَهُ مَعَ صَلَاتِهِمْ وَصِيَامَهُ مَعَ صِيَامِهِمْ يَقْرَءُونَ الْقُرْآنَ لَا يُجَاوِزُ تَرَاقِيَهُمْ يَمْرُقُونَ مِنْ الدِّينِ كَمَا يَمْرُقُ السَّهْمُ مِنْ الرَّمِيَّةِ

“Salah seorang dari kalian akan menganggap kecil salat dan puasanya dibandingkan salat dan puasa mereka. Mereka membaca Al-Quran, tapi tidak melewati kerongkongan mereka. Mereka keluar dari agama seperti keluarnya anak panah dari sasarannya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Perhatikanlah bagaimana mereka bersungguh-sungguh dalam beribadah. Salat dan puasa yang dilakukan para sahabat Nabi ﷺ pun kalah oleh salat dan puasa mereka! Namun sayangnya….

Mereka melakukan itu di atas kebodohan, bukan di atas ilmu. Makanya Nabi ﷺ mengabarkan bahwa bacaan Al-Quran mereka tidak melewati kerongkongan mereka. Artinya apa?

Mereka cuma membacanya di lisan mereka tanpa memahami kandungannya!

Mereka memang rajin berpuasa dan salat, tapi dalam keadaan tidak memahami fikih puasa dan salat. Mereka membaca Al-Quran tapi tidak memahami makna ayat yang mereka baca. Mereka beragama tapi tidak memahami kandungan agama mereka sendiri.

Bahkan, Nabi ﷺ menyebutkan dalam hadis lain bahwa mereka itu:

حُدَثَاءُ الأَسْنَانِ، سُفَهَاءُ الأَحْلاَمِ

“Berusia muda tapi bodoh.” (HR. Bukhari)

Ya, berusia muda tapi bodoh. Makanya, jangan heran dalam sejarah umat Islam kita dapati keanehan tingkah laku kaum ini.

Di antara mereka, saking semangatnya mereka dalam beragama (tapi tanpa ilmu), sampai mewajibkan wanita untuk mengganti salat yang ditinggalkan di masa haid.

Mu’adzah Al-‘Adawiyyah pernah bertanya pada ‘Aisyah:

مَا بَالُ الْحَائِضِ تَقْضِي الصَّوْمَ وَلَا تَقْضِي الصَّلَاةَ

“Kenapa wanita haid mengganti puasa tapi tidak mengganti salat?”

‘Aisyah balik bertanya:

أَحَرُورِيَّةٌ أَنْتِ

“Apakah engkau pengikut Haruriyah?”

Mu’adzah menjawab:

لَسْتُ بِحَرُورِيَّةٍ وَلَكِنِّي أَسْأَلُ

“Aku bukan pengikut Haruriyah. Aku hanya ingin bertanya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Kelompok Haruriyah adalah generasi awal kelompok Khawarij. Mereka memberontak kepada pemerintahan sah yang dipimpin ‘Ali bin Thalib lalu mereka tinggal di Harura dan menjadikan itu sebagai markas mereka, makanya mereka disebut Haruriyah.

‘Aisyah bertanya kepada Mu’adzah, “Apakah engkau pengikut Haruriyah?”

Kenapa ‘Aisyah bertanya seperti itu?

Sebab, kelompok Haruriyah mewajibkan kaum wanita yang haid untuk mengganti puasa dan salat yang mereka tinggalkan di masa haid!

Bahkan, Imam Ibnu Rajab berkata:

وعن بعضهم: أنها تصلي في حال حيضها

“Dihikayatkan dari sebagian mereka bahwa wanita haid tetap harus melaksanakan salat dalam keadaan ia masih haid!” (Fath Al-Bari Syarh Shahih Al-Bukhari)

 

  1. Melakukan amar makruf nahi mungkar tanpa mempertimbangkan maslahat dan madarat.

Dr. Ghalib ‘Iwaji berkata:

وهكذا فقد اعتبروا الأمر بالمعروف والنهي عن المنكر أمراً جماعياً يجب على الكل القيام به في أي وقت وعلى أي حال، كما يشهد بذلك فعلهم.

“Demikianlah, mereka telah menganggap amar makruf nahi mungkar sebagai perkara kolektif yang wajib ditunaikan oleh semua orang di waktu kapan pun dan dalam keadaan apapun, sebagaimana perbuatan mereka jadi saksi demikian.” (Al-Khawarij Tariikhuhum wa Araauhum Al-I’tiqadiyyah wa Mauqif Al-Islam Minha)

 

  1. Metode berdalil mereka kacau.

Contohnya, mereka mengambil ayat-ayat yang ditujukan untuk orang-orang kafir lalu menggunakan itu untuk menyerang kaum muslimin yang berbeda pendapat dengan mereka.

