Kapan Seorang Menjadi Ahli Bidah?

Kapan Seorang Menjadi Ahli Bidah?

“Kalau begitu kami adalah ahli bidah, karena itu kami sesat lalu kami jadi ahli neraka?!”

Mungkin itulah perkataan yang akan muncul dari seseorang yang melakukan bidah tatkala kita tegur perbuatannya itu.

Ia menyitir makna sebuah hadis:

وَكُلُّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ، وَكُلُّ ضَلَالَةٍ فِي النَّارِ

“Setiap bidah adalah kesesatan, dan setiap kesesatan di neraka.” (HR. Nasai)

Padahal, tidak mesti karena satu bidah yang dilakukan, seseorang menjadi ahli bidah lalu ia sesat kemudian menjadi penghuni neraka!

Siapa yang mengikuti jalannya Nabi ﷺ dan para sahabatnya maka ia adalah Ahlussunnah, bukan ahli bidah, walaupun ia keliru dalam beberapa perkara cabang agama.

Seseorang tidak dianggap ahli bidah kecuali jika:

 

  1. Sengaja melakukan bidah yang terkait dengan pokok agama yakni keyakinan.

Syekhul Islam berkata:

و ” الْبِدْعَةُ ” الَّتِي يُعَدُّ بِهَا الرَّجُلُ مِنْ أَهْلِ الْأَهْوَاءِ مَا اشْتَهَرَ عِنْدَ أَهْلِ الْعِلْمِ بِالسُّنَّةِ مُخَالَفَتُهَا لِلْكِتَابِ وَالسُّنَّةِ؛ كَبِدْعَةِ الْخَوَارِجِ وَالرَّوَافِضِ وَالْقَدَرِيَّةِ وَالْمُرْجِئَةِ

“Bidah yang membuat seseorang dianggap sebagai pengikut hawa nafsu adalah apa yang terkenal bertentangan dengan Al-Quran dan As-Sunnah menurut para ulama sunnah. Seperti bidahnya kaum Khawarij, Syi’ah, Qadariyyah, dan Murjiah.

فَإِنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ الْمُبَارَكِ وَيُوسُفَ بْنَ أَسْبَاطٍ وَغَيْرَهُمَا قَالُوا:

Sesungguhnya ‘Abdullah bin Al-Mubarak, Yusuf bin Asbath dan selain keduanya berkata:

أُصُولُ اثْنَتَيْنِ وَسَبْعِينَ فِرْقَةً هِيَ أَرْبَعٌ: الْخَوَارِجُ وَالرَّوَافِضُ وَالْقَدَرِيَّةُ وَالْمُرْجِئَةُ

“Pokok dari 72 kelompok yang masuk neraka ada 4 yaitu Khawarij, Syi’ah, Qadariyyah, dan Murjiah.” (Majmu’ Al-Fatawa)

Karena itu, siapa yang mengikuti pemikiran dan jalan Khawarij, Syiah, Qadariyyah, Murjiah, Muktazilah, Maturidiyyah, atau sekte bidah lainnya, maka ia tergolong ahli bidah.

 

  1. Banyak melakukan bidah yang terkait dengan cabang agama yakni amalan.

Syekh Nashir Al-‘Aql berkata:

إذا تكاثرت البدع عند شخص بأن تكون هي سمته وهديه بحيث يكون في شكله الظاهر ومعاملاته وعباداته وشعائر الدين على غير نهج أهل السنة والجماعة، وليس في أمر أو أمرين أو ثلاثة، لكن في سائر سمته.وفي سائر هديه على منهج أهل البدع؛ فإنه بذلك يخرج من مفهوم الجماعة.

“Jika telah banyak bidah pada diri seseorang sehingga itu menjadi cirinya dan metodenya, di mana penampilan lahirnya, muamalatnya, ibadahnya, syiar agamanya bukan berdasarkan jalan Ahlussunnah wal Jama’ah. Dan itu bukan dalam satu, dua, atau 3 perkara saja, melainkan dalam ciri dan metode lainnya yang berdasarkan metode ahli bidah, maka dengan itu ia telah keluar dari Al-Jama’ah.” (Mujmal Ushul Ahlissunnah)

Ya, telah keluar dari Al-Jama’ah. Artinya?

Ia telah menjadi ahli bidah!

Seperti orang yang terus menerus melakukan zikir bersama sehingga menjadi kebiasaannya dan ciri khasnya dalam keadaan tahu bahwa itu tidak pernah dicontohkan oleh nabinya.

Seperti orang yang sering menjadikan kubur orang saleh sebagai tempat berkumpul untuk melakukan ritual tertentu dalam keadaan tahu bahwa itu tidak pernah dicontohkan nabinya.

Siapa yang melakukan salah satu dari dua kriteria tadi, maka ia adalah ahli bidah dan sesat serta terancam neraka!

Ya, terancam neraka. Bukan pasti masuk neraka!

Mengapa demikian?

Sebab, prinsip akidah Ahlussunnah wal Jama’ah sebagaimana disebutkan oleh Imam Ibnu Abil ‘Izz Al-Hanafi:

أَنَّا لَا نَقُولُ عَنْ أَحَدٍ مُعَيَّنٍ مِنْ أَهْلِ الْقِبْلَة إِنَّهُ مِنْ أَهْلِ الْجَنَّة أَوْ مِنْ أَهْلِ النَّارِ، إِلَّا مَنْ أَخْبَرَ الصَّادِقُ ﷺ أَنَّهُ مِنْ أَهْلِ الْجَنَّة

“Sesungguhnya kita tidak mengatakan tentang muslim tertentu bahwa ia termasuk penghuni surga atau termasuk penghuni neraka, kecuali orang yang telah dikabarkan oleh sosok yang jujur  (Nabi) ﷺ bahwa ia termasuk penghuni surga.” (Syarh Ath-Thahawiyyah)

Mengapa kita tidak bisa memastikan bahwa ahli bidah akan menghuni neraka?

Imam Abu Isma’il Ash-Shabuni berkata:

ويعتقد ويشهد أصحاب الحديث: أن عواقب العباد مبهمة لا يدري أحد بم يختم له

“Ahli hadis bersaksi dan berkeyakinan bahwa akhir kehidupan para hamba itu tidak diketahui. Tidak seorang pun tahu bagaimana akhir hidupnya.

ولا يحكمون لواحد بعينه أنه من أهل الجنة، ولا يحكمون على أحد بعينه أنه من أهل النار؛ لأن ذلك مغيب عنهم

Mereka tidak memvonis seseorang bahwa ia calon penghuni surga dan tidak pula memvonis seseorang bahwa ia calon penghuni neraka. Sebab, itu perkara gaib bagi mereka.” (‘Aqidah As-Salaf wa Ashhaab Al-Hadits)

Keadaan akhir hidup seseorang adalah perkara gaib bagi manusia.

Bisa jadi seseorang sepanjang hidupnya melakukan bidah, tetapi di akhirnya hayatnya ia bertobat tanpa diketahui oleh siapa pun. Lalu ia pun bahagia di akhirat.

Bukankah yang seperti itu mungkin saja terjadi?

Karena itu, tidak boleh kita memastikan siapa pun masuk neraka, ‘separah’ apa pun amalannya.

Itulah keyakinan ahli hadis, Ahlussunnah wal Jama’ah.

 

Siberut, 28 Shafar 1443

Abu Yahya Adiya