“Allah bersatu dengan makhluk-Nya seperti bersatunya jasad dengan jasad.”
“Tidak ada yang namanya khalik (pencipta) dan tidak pula makhluk (yang dicipta), semuanya satu.”
“Wali fulan sudah mencapai makrifat, karena itu sudah gugurlah darinya aturan syariat.”
Berasal dari siapakah keyakinan-keyakinan ini?
“Aisyah, istri Nabi ﷺ adalah pezina dan kafir.”
“Seluruh sahabat Nabi ﷺ murtad sepeninggal Nabi ﷺ kecuali beberapa orang saja.”
“Allah memberikan keputusan setelah tampak sesuatu yang sebelumnya tersembunyi.”
Berasal dari siapakah keyakinan-keyakinan ini?
Semua keyakinan tadi muncul dari kalangan Sufi dan Syiah. Bukankah itu kesesatan yang sangat parah?
Ya, sangat parah. Karenanya, wajarlah jika Imam Ibnu Hazm sangat keras mencela kelompok Sufi dan Syiah.
Imam Ibnu Hazm berkata:
وَاعْلَمُوا أَن كل من كفر هَذِه الكفرات الْفَاحِشَة مِمَّن ينتمي إِلَى الْإِسْلَام فَإِنَّمَا عنصرهم الشِّيعَة والصوفية
“Ketahuilah bahwa setiap orang yang mengaku muslim yang melakukan kekafiran yang parah seperti ini, maka asal mereka adalah Syiah dan Sufi.
فَإِن من الصُّوفِيَّة من يَقُول أَن من عرف الله تَعَالَى سَقَطت عَنهُ الشَّرَائِع وَزَاد بَعضهم واتصل بِاللَّه تَعَالَى
Karena sesungguhnya di antara kaum Sufi ada yang mengatakan bahwa siapa yang telah mengenal Allah, maka gugurlah darinya aturan-aturan syariat. Dan sebagian mereka menambahkan yakni jika ia telah berhubungan dengan Allah.
وبلغنا أَن بنيسابور الْيَوْم فِي عصرنا هَذَا رجلا يكنى أَبَا سعيد أَبَا الْخَيْر هَكَذَا مَعًا من الصُّوفِيَّة
Dan telah sampai kepada kita bahwa di Naisabur pada hari ini, di zaman kita ini, ada seorang pria dari kalangan Sufi yang dijuluki Abu Sa’id Abul Khair, demikian disebutkan secara bersamaan.
مرّة يلبس الصُّوف وَمرَّة يلبس الْحَرِير الْمحرم على الرِّجَال وَمرَّة يُصَلِّي فِي الْيَوْم ألف رَكْعَة وَمرَّة لَا يُصَلِّي لَا فَرِيضَة وَلَا نَافِلَة
Kadang ia memakai wol, dan kadang ia memakai sutra yang diharamkan atas kaum pria. Dan kadang ia melaksanakan salat seribu rakaat dalam sehari, dan kadang ia tidak melaksanakan salat sama sekali, baik salat wajib maupun salat sunah.
وَهَذَا كفر مَحْض ونعوذ بِاللَّه من الضلال.
Itu adalah murni kekafiran. Dan kita berlindung kepada Allah dari kesesatan.” (Al-Fashl Fii Al-Milal wa Al-Ahwa wa An-Nihal)
Siberut, 27 Muharram 1444
Abu Yahya Adiya