Ibnu ‘Umar berkata tentang Khawarij:

إِنَّهُمُ انْطَلَقُوا إِلَى آيَاتٍ نَزَلَتْ فِي الكُفَّارِ، فَجَعَلُوهَا عَلَى المُؤْمِنِينَ

“Mereka mengambil ayat-ayat yang turun tentang orang-orang kafir, lalu mereka jadikan itu untuk orang-orang mukmin.” (Shahih Bukhari)

Atau mereka mengambil ayat-ayat tentang ancaman terhadap maksiat dan kerasnya siksa-Nya, lalu meninggalkan ayat-ayat tentang kasih sayang-Nya dan luasnya ampunan-Nya. Karena itulah, ibadah mereka hanya berdasarkan rasa takut kepada-Nya, tanpa disertai harap dan cinta kepada-Nya.

Syekh Saleh Al-Fauzan berkata:

ومن عبد الله بالخوف فقط فهو خارجي لأن الخوارج يكفرون المؤمنين بالمعاصي.

“Dan siapa yang beribadah kepada Allah karena rasa takut saja, maka ia seorang Khawarij. Sebab, kaum Khawarij mengafirkan orang-orang beriman karena kemaksiatan yang mereka lakukan.” (I’anah Al-Mustafid Bisyarh Kitab At-Tauhid)

 

  1. Tergesa-gesa dalam memvonis orang yang menyelisihi mereka.

Seperti yang dilakukan oleh ‘leluhur’ Khawarij, Dzulkhuwaishirah. Tatkala melihat Nabi ﷺ membagikan harta rampasan perang hanya kepada 4 orang, Dzulkhuwaishirah langsung berkata kepada beliau:

يَا مُحَمَّدُ، اعْدِلْ

“Wahai Muhammad, berbuat adillah!”

Nabi ﷺ pun marah lalu bersabda:

وَيْلَكَ وَمَنْ يَعْدِلُ إِذَا لَمْ أَكُنْ أَعْدِلُ؟

“Celakalah engkau! Siapa yang akan berbuat adil kalau aku tidak berbuat adil?!” (HR. Muslim)

Karena pandangannya yang picik, ia langsung menyalahkan Nabi ﷺ dan menganggap beliau tidak adil dalam membagikan rampasan perang. Padahal, Nabi ﷺ membagikan emas hanya kepada 4 orang itu, karena mereka adalah muallaf. Sedangkan muallaf berhak mendapatkan pembagian zakat.

Demikianlah sifat kaum Khawarij. Mereka adalah orang-orang yang bersumbu pendek dan tergesa-gesa dalam memvonis suatu perbuatan.

Mereka mudah menyalahkan suatu perbuatan. Bahkan, mereka tidak segan untuk mengafirkan orang yang mereka anggap telah melakukan kesalahan.

Maimun bin Mihran berkata:

أتدري مَا الحروري الأزرقي، هُوَ الَّذِي إذا خالفت آيةً سماك كافراً، واستحل دمك

“Tahukah engkau apa itu pengikut Haruriyah Azraqi? Yaitu orang yang jika engkau menyalahi satu ayat, maka ia menyebutmu kafir dan menghalalkan darahmu.” (Fath Al-Bari Syarh Shahih Al-Bukhari)

 

  1. Keras dan kasar dalam berinteraksi dengan orang lain.

Syekh Nashir Al-‘Aql menyebutkan sifat Khawarij:

القوة والخشونة والجلد والجفاء والغلظة في الأحكام والتعامل وفي القتال والجدال

“Kukuh, kasar, tahan banting, dan keras dalam memberikan keputusan, berinteraksi, dan dalam perang dan debat.” (Al-Khawarij Awwal Al-Firaq Fii Tariikh Al-Islam)

 

Siberut, 23 Rabi’ul Tsani 1443

Abu Yahya Adiya

 

Sumber:

  1. Al-Khawarij Awwal Al-Firaq Fii Tariikh Al-Islam karya Syekh Nashir Al-‘Aql.
  2. Fath Al-Bari Syarh Shahih Al-Bukhari karya Imam Ibnu Rajab.
  3. Syarh Ushul I’tiqad Ahlissunnah karya Syekh Abu Al-Asybal Hasan Az-Zuhairi.
  4. dorar.net