Ciri-Ciri Khawarij

Ciri-Ciri Khawarij

Mengalir air mata Abu Umamah Al Bahili lalu ia berkata:

كِلَابُ النَّارِ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ هَؤُلَاءِ شَرُّ قَتْلَى قُتِلُوا تَحْتَ أَدِيمِ السَّمَاءِ وَخَيْرُ قَتْلَى قُتِلُوا تَحْتَ أَدِيمِ السَّمَاءِ الَّذِينَ قَتَلَهُمْ هَؤُلَاءِ

“Anjing-anjing neraka, anjing-anjing neraka, anjing-anjing neraka! Mereka adalah seburuk-buruk orang yang dibunuh di bawah kolong langit ini, dan sebaik-baik orang yang terbunuh di bawah kolong langit adalah orang-orang yang dibunuh oleh mereka.” (HR. Ahmad, Tirmidzi dan lain-lain)

Itulah yang dikatakan Abu Umamah Al-Bahili tentang kaum Khawarij. Dan perkataan yang ia sampaikan itu adalah berdasarkan sabda Nabi ﷺ yang pernah ia dengar.

 

Siapa itu Khawarij?

Khawarij berasal dari kata khuruj yang artinya keluar. Dan dulu mereka adalah orang-orang yang berada di barisan Khalifah ‘Ali bin Abi Thalib lalu keluar dari barisan tersebut dan melakukan pemberontakan.

Imam Abul Hasan Al-Asyari berkata:

فسموا خوارج لأنهم خرجوا على علي بن أبي طالب

“Mereka dinamakan Khawarij, sebab mereka memberontak kepada ‘Ali bin Abi Thalib.” (Maqaalaat Al-Islaamiyyiin)

Kenapa mereka memberontak?

 

Sebab Kemunculan Khawarij

Korban banyak berjatuhan dalam perang Shiffin, baik dari pihak ‘Ali bin Abi Thalib dan Mu’awiyah. Melihat banyaknya korban yang berjatuhan, ‘Amru bin Al-‘Ash dari pihak Mu’awiyah meminta ‘Ali untuk menghentikan perang dan berunding untuk menyelesaikan konflik antara kedua belah pihak.

‘Ali menyambut permintaan itu lalu mengutus Abu Musa Al-Asy’ari untuk merundingkan itu. Sedangkan dari pihak Mu’awiyah, yang menjadi utusan adalah ‘Amru bin Al-‘Ash. Kemudian keduanya berunding, lalu hasil perundingan itu yakni kedua belah pihak sepakat untuk tidak melanjutkan peperangan dan menjaga perdamaian antara kedua pihak.

‘Ali menerima hasil tahkim atau arbitrase tersebut. Namun, sikap ‘Ali itu tidak disetujui oleh sebagian orang dari barisannya.

Syekh Abu Al-Asybal Hasan Az-Zuhairi berkata:

فقالوا:

“Mereka berkata:

كيف تقبل حكم الرجال؟

“Bagaimana bisa engkau menerima hukum manusia?”

وخرجوا عليه، وقالوا:

Mereka menentang ‘Ali dan berkata:

{إِنِ الْحُكْمُ إِلَّا لِلَّهِ} [الأنعام:57]، {وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنزَلَ اللَّهُ فَأُوْلَئِكَ هُمُ الْكَافِرُونَ} [المائدة:44]، فأنت لم تحكم بما أنزل الله، ولم تحتكم إلى ما أنزل الله، وإنما احتكمت إلى الرجال،

“Keputusan itu hanyalah milik Allah. Siapa yang tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itulah orang-orang kafir. Dan engkau tidak berhukum kepada apa yang Allah turunkan. Engkau malah berhukum kepada manusia!

فخرجوا على علي بن أبي طالب وانشقوا عنه بعد أن كانوا معه، فسموا حينئذ بالخوارج

Lalu mereka memberontak kepada ‘Ali bin Abi Thalib dan memisahkan diri dari barisannya setelah sebelumnya bersamanya. Ketika itulah mereka dinamakan Khawarij.” (Syarh Ushul I’tiqad Ahlissunnah)

Namun, apakah Khawarij hanya orang-orang yang memberontak kepada Khalifah ‘Ali bin Abi Thalib saja?

Asy-Syahrastani berkata:

كل من خرج على الإمام الحق الذي اتفقت الجماعة عليه يسمى خارجيا، سواء كان الخروج في أيام الصحابة على الأئمة الراشدين؛ أو كان بعدهم على التابعين بإحسان، والأئمة في كل زمان.

“Setiap orang yang memberontak kepada pemimpin yang benar dan telah disepakati oleh umat dinamakan Khawarij, baik pemberontakannya kepada para pemimpin yang lurus di masa para sahabat, atau kepada pemimpin yang mengikuti mereka dengan baik setelah mereka dan para pemimpin di setiap zaman.” (Al-Milal wa An-Nihal)

Artinya, Khawarij bukan hanya di zaman ‘Ali bin Abi Thalib saja, melainkan ada di setiap zaman.

Kalau memang seseorang memiliki sifat dan ciri Khawarij, maka ia bisa dikatakan seorang Khawarij. Lantas, seperti apakah sifat dan ciri Khawarij?

 

Sifat dan Ciri Khawarij

  1. Mengafirkan pelaku dosa besar.

Dan ini adalah pendapat mayoritas kaum Khawarij. Mereka berpendapat bahwa pelaku dosa besar itu kafir, keluar dari agama, dan akan disiksa di neraka selama-lamanya bersama orang kafir lainnya.

Adapun firkah Ibadhiyyah (pecahan Khawarij), maka mereka berpendapat bahwa pelaku dosa besar tidak keluar dari agama, melainkan dianggap kufur nikmat. Namun, jika ia mati dalam keadaan belum bertobat, maka ia akan disiksa di neraka selama-lamanya.

  1. Memberontak kepada para pemimpin kaum muslimin, baik dengan keyakinan dan amalan-biasanya-atau kadang dengan salah satu dari keduanya saja.

 

(bersambung)

 

Siberut, 20 Rabi’ul Tsani 1443

Abu Yahya Adiya